. DASAR PEMIKIRAN
Pembangunan di bidang pendidikan diarahkan kepada pengembangan sumberdaya manusia yang bermutu tinggi, guna memenuhi kebutuhan dan menghadapi tantangan kehidupan di masa depan. Melalui pendidikan, sumberdaya manusia yang bersifat potensi diaktualisasikan hingga optimal; dan seluruh aspek kepribadian dikembangkan secara terpadu.
Sejalan dengan peningkatan mutu sumberdaya manusia, Departemen Pendidikan Nasional terus berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (Direktorat PSMP), Ditjen Mandikdasmen, dalam hal ini telah melakukan berbagai upaya, baik pengembangan mutu pembelajaran, pengadaan sarana dan prasarana, perbaikan manajemen kelembagaan sekolah, maupun pembinaan kegiatan kesiswaan.
Peningkatan mutu pendidikan di sekolah tidak hanya terpaku pada pencapaian aspek akademik, melainkan aspek non-akademik juga; baik penyelenggaraannya dalam bentuk kegiatan kurikuler ataupun ekstra-kurikuler, melalui berbagai program kegiatan yang sistematis dan sistemik. Dengan upaya seperti itu, peserta didik (siswa) diharapkan memperoleh pengalaman belajar yang utuh; hingga seluruh modalitas belajarnya berkembang secara optimal.
Di samping itu, peningkatan mutu diarahkan pula kepada guru sebagai tenaga kependidikan yang berperan sentral dan strategis dalam memfasilitasi perkembangan pribadi peserta didik di sekolah. Peningkatan mutu guru merupakan upaya mediasi dalam rangka pembinaan kesiswaan. Tujuan dari peningkatan mutu guru adalah pengembangan kompetensi dalam layanan pembelajaran, pembimbingan, dan pembinaan kesiswaan secara terintegrasi dan bermutu.
Dengan demikian, dalam pembinaan kesiswaan terlingkup program kegiatan yang langsung melibatkan peserta didik (siswa) sebagai sasaran; ada pula program yang melibatkan guru sebagai mediasi atau sasaran antara (tidak langsung). Namun, sasaran akhir dari kinerja pembinaan kesiswaan adalah perkembangan siswa yang optimal; sesuai dengan karakteristik pribadi, tugas perkembangan, kebutuhan, bakat, minat, dan kreativitasnya.
Layanan Pendidikan yang Bermutu di Sekolah
B. Kompetensi Pembina Kesiswaan
Walaupun di sekolah-sekolah telah ada wakil kepala sekolah urusan kesiswaan, akan tetapi sifatnya koordinatif dan administratif. Ia bertugas mewakili kepala sekolah dalam hal memadukan rencana serta mengkoordinasikan penyelenggaraan pembinaan kesiswaan sebagai bagian yang terpadu dari keseluruhan program pendidikan di sekolah.
Pada dasarnya, pembinaan kesiswaan di sekolah merupakan tanggung jawab semua tenaga kependidikan. Guru adalah salah satu tenaga kependidikan yang kerap kali berhadapan dengan peserta didik dalam proses pendidikan. Guru sebagai pendidik bertanggungjawab atas terselenggaranya proses tersebut di sekolah, baik melalui bimbingan, pengajaran, dan atau pelatihan. Seluruh tanggung jawab itu dijalankan dalam upaya memfasilitasi peserta didik agar kompetensi dan seluruh aspek pribadinya berkembang optimal. Apabila guru hanya menjalankan salah satu bagian dari tanggung jawabnya, maka perkembangan peserta didik tidak mungkin optimal. Dengan kata lain, pencapaian hasil pada diri peserta didik yang optimal, mempersyaratkan pelayanan dari guru yang optimal pula.
Oleh karena guru merupakan tenaga kependidikan, maka guru pun bertanggungjawab atas terselenggaranya pembinaan kesiswaan di sekolah secara umum dan secara khusus terpadu dalam setiap mata pelajaran yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Dengan demikian, setiap guru sebagai pendidik seyogianya memahami, menguasai, dan menerapkan kompetensi bidang pembinaan kesiswaan.
Dalam kerangka berpikir dan bertindak seperti itulah dikembangkan standar kompetensi guru bidang pembinaan kesiswaan; yang selanjutnya dirinci ke dalam sub-sub kompetensi dan indikator-indikator sebagai rujukan penyelenggaraan pembinaan kesiswaan. Keseluruhan indikator yang diturunkan dari enam kompetensi dasar yang dimaksud dapat dijadikan acuan, baik bagi penyelenggaraan pembinaan kesiswaan secara umum dalam program pendidikan di sekolah; maupun secara khusus terpadu dalam program pembelajaran dan bimbingan yang menjadi tanggung jawab guru mata pelajaran dan guru pembimbing.
Pernyataan-pernyataan tentang kompetensi, sub kompetensi dan indikator yang dimaksud tertuang dalam matrik sebagai berikut.
Standar Kompetensi Bidang Pembinaan Kesiswaan
NO KOMPETENSI SUB KOMPETENSI INDIKATOR
1 Memahami perkembangan peserta didik 1.1 Memahami :
• Karakteristik perkembangan peserta didik
• Perkembangan fifik psikomotorik
• Perekembangan sosial emosional
• Perkembangan intelektual, bakat dan minat
• Perkembangan kreativitas 1.1.1 Adanya pembinaan yang memfasilitasi perkembangan peserta didik dalam hal :
• Tahap-tahap perkembangan peserta didik
• Pemahaman gelaja perubahan fisik dan perilaku motorik
• Kehidupan sosial-emosional berkelompok (peer group)
• Prestasi akademik dan non akademik
• Originalitas dan fleksibilitas, pembaharuan
2 Memahami ruang lingkup pembinaan kesiswaan 2.1 Memahami lingkup pembinaan
• Ketaqwaan kepada Tuhan YME
• Kepribadian dan budi pekerti
• Kepemimpinan
• Kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan
• Kualitas jasmani dan kesehatan
• Seni budaya
• Pendidikan pendahuluan bela negara dan wawasan kebangsaan 2.1.1 Lingkup Pembinaan Kesiswaan
• Terdapat pelaksanaan sosial keagamaan, adanya toleransi kehidupan beragama, terdapat kegiatan hari besar keagamaan, adanya kegiatan seni dan budaya yang bernafaskan keagamaan.
• Terlaksananya tata tertib dan tata krama dalam kehidupan sosial di sekolah, sikap saling menghormati antar masyarakat sekolah.
• Terlaksananya aktivitas OSIS, kelompok belajar, latihan dasar kepemimpinan, forum diskusi.
• Terlaksananya aktivitas OSIS, kelompok belajar, latihan dasar kepemimpinan, forum diskusi.
• Adanya aktivitas PMR (Palang Merah Remaja), kantin sekolah, olah raga, UKS (usaha kesehatan sekolah), kegiatan sosial, Kegiatan 6K.
• Adanya berbagai aktivitas seni budaya
• Terlaksananya upacara bendera, peringatan hari-hari besar nasional, bhakti sosial, wisata alam, napak tilas, pelestarian alam, taat tata tertib.
3 Mampu merancang dan melaksanakan strategi pembinaan kesiswaan 3.1 Merancang strategi pelaksanaan pembinaan kesiswaan
3.2 Merancang kegiatan ekstrakurikuler
3.3 Merancang kegiatan ekstrakurikuler melalui latihan terprogram
3.4 Menciptakan kegiatan kompetisi 3.1.1 Terdapat rencana tertulis pelaksanaan pembinaan kesiswaan.
3.2.1 Ada program kegiatan ekstrakurikuler
3.3.1 Ada program-program pelatihan dan kompetisi
3.4.1 Terdapat kegiatan kompetisi
4 Mampu mengembangkan kegiatan pembinaan kesiswaan 4.1 Mengembangkan jenis-jenis kegiatan pembinaan kesiswaan 4.1.1 Terdapat berbagai jenis kegiatan pembinaan kesiswaan, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah
4.1.2 Terdapat berbagai kegiatan pembinaan kesiswaan yang bersifat edutainment, pembinaan mental-agama, kompetitif, pelatihan, dan ekspose
5 Mampu merancang dan mengembangkan evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan 5.1 Memahami konsep dasar & jenis evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan
5.2 Mampu merancang instrumen evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan Adanya instrumen evaluasi proses dan hasil, baik dalam bentuk tes maupun non tes
6 Profesionalitas pribadi pembina kesiswaan 6.1 Pribadi yang profesional dan terintegrasi 6.1.1 Menunjukan karakteristik pribadi yang :
• Jujur
• Tanggungjawab
• Komitmen
• Empati
• Simpati
• Humoris
• Inovatif
• Kreatif
• Teladan
• Respek
• Mudah Bergaul
• Disiplin
• Mampu membuat jejaring
6.1.2 Berpengalaman dalam bidang pembinaan kesiswaan
C. Fungsi dan Tujuan
Fungsi dan tujuan akhir pembinaan kesiswaan secara umum sama dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; sebagaimana tercantum dalam Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II, Pasal 3, yang berbunyi sebagai berikut.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Adapun secara khusus, pembinaan kesiswaan ditujukan untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik (siswa) melalui penyelenggaraan program bimbingan, pembelajaran, dan atau pelatihan, agar peserta didik dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan sebagai berikut.
1. Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bentuk kegiatannya antara lain: (a) pelaksanaan ibadah yang sesuai dengan ajaran agama masing-masing; (b) kegiatan-kegiatan keagamaan; (c) peringatan hari-hari besar keagamaan; (d) perbuatan amaliyah; (e) bersikap toleran terhadap penganut agama lain; (f) kegiatan seni bernafaskan keagamaan; dan (g) lomba yang bersifat keagamaan.
2. Kepribadian yang utuh dan budi pekerti yang luhur . Kegiatannya dapat dalam bentuk pelaksanaan: (a) tata tertib sekolah; (b) tata krama dalam kehidupan sekolah; dan (c) sikap hormat terhadap guru, orangtua, sesama siswa, dan lingkungan masyarakat.
3. Kepemimpinan. Kegiatan kepemimpianan antara lain siswa dapat berperan aktif dalam OSIS, kelompok belajar, kelompok ilmiah, latihan dasar kepemimpinan, forum diskusi, dan sebagainya.
4. Kreativitas, keterampilan, dan kewirausahaan. Dalam hal ini bentuk kegiatannya, antara lain: (a) keterampilan menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna; (b) kreativitas dan keterampilan di bidang elektronika, pertanian/perkebunan, pertukangan kayu dan batu, dan tata laksana rumah tangga (PKK); (c) kerajinan dan keterampilan tangan; (d) koperasi sekolah dan unit produksi; (e) praktik kerja nyata; dan (f) keterampilan baca-tulis.
5. Kualitas jasmani dan kesehatan. Kegiatannya dapat dalam bentuk: (a) berperilaku hidup sehat di lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat; (b) Usaha Kesehatan Sekolah/UKS; (c) Kantin Sekolah; (d) kesehatan mental; (e) upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba; (f) pencegahan penularan HIV/AIDS; (g) olah raga; (h) Palang Merah Remaja (PMR); (i) Patroli Keamanan Sekolah (PKS); (j) Pembiasaan 5K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan); dan (k) peningkatan kemampuan psikososial untuk mengatasi berbagai tantangan hidup.
6. Seni-Budaya. Kegiatannya dapat dalam bentuk: (a) wawasan keterampilan siswa di bidang seni suara, tari, rupa, musik, drama, photografi, sastra, dan pertunjukan; (b) penyelenggaraan sanggar seni; (c) pementasan/pameran berbagai cabang seni; dan (d) pengenalan dan apresiasi seni-budaya bangsa.
7. Pendidikan pendahuluan bela negara dan wawasan kebangsaan. Bentuk kegiatannya antara lain: (a) upacara bendera; (b) bhakti sosial/masyarakat; (c) pertukaran pelajar; (d) baris berbaris; (e) peringatan hari besar bersejarah bangsa; (f) wisata siswa (alam, tempat bersejarah); (g) pencinta alam; (h) napak tilas; dan (i) pelestarian lingkungan.
D. Kaitan Kompetensi Dengan Materi
Materi program pembinaan kesiswaan dikembangkan dari enam kompetensi standar yang harus dikuasai oleh guru pembina kesiswaan. Dalam penerapannya, para guru diharapkan berangkat dari pengkajian secara seksama terhadap setiap kompetensi, sub kompetensi, dan indikator-indikator tersebut. Selanjutnya dipertimbangkan kesesuaiannya dengan bidang masing-masing dan atau bidang kegiatan bakat, minat, dan kreativitas siswa. Pada giliran berikutnya, para guru dapat menuangkan hasil pengkajian itu ke dalam rancangan program pembinaan kesiswaan yang terpadu dalam keseluruhan program pendidikan di sekolah.
Matrik berikut menunjukkan keterkaitan antara kompetensi dengan materi bidang pembinaan kesiswaan. Dengan mencermati matrik yang dimaksud, para guru diharapkan dapat memperoleh gambaran yang jelas tentang kompetensi dan materi bidang pembinaan kesiswaan. Dari gambaran yang jelas, selanjutnya para guru dapat merancang, melaksanakan, dan menilai program pembinaan kesiswaan secara komprehensif.
Kaitan Kompetensi dengan Materi Bidang Pembinaan Kesiswaan
NO KOMPETENSI SUB KOMPETENSI INDIKATOR
1 Memahami perkembangan peserta didik 1.1 Memahami Perkembangan peserta didik :
• Karakteristik perkembangan peserta didik
• Perkembangan fisik psikomotorik
• Perkembangan sosial emosional
• Perkembangan intelektual, bakat dan minat
• Perkembangan kreativitas 1. Tahap-tahap dan tugas-tugas perkembangan peserta didik
2. Perkembangan fisik psikomotorik
3. Perkembangan sosial emosional
4. Perkembangan intelektual, bakat dan minat
5. Perkembangan kreativitas
2 Memahami ruang lingkup pembinaan kesiswaan 2.1 Memahami lingkup pembinaan
• Ketaqwaan kepada Tuhan YME
• Kepribadian dan budi pekerti
• Kepemimpinan
• Kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan
• Kualitas jasmani dan kesehatan
• Seni budaya
• Pendidikan pendahuluan bela negara dan wawasan kebangsaan 1. Pembinaan Ketaqwaan kepada Tuhan YME.
2. Pembinaan kepribadian dan budi pekerti.
3. Pembinaan kepemimpinan.
4. Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan.
5. Pembinaan kualitas jasmani dan kesehatan.
6. Pembinaan seni budaya.
7. Pembinaan pendidikan pendahuluan bela negara dan wawasan kebangsaan.
3 Mampu merancang dan melaksanakan strategi pembinaan kesiswaan • Merancang strategi pelaksanaan pembinaan kesiswaan
• Merancang kegiatan ekstrakurikuler
• Merancang kegiatan ekstrakurikuler melalui latihan terprogram
• Menciptakan kegiatan kompetisi 1. Rancangan strategi pelaksanaan pembinaan kesiswaan.
2. Ada program-program pelatihan dan kompetisi
3. Terdapat kegiatan kompetisi
4 Mampu mengembangkan kegiatan pembinaan kesiswaan 4.1 Mengembangkan jenis-jenis kegiatan pembinaan kesiswaan 4.1.1 Terdapat berbagai jenis kegiatan pembinaan kesiswaan, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah
4.1.2 Terdapat berbagai kegiatan pembinaan kesiswaan yang bersifat edutainment, pembinaan mental-agama, kompetitif, pelatihan, dan ekspose
5 Mampu merancang dan mengembangkan evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan 5.1 Memahami konsep dasar & jenis evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan
5.2 Mampu merancang instrumen evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan 1. Konsep dasar dan jenis evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan
2. Rancangan jenis instrumen evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan
6 Profesionalitas pribadi pembina kesiswaan • Pribadi yang profesional dan terintegrasi 1. Ciri-ciri pribadi : (jujur, tanggung jawab, komitmen, empati, simpati, humoris, inovatif, kreatif, teladan, respek, mudah bergaul, disiplin)
2. Berpengalaman dan mampu membuat jejaring
E. Materi Program
Dalam keseluruhan program Direktorat PSMP, program-program pembinaan kesiswaan termasuk kelompok bidang peningkatan mutu. Di dalam kelompok program peningkatan mutu terdapat bagian-bagian atau sub kelompok program yang memayungi program-program pembinaan kesiswaan. Berdasarkan sub kelompok program peningkatan mutu, program-program pembinaan kesiswaan ada yang langsung melibatkan siswa sebagai sasaran kegiatan; ada pula yang melibatkan guru sebagai sasaran tidak langsung (mediasi/sasaran antara). Adapun sub kelompok program pembinaan kesiswaan meliputi sebagai berikut.
1. Lokakarya Kegiatan Kesiswaan , terdiri dari: (a) Kegiatan yang bersifat akademik; dan (b) Kegiatan non-akademik.
2. Pengembangan Program Kesiswaan , meliputi pengembangan: (a) klub olah raga siswa; (b) klub bakat, minat, dan kreativitas siswa; (c) etika, tata tertib, dan tata kehidupan sosial di sekolah; dan (d) Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
3. Program Pra-vokasional untuk siswa SMP dinamakan Program Pendidikan Berorientasi Kecakapan Hidup Melalui Pendidikan Pra-vokasional.
4. Program Lomba Kesiswaan , meliputi: (a) International Junior Science Olympiad/IJSO; (b) Olimpiade Sains Nasional untuk Siswa SMP; (c) Lomba Penelitian Ilmiah Pelajar (LPIP); (d) Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Siswa SMP; (e) Lomba Mengarang Dalam Bahasa Indonesia; (f) Lomba Pidato Dalam Bahasa Inggris; dan (g) Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari) untuk Siswa SMP Terbuka.
5. Pembinaan Lingkungan Sekolah , terdiri dari: (a) Asistensi Pendidikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba; (b) Program Pembinaan Sekolah Sehat (Lomba Sekolah Sehat/LSS); dan (c) Program Pendidikan Budi Pekerti.
F. Strategi Pelaksanaan
Sesuai dengan tujuan dan karakteristik materi program pembinaan kesiswaan tersebut di atas, maka strategi yang digunakan meliputi pelatihan (terintegrasi dan distrik), lokakarya, kunjungan sekolah (school visit), dan perlombaan/pertandingan (bersifat kompetisi). Penggunaan jenis strategi bersifat fleksibel, dalam arti dapat digunakan satu strategi untuk program tertentu; dan atau beberapa strategi dikombinasikan dalam pelaksanaan satu atau beberapa program, yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pelaksanaan.
Di samping itu, dasar pertimbangan penggunaan suatu strategi mencakup aspek-aspek sebagai berikut: (1) keluasan materi dan sasaran program; (2) waktu dan tempat penyelenggaraan; (3) tenaga pelaksana; dan (4) dana yang tersedia.
Strategi pelatihan terintegrasi berbasis kompetensi digunakan dalam program pembinaan kesiswaan yang melibatkan sasaran guru atau tenaga pendidikan; dan pelaksanaan pelatihan itu merupakan bagian dari program pelatihan lainnya (program induk) yang serumpun. Dalam hal ini, baik biaya, tenaga pelatih, maupun bahan atau materi pelatihan program pembinaan kesiswaan merupakan bagian dari program induk.
Strategi pelatihan distrik (district training) merupakan bentuk pengembangan kapasitas aparat pendidikan tingkat provinsi, kabupaten-kota, dan atau sekolah yang diselenggarakan di tingkat provinsi tentang program pembinaan kesiswaan tertentu atau program yang serumpun. Tentu saja, biaya, tenaga pelatih, dan bahan atau materi pelatihan berasal dari pusat; sedangkan tempat/lokasi pelatihan dikoordinasikan dengan pihak provinsi.
Strategi lokakarya (workshop) digunakan dalam rangka menghasilkan sesuatu, baik berupa rumusan acuan, rencana kegiatan, pengembangan teknik atau instrumen, maupun kesamaan persepsi, wawasan, dan komitmen untuk kepentingan pelaksanaan program yang terlingkup dalam bidang pembinaan kesiswaan. Lokakarya dapat diselenggarakan secara nasional atau di tingkat pusat; dan dapat pula dibagi menjadi beberapa region penyelenggaraan.
Kunjungan sekolah (school visit) merupakan strategi yang digunakan dalam bentuk kegiatan pemantauan (monitoring), penilaian (evaluasi), pengamatan (observasi), studi kasus, dan atau konsultasi klinis-pengembangan, baik tentang persiapan, pelaksanaan, maupun hasil suatu program pembinaan kesiswaan. Strategi kunjungan sekolah dilaksanakan terutama untuk mempersempit kesenjangan antara kebijakan yang dihasilkan di tingkat pusat dengan pelaksanaan suatu program pembinaan kesiswaan di tingkat sekolah sasaran.
Perlombaan merupakan strategi pelaksanaan program pembinaan kesiswaan yang bersifat kompetitif, melibatkan siswa atau sekolah peserta secara langsung dalam suatu event atau kegiatan, baik yang bertaraf internasional maupun nasional. Strategi perlombaan dapat dilaksanakan sebagai kegiatan tunggal (bukan kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap dari tingkat bawah); dapat pula (lazimnya) dilakukan secara bertahap dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional ataupun internasional.
G. Evaluasi
Evaluasi perlu dilakukan untuk mengukur kadar efektivitas dan efisiensi setiap program pembinaan kesiswaan. Pada gilirannya, hasil evaluasi dapat dijadikan dasar pertimbangan lahirnya kebijakan tentang tindak lanjut program. Prinsip evaluasi tersebut mengindikasikan bahwa evaluasi seyogianya dilakukan terhadap setiap program pembinaan kesiswaan, baik berkenaan dengan aspek persiapan, pelaksanaan, maupun hasil. Setiap aspek program perlu dievaluasi dengan mempergunakan instrumen yang terandalkan dan petugas evaluasi yang kompeten; sehingga hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan dan berguna untuk pengambilan keputusan.
H. Pelaporan
Pelaporan setiap program pembinaan kesiswaan didasarkan atas data dan atau informasi yang dihasilkan dari kegiatan evaluasi. Agar keotentikan laporan diperoleh, maka laporan disusun secara komprehensif setelah selesai pelaksanaan suatu program. Pelaporan untuk setiap program pembinaan kesiswaan merupakan bagian dari tugas penanggung-jawab program yang bersangkutan. Format laporan disesuaikan dengan kebutuhan atau panduan masing-masing satuan program. Dengan demikian, pelaporan dipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan suatu program. (ditulis oleh : Mamat Supriatna)
Tampilkan postingan dengan label manajemen kesiswaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label manajemen kesiswaan. Tampilkan semua postingan
Senin, 25 Mei 2009
Minggu, 24 Mei 2009
PEMBINAAN KESISWAAN
SALINAN
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 2008
TENTANG PEMBINAAN KESISWAAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
Menimbang :
a. bahwa untuk mengembangkan potensi siswa sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, yaitu siswa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab, diperlukan pembinaan kesiswaan secara sistematis dan berkelanjutan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Pembinaan Kesiswaan; Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia 1
Tahun 2003 Nomor 78 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
4. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2008;
5. Keputusan Presiden Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 77/P Tahun 2008;
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah; 2
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2007;
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik;
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG PEMBINAAN KESISWAAN. 3
BAB I
TUJUAN, SASARAN DAN RUANG LINGKUP Pasal 1 Tujuan pembinaan kesiswaan : a. Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas; b. Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan; c. Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat; d. Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society). Pasal 2 Sasaran pembinaan kesiswaan meliputi siswa taman kanak-kanak (TK), taman kanak-kanak luar biasa (TKLB), sekolah dasar (SD), sekolah dasar luar biasa (SDLB), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah atas luar biasa (SMALB), dan sekolah menengah kejuruan (SMK). Pasal 3 (1) Pembinaan kesiswaan dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler; (2) Materi pembinaan kesiswaan meliputi : a. Keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa; b. Budi pekerti luhur atau akhlak mulia; c. Kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara; 4
d. Prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat; e. Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural; f. Kreativitas, keterampilan, dan kewirausahaan; g. Kualitas jasmani, kesehatan, dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi ; h. Sastra dan budaya; i. Teknologi informasi dan komunikasi; j. Komunikasi dalam bahasa Inggris; (3) Materi pembinaan kesiswaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dijabarkan lebih lanjut dalam jenis-jenis kegiatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini. (4) Jenis kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dikembangkan oleh sekolah. BAB III ORGANISASI Pasal 4 (1) Organisasi kesiswaan di sekolah berbentuk organisasi siswa intra sekolah. (2) Organisasi kesiswaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan organisasi resmi di sekolah dan tidak ada hubungan organisatoris dengan organisasi kesiswaan di sekolah lain. (3) Organisasi siswa intra sekolah pada SMP, SMPLB, SMA, SMALB dan SMK adalah OSIS. (4) Organisasi siswa intra sekolah pada TK, TKLB, SD, dan SDLB adalah organisasi kelas. 5
BAB IV TANGGUNG JAWAB PEMBINAAN KESISWAAN Pasal 5 (1) Pembinaan kesiswaan di sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah. (2) Pembinaan kesiswaan di kecamatan menjadi tanggung jawab unit kerja yang menangani pendidikan di kecamatan. (3) Pembinaan kesiswaan di kabupaten/kota menjadi tanggung jawab unit kerja yang menangani pendidikan di kabupaten/kota. (4) Pembinaan kesiswaan di propinsi menjadi tanggung jawab unit kerja yang menangani pendidikan di propinsi. (5) Pembinaan kesiswaan secara nasional menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional. BAB V PENDANAAN Pasal 6 (1) Pendanaan pembinaan kesiswaan di sekolah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS). (2) Pendanaan pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lain yang tidak mengikat. 6
BAB VI PENUTUP Pasal 7 Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0461/U/1984 tentang Pembinaan Kesiswaan dan semua peraturan pelaksanaannya dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 8 Peraturan Menteri ini berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Juli 2008
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD.
BAMBANG SUDIBDYO
Salinan sesuai dengan aslinya, Biro Hukum dan Organisasi Departemen Pendidikan Nasional. Kepala Bagian Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan dan Bantuan Hukum I, TTD. Muslikh, S.H NIP. 131479478 7
SALINAN
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 39 TAHUN 2008 TANGGAL 22 JULI 2008
MATERI PEMBINAAN KESISWAAN DAN JENIS KEGIATAN PEMBINAAN KESISWAAN
1. Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, antara lain :
a. Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing;
b. Memperingati hari-hari besar keagamaan;
c. Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
d. Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;
e. Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
f. Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah.
2. Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain :
a. Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah;
b. Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
c. Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tatakrama pergaulan;
d. Menumbuhkembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama;
e. Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah;
f. Melaksanakan kegiatan 7K (Keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian dan kerindangan). 8
3. Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara, antara lain :
a. Melaksanakan upacara bendera pada hari senin dan /atau hari sabtu, serta hari-hari besar nasional;
b. Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars dan Hymne);
c. Melaksanakan kegiatan kepramukaan; d. Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah;
e. Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan; f. Melaksanakan kegiatan bela negara;
g. Menjaga dan menghormati simbol-simbol dan lambang-lambang negara;
h. Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara.
4. Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat, antar lain :
a. Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian;
b. Menyelenggarakan kegiatan ilmiah;
c. Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek);
d. Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar;
e. Mendesain dan memproduksi media pembelajaran;
f. Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian;
g. Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah;
h. Membentuk klub sains, seni dan olahraga;
i. Menyelenggarakan festival dan lomba seni;
j. Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga.
5. Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara lain :
a. Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing;
b. Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
c. Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;
d. Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat;
e. Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
f. Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
g. Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.
6. Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain :
a. Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna;
b. Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa;
c. Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produkdsi;
d. Melaksanakan praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan (PKL)/praktek kerja industri (Prakerim); e. Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan khusus;
7. Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi antara lain :
a. Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat;
b. Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS);
c. Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV AIDS;
d. Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja;
e. Melaksanakan hidup aktif;
f. Melakukan diversifikasi pangan;
g. Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.
8. Pembinaan sastra dan budaya, antara lain :
a. Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra;
b. Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya;
c. Meningkatkan daya cipta sastra;
d. Meningkatkan apresiasi budaya.
9. Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), antara lain :
a. Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pem-belajaran;
b. Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi;
c. Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan.
10. Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris, antara lain :
a. Melaksanakan lomba debat dan pidato;
b. Melaksanakan lomba menulis dan korespodensi;
c. Melaksanakan kegiatan English Day;
d. Melaksanakan kegiatan bercerita dalam bahasa Inggris (Story Telling);
e. Melaksanakan lomba puzzies words/scrabble.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD.
BAMBANG SUDIBYO
Salinan sesuai dengan aslinya, Biro Hukum dan Organisasi Departemen Pendidikan Nasional. Kepala Bagian Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan dan Bantuan Hukum I, TTD. Muslikh, S.H NIP. 131479478 11
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 2008
TENTANG PEMBINAAN KESISWAAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
Menimbang :
a. bahwa untuk mengembangkan potensi siswa sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, yaitu siswa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab, diperlukan pembinaan kesiswaan secara sistematis dan berkelanjutan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Pembinaan Kesiswaan; Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia 1
Tahun 2003 Nomor 78 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
4. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2008;
5. Keputusan Presiden Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 77/P Tahun 2008;
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah; 2
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2007;
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik;
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG PEMBINAAN KESISWAAN. 3
BAB I
TUJUAN, SASARAN DAN RUANG LINGKUP Pasal 1 Tujuan pembinaan kesiswaan : a. Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas; b. Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan; c. Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat; d. Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society). Pasal 2 Sasaran pembinaan kesiswaan meliputi siswa taman kanak-kanak (TK), taman kanak-kanak luar biasa (TKLB), sekolah dasar (SD), sekolah dasar luar biasa (SDLB), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah atas luar biasa (SMALB), dan sekolah menengah kejuruan (SMK). Pasal 3 (1) Pembinaan kesiswaan dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler; (2) Materi pembinaan kesiswaan meliputi : a. Keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa; b. Budi pekerti luhur atau akhlak mulia; c. Kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara; 4
d. Prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat; e. Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural; f. Kreativitas, keterampilan, dan kewirausahaan; g. Kualitas jasmani, kesehatan, dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi ; h. Sastra dan budaya; i. Teknologi informasi dan komunikasi; j. Komunikasi dalam bahasa Inggris; (3) Materi pembinaan kesiswaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dijabarkan lebih lanjut dalam jenis-jenis kegiatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini. (4) Jenis kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dikembangkan oleh sekolah. BAB III ORGANISASI Pasal 4 (1) Organisasi kesiswaan di sekolah berbentuk organisasi siswa intra sekolah. (2) Organisasi kesiswaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan organisasi resmi di sekolah dan tidak ada hubungan organisatoris dengan organisasi kesiswaan di sekolah lain. (3) Organisasi siswa intra sekolah pada SMP, SMPLB, SMA, SMALB dan SMK adalah OSIS. (4) Organisasi siswa intra sekolah pada TK, TKLB, SD, dan SDLB adalah organisasi kelas. 5
BAB IV TANGGUNG JAWAB PEMBINAAN KESISWAAN Pasal 5 (1) Pembinaan kesiswaan di sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah. (2) Pembinaan kesiswaan di kecamatan menjadi tanggung jawab unit kerja yang menangani pendidikan di kecamatan. (3) Pembinaan kesiswaan di kabupaten/kota menjadi tanggung jawab unit kerja yang menangani pendidikan di kabupaten/kota. (4) Pembinaan kesiswaan di propinsi menjadi tanggung jawab unit kerja yang menangani pendidikan di propinsi. (5) Pembinaan kesiswaan secara nasional menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional. BAB V PENDANAAN Pasal 6 (1) Pendanaan pembinaan kesiswaan di sekolah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS). (2) Pendanaan pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lain yang tidak mengikat. 6
BAB VI PENUTUP Pasal 7 Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0461/U/1984 tentang Pembinaan Kesiswaan dan semua peraturan pelaksanaannya dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 8 Peraturan Menteri ini berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Juli 2008
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD.
BAMBANG SUDIBDYO
Salinan sesuai dengan aslinya, Biro Hukum dan Organisasi Departemen Pendidikan Nasional. Kepala Bagian Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan dan Bantuan Hukum I, TTD. Muslikh, S.H NIP. 131479478 7
SALINAN
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 39 TAHUN 2008 TANGGAL 22 JULI 2008
MATERI PEMBINAAN KESISWAAN DAN JENIS KEGIATAN PEMBINAAN KESISWAAN
1. Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, antara lain :
a. Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing;
b. Memperingati hari-hari besar keagamaan;
c. Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
d. Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;
e. Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
f. Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah.
2. Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain :
a. Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah;
b. Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
c. Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tatakrama pergaulan;
d. Menumbuhkembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama;
e. Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah;
f. Melaksanakan kegiatan 7K (Keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian dan kerindangan). 8
3. Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara, antara lain :
a. Melaksanakan upacara bendera pada hari senin dan /atau hari sabtu, serta hari-hari besar nasional;
b. Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars dan Hymne);
c. Melaksanakan kegiatan kepramukaan; d. Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah;
e. Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan; f. Melaksanakan kegiatan bela negara;
g. Menjaga dan menghormati simbol-simbol dan lambang-lambang negara;
h. Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara.
4. Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat, antar lain :
a. Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian;
b. Menyelenggarakan kegiatan ilmiah;
c. Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek);
d. Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar;
e. Mendesain dan memproduksi media pembelajaran;
f. Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian;
g. Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah;
h. Membentuk klub sains, seni dan olahraga;
i. Menyelenggarakan festival dan lomba seni;
j. Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga.
5. Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara lain :
a. Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing;
b. Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
c. Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;
d. Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat;
e. Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
f. Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
g. Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.
6. Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain :
a. Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna;
b. Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa;
c. Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produkdsi;
d. Melaksanakan praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan (PKL)/praktek kerja industri (Prakerim); e. Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan khusus;
7. Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi antara lain :
a. Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat;
b. Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS);
c. Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV AIDS;
d. Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja;
e. Melaksanakan hidup aktif;
f. Melakukan diversifikasi pangan;
g. Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.
8. Pembinaan sastra dan budaya, antara lain :
a. Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra;
b. Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya;
c. Meningkatkan daya cipta sastra;
d. Meningkatkan apresiasi budaya.
9. Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), antara lain :
a. Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pem-belajaran;
b. Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi;
c. Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan.
10. Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris, antara lain :
a. Melaksanakan lomba debat dan pidato;
b. Melaksanakan lomba menulis dan korespodensi;
c. Melaksanakan kegiatan English Day;
d. Melaksanakan kegiatan bercerita dalam bahasa Inggris (Story Telling);
e. Melaksanakan lomba puzzies words/scrabble.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD.
BAMBANG SUDIBYO
Salinan sesuai dengan aslinya, Biro Hukum dan Organisasi Departemen Pendidikan Nasional. Kepala Bagian Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan dan Bantuan Hukum I, TTD. Muslikh, S.H NIP. 131479478 11
KESISWAAN
Sekolah adalah sebagai tempat menyelenggarakan dan melaksanakan proses pendidikan berdasarkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pancasila. Penyelenggaraan dan pelaksanaan proses pendidikan melibatkan Kepala Sekolah, guru, siswa, perangkat sekolah lainnya serta orang tua siswa. Kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan seluruh proses pendidikan di sekolah.
Salah satu komponen yang tidak kalah pentingnya demi terlaksananya proses pendidikan di sekolah adalah Pembinaan Kesiswaan. Pembinaan Kesiswaan di sekolah bermaksud untuk memberikan bekal pendidikan kepada siswa, yang kemudian atas prakarsa sendiri dapat meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan baik untuk dirinya sendiri, sesama siswa maupun lingkungan pergaulan siswa kearah tercapainya martabat, mutu, kemampuan manusiawi yang optimal serta pribadi yang mandiri.
Kegiatan-kegiatan siswa di sekolah khususnya kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang terkoordinasi, terarah dan terpadu dengan kegiatan-kegiatan lain di sekolah, guna menunjang tercapainya tujuan kurikulum sekolah.
Pelaksanaan kegiatan kesiswaan, khususnya kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler di sekolah, berdasarkan pengelompokan, baik melalui pengelompokan kelas maupun pengelompokan Organisasi Intra Sekolah ( OSIS ). Untuk kegiatan ekstrakurikuler, SMP Negeri 2 Sutojayan membuka 14 jenis Ekstrakurikuler dengan tujuan bisa mengembangkan bakat siswa sesuai dengan bidangnya masing-masing. Agar penyelenggaraan kegiatan kesiswaan ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya, maka diperlukan pemimpin-pemimpin siswa yang memiliki kemampuan dan pembina siswa yang mampu mengerahkan kegiatan kesiswaan tersebut.
Dengan demikian para pemimpin siswa dan pembina siswa secara aktif dapat berperan dalam upaya meningkatkan tata kehidupan sekolah yang aman dan tertib serta penuh rasa kekeluargaan.
Lampiran ( I )
Sk : Penyusunan Osis
Tanggal : 20 Oktober 2008
No. : 425/6144/409.105.16/2008
Salah satu komponen yang tidak kalah pentingnya demi terlaksananya proses pendidikan di sekolah adalah Pembinaan Kesiswaan. Pembinaan Kesiswaan di sekolah bermaksud untuk memberikan bekal pendidikan kepada siswa, yang kemudian atas prakarsa sendiri dapat meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan baik untuk dirinya sendiri, sesama siswa maupun lingkungan pergaulan siswa kearah tercapainya martabat, mutu, kemampuan manusiawi yang optimal serta pribadi yang mandiri.
Kegiatan-kegiatan siswa di sekolah khususnya kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang terkoordinasi, terarah dan terpadu dengan kegiatan-kegiatan lain di sekolah, guna menunjang tercapainya tujuan kurikulum sekolah.
Pelaksanaan kegiatan kesiswaan, khususnya kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler di sekolah, berdasarkan pengelompokan, baik melalui pengelompokan kelas maupun pengelompokan Organisasi Intra Sekolah ( OSIS ). Untuk kegiatan ekstrakurikuler, SMP Negeri 2 Sutojayan membuka 14 jenis Ekstrakurikuler dengan tujuan bisa mengembangkan bakat siswa sesuai dengan bidangnya masing-masing. Agar penyelenggaraan kegiatan kesiswaan ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya, maka diperlukan pemimpin-pemimpin siswa yang memiliki kemampuan dan pembina siswa yang mampu mengerahkan kegiatan kesiswaan tersebut.
Dengan demikian para pemimpin siswa dan pembina siswa secara aktif dapat berperan dalam upaya meningkatkan tata kehidupan sekolah yang aman dan tertib serta penuh rasa kekeluargaan.
Lampiran ( I )
Sk : Penyusunan Osis
Tanggal : 20 Oktober 2008
No. : 425/6144/409.105.16/2008
Pentingnya Administrasi Kesiswaan di Sekolah Dasar
Administrasi bidang kesiswaan mencakup ruang lingkup pencatatan data dan pelaporan. Ditinjau dari segi pembinaan maupun segi penertiban administrasi, masalah pencatatan data dan pelaporan ini sangat penting. Keduanya sama penting dan saling berkaitan, dan untuk itu perlu disediakan format-format untuk menunjang pencatatan dan pelaporan tersebut.
Khusus dalam bidang adminitrasi kesiswaan, Kepala Sekolah bertanggungjawab atas terlaksananya kegiatan :
1. Penerimaan siswa baru
2. Pengelompokan siswa
3. Kehadiran dan ketidak hadiran siswa di sekolah
4. Penilaian kemajuan siswa
5. Laporan kemajuan siswa
6. Naik tidaknya siswa
7. Bimbingan kepada siswa
8. Pelayanan kesehatan siswa
9. Mutasi siswa
Data dan informasi yang yang menggambarkan pertumbuhan dan perkembangan siswa baik perorangan maupun kelompok perlu dihimpun, dicatat dan diperlihara secara cermat dan teratur, sejak pertama kali siswa terdaftar di sekolah sampai siswa tersebut meninggalkan sekolah. Rangkaian kegiatan menghimpun, mencatat dan memelihara data informasi mengenai siswa termasuk dalam bidang pelayanan ketata-usahaan sekolah. Rangkaian kegiatan ini tidak selamanya dikerjakan Kepala Sekolah tetapi ia melimpahkan sebagian pekerjaan ketata-usahaan kepada guru kelas dan pegawai tata usaha. Ikut sertanya guru kelas dalam hal mengerjakan urusan administrasi sekolah secara keseluruhan adalah wajar, karena adminitrasi kelas merupakan bagian yang tak terpisahkan daripada administrasi sekolah. Dengan demikian guru kelas tidak dapat “melepaskan diri” dari urusan administrasi kelas dan sekolah, karena seorang guru sekolah dasar, pada hakekatnya adalah seorang “administrator pendidikan”. Yang membedakan seorang guru kelas dengan petugas-petugas sekolah dasar yang lebih tinggi, hanya semata-mata tertentu pada soal luas bidang tugas yang dihadapinya. Berdasarkan uraian di atas, maka kepala sekolah dan guru kelas bersama-sama petugas ketatausahaan memikul tanggungjawab dalam hal mengurusi adminitrasi kemuridan khususnya dalam menghimpun, mencatat, memelihara data/atau informasi seluruh aspek perkembangan siswa.
Khusus dalam bidang adminitrasi kesiswaan, Kepala Sekolah bertanggungjawab atas terlaksananya kegiatan :
1. Penerimaan siswa baru
2. Pengelompokan siswa
3. Kehadiran dan ketidak hadiran siswa di sekolah
4. Penilaian kemajuan siswa
5. Laporan kemajuan siswa
6. Naik tidaknya siswa
7. Bimbingan kepada siswa
8. Pelayanan kesehatan siswa
9. Mutasi siswa
Data dan informasi yang yang menggambarkan pertumbuhan dan perkembangan siswa baik perorangan maupun kelompok perlu dihimpun, dicatat dan diperlihara secara cermat dan teratur, sejak pertama kali siswa terdaftar di sekolah sampai siswa tersebut meninggalkan sekolah. Rangkaian kegiatan menghimpun, mencatat dan memelihara data informasi mengenai siswa termasuk dalam bidang pelayanan ketata-usahaan sekolah. Rangkaian kegiatan ini tidak selamanya dikerjakan Kepala Sekolah tetapi ia melimpahkan sebagian pekerjaan ketata-usahaan kepada guru kelas dan pegawai tata usaha. Ikut sertanya guru kelas dalam hal mengerjakan urusan administrasi sekolah secara keseluruhan adalah wajar, karena adminitrasi kelas merupakan bagian yang tak terpisahkan daripada administrasi sekolah. Dengan demikian guru kelas tidak dapat “melepaskan diri” dari urusan administrasi kelas dan sekolah, karena seorang guru sekolah dasar, pada hakekatnya adalah seorang “administrator pendidikan”. Yang membedakan seorang guru kelas dengan petugas-petugas sekolah dasar yang lebih tinggi, hanya semata-mata tertentu pada soal luas bidang tugas yang dihadapinya. Berdasarkan uraian di atas, maka kepala sekolah dan guru kelas bersama-sama petugas ketatausahaan memikul tanggungjawab dalam hal mengurusi adminitrasi kemuridan khususnya dalam menghimpun, mencatat, memelihara data/atau informasi seluruh aspek perkembangan siswa.
Ruang Lingkup Pengelolaan Kesiswaan di Sekolah
Sekolah adalah institusi yang bertujuan menciptakan manusia yang kreatif, inovatif dan mandiri. Setelah menamatkan sekolah diharapkan anak mampu melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi lagi atau mampu mandiri sesuai dengan kapasitasnya sebagai manusia terdidik dan terpelajar. Dalam mencapai tujuan tersebut sekolah akan mengelola manajemennya ke dalam empat pokok bidang antara lain:
1. Bidang Akademik/kurikulum, berhubungan dengan KBM di sekolah
2. Bidang Kesiswaan, berhubungan dengan kegiatan kreatifitas siswa atau ekstra kelas di sekolah.
3. Bidang Sarana dan Prasarana, menyangkut dengan fasilitas yang harus disediakan sekolah agar KBM dan ekstra kurikuler berjalan dengan baik
4. Bidang Hubungan dengan Masyarakat, berhubungan dengan kegiatan sekolah dengan masyarakat sekitar, orang tua siswa dan dewan pendidikan sekolah.
Masing masing bidang itu biasanya akan didelegasikan oleh Kepala Sekolah (kepsek) kepada wakil kepala sekolah (wakepsek) urusan kurikulum, wakepsek urusan kesiswaan, wakepsek urusan sarana dan prasarana dan wakepsek urusan hubungan masyarakat.
Kegiatan akademik atau kurikulum seperti KBM, ujian sekolah merupakan kegiatan inti yang harus diutamakan, untuk mendukung kegiatan tersebut bidang kesiswaan juga tidak bisa ditinggalkan begitu saja karena paradigma pendidikan sekarang ini sudah mulai berubah. Dahulu penilaian aspek kognitif sangat dominan namun sekarang penilaian ditambah dengan aspek apektif (sikap) dan yang terpenting juga adalah aspek psikomotor (ketrampilan atau kompetensi).
Bahkan kalau kita mau jujur dalam kehidupan di masyarakat, kebanyakan faktor sikap dan keterampilan juga ikut memberi andil seseorang bisa bertahan dan eksis dalam berkarier dan mengejar kehidupan ini.
Di negara maju kegiatan di sekolah yang paling dominan adalah kegiatan yang menyangkut psikomotor atau keterampilan. Kegiatan ini terangkum dalam kegiatan kesiswaan di bidang ekstra kelas yang banyak memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan kreatifitasnya.
Di Jepang misalnya perbandingan kegiatan akademik dengan kegiatan kesiswaan adalah 70 persen dibanding 30 persen ini menurut Dirjen Dikluspora Jakarta. Karena itulah kegiatan yang menyangkut kesiswaan harus dikelola dengan benar dan terarah sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Dasar.dan Menengah.
Menurut Drs. Amir Daien..IK. M.Pd. 1989 : 89. Pengelolaan Kesiswaan ialah keseluruhan proses penyelenggaraan usaha kerja sama dalam bidang kesiswaan dalam rangka mencapai tujuan tujuan pendidikan di sekolah. Sedangkan tujuan Pengelolaan Kesiswaan adalah mengatur kegiatan kegiatan dalam bidang kesiswaan agar proses belajar mengajar di sekolah berjalan dengan lancar, tertib dan tenteram, tercapai apa yang menjadi tujuan tujuan pendidikan di sekolah.
Dalam pelaksanaan dari kegiatan pengelolaan kesiswaan mencakup kegiatan kegiatan antara lain :
1. Perencanaan Kesiswaan
Perencanaan kesiswaan berhubungan dengan program kesiswaan yang akan dilaksanakan dalam satu semester atau satu tahun pelajaran baik itu berhubungan dengan kegiatan ekstra kurikuler atau kokurikuler.
2. Penerimaan Siswa Baru (PSB)
Dalam kegiatan Penerimaan Siswa baru menyangkut masalah:
a. Kebijakan Penerimaan Siswa Baru
b. Jumlah Penerimaan Siswa Baru
c. Sistem Penerimaan Siswa baru
d. Orientasi Siswa Baru.
3. Kehadiran siswa di sekolah
Masalah kehadiran siswa di sekolah bukan hanya secara fisik siswa melainkan keterlibatan siswa dalam kegiatan kegiatan sekolah seperti yang disebutkan dalam ‘Dictionari of Education’ (Good Carter). Kehadiran siswa di sekolah biasa disebut dengan istilah presensi siswa yang menyangkut dua hal yaitu masalah kehadiran siswa di sekolah (school attendece) dan ketidakhadiran siswa di sekolah (non school attendence).
4. Pembinaan Disiplin Siswa
Masalah disiplin merupakan suatu masalah yang sangat penting di sekolah. Disiplin sekolah sering dijadikan ukuran untuk keberhasilan kepala sekolah dalam memimpin sekolahnya. Ada 3 teknik pemberian disiplin di sekolah yaitu :
a. Teknik pengendalian dari luar (external control technique)
b. Teknik pengendalian dari dalam (inner control technique)
c. Teknik pengendalian kooferatif (cooferatif control technique).
5. Kenaikan kelas dan penjurusan.
Persyaratan persyaratan kenaikan kelas dan penentuan jurusan program telah diatur secara terinci dalam kurikulum SMA baik itu kenaikan kelas atau kelulusan siswa.
6. Perpindahan Siswa
Perpindahan siswa sering disebut mutasi siswa. Perpindahan ini ada dua macam yaitu :
a. Perpindahan siswa dari suatu sekolah ke sekolah lain yang sejenis.
b. Perpindahan siswa dari suatu jenis program ke jenis program lain.
7. Kelulusan
Proses kelulusan adalah administrasi siswa yang paling akhir. Kelulusan adalah pernyataan dari sekolah sebagai suatu lembaga tentang telah diselesainya program pendidikan di suatu sekolah dan berhasil dalam UAN dan UAS maka kepadanya diberikan STTB atau ijazah.
8. Kegiatan Ekstra Kelas
Kegiatan Ekstra kelas adalah kegiatan pendidikan yang diselenggarakan di luar jam pelajaran biasa. Kegiatan ini dilakukan sore hari bagi sekolah yang masuk pagi hari, untuk sekolah yang masuk sore dilakukan pada pagi hari.
Kegiatan ini meliputi ekstra kurikuler seperti olahraga, kesenian, pramuka, dan ketrampilan lain, dan kokurikuler seperti mengerjakan PR, mempelajari buku buku, latiham mata pelajaran olimpiade,latihan debat bahasa inggris, diskusi kelompok dan lain sebagainya.
9. OSIS
Organisasi Kesiswaaan merupakan wadah atau arena tempat kehidupan siswa sebagai calon anggota masyarakat. Pada organisasi ini siswa mendapatkan pembelajaran dan pengalaman dalam memimpin, bekerja sama, demokrasi, toleransi, dan mengendalikan organisasi.
Dengan sinergisnya antara kegiatan akdemik , kegiatan kesiswaan dan dukungan sarana prasarana yang ada di sekolah akan melahirkan anak anak yang tidak hanya hebat pada bidang akademis (keilmuan) tetapi juga akan kreatif, inovatif bahkan dapat mandiri dengan ketrampilan ketrampilan yang dipunyainya.
Sehingga sekolah benar benar menjadi tempat menempa anak anak yang mampu berkompetisi dengan cerdas dan sehat serta tujuan pendidikan yang ingin menciptakan manusia seutuhnya mudah mudahan akan terwujud sesuai dengan amanah UUD 1945 dan dasar negara yaitu Pancasila.***
Wassalam dan terima kasih!
Yorinal. AR, S.Pd
(Waka Kesiswaan SMA Negeri 11 Kota Jambi)
1. Bidang Akademik/kurikulum, berhubungan dengan KBM di sekolah
2. Bidang Kesiswaan, berhubungan dengan kegiatan kreatifitas siswa atau ekstra kelas di sekolah.
3. Bidang Sarana dan Prasarana, menyangkut dengan fasilitas yang harus disediakan sekolah agar KBM dan ekstra kurikuler berjalan dengan baik
4. Bidang Hubungan dengan Masyarakat, berhubungan dengan kegiatan sekolah dengan masyarakat sekitar, orang tua siswa dan dewan pendidikan sekolah.
Masing masing bidang itu biasanya akan didelegasikan oleh Kepala Sekolah (kepsek) kepada wakil kepala sekolah (wakepsek) urusan kurikulum, wakepsek urusan kesiswaan, wakepsek urusan sarana dan prasarana dan wakepsek urusan hubungan masyarakat.
Kegiatan akademik atau kurikulum seperti KBM, ujian sekolah merupakan kegiatan inti yang harus diutamakan, untuk mendukung kegiatan tersebut bidang kesiswaan juga tidak bisa ditinggalkan begitu saja karena paradigma pendidikan sekarang ini sudah mulai berubah. Dahulu penilaian aspek kognitif sangat dominan namun sekarang penilaian ditambah dengan aspek apektif (sikap) dan yang terpenting juga adalah aspek psikomotor (ketrampilan atau kompetensi).
Bahkan kalau kita mau jujur dalam kehidupan di masyarakat, kebanyakan faktor sikap dan keterampilan juga ikut memberi andil seseorang bisa bertahan dan eksis dalam berkarier dan mengejar kehidupan ini.
Di negara maju kegiatan di sekolah yang paling dominan adalah kegiatan yang menyangkut psikomotor atau keterampilan. Kegiatan ini terangkum dalam kegiatan kesiswaan di bidang ekstra kelas yang banyak memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan kreatifitasnya.
Di Jepang misalnya perbandingan kegiatan akademik dengan kegiatan kesiswaan adalah 70 persen dibanding 30 persen ini menurut Dirjen Dikluspora Jakarta. Karena itulah kegiatan yang menyangkut kesiswaan harus dikelola dengan benar dan terarah sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Dasar.dan Menengah.
Menurut Drs. Amir Daien..IK. M.Pd. 1989 : 89. Pengelolaan Kesiswaan ialah keseluruhan proses penyelenggaraan usaha kerja sama dalam bidang kesiswaan dalam rangka mencapai tujuan tujuan pendidikan di sekolah. Sedangkan tujuan Pengelolaan Kesiswaan adalah mengatur kegiatan kegiatan dalam bidang kesiswaan agar proses belajar mengajar di sekolah berjalan dengan lancar, tertib dan tenteram, tercapai apa yang menjadi tujuan tujuan pendidikan di sekolah.
Dalam pelaksanaan dari kegiatan pengelolaan kesiswaan mencakup kegiatan kegiatan antara lain :
1. Perencanaan Kesiswaan
Perencanaan kesiswaan berhubungan dengan program kesiswaan yang akan dilaksanakan dalam satu semester atau satu tahun pelajaran baik itu berhubungan dengan kegiatan ekstra kurikuler atau kokurikuler.
2. Penerimaan Siswa Baru (PSB)
Dalam kegiatan Penerimaan Siswa baru menyangkut masalah:
a. Kebijakan Penerimaan Siswa Baru
b. Jumlah Penerimaan Siswa Baru
c. Sistem Penerimaan Siswa baru
d. Orientasi Siswa Baru.
3. Kehadiran siswa di sekolah
Masalah kehadiran siswa di sekolah bukan hanya secara fisik siswa melainkan keterlibatan siswa dalam kegiatan kegiatan sekolah seperti yang disebutkan dalam ‘Dictionari of Education’ (Good Carter). Kehadiran siswa di sekolah biasa disebut dengan istilah presensi siswa yang menyangkut dua hal yaitu masalah kehadiran siswa di sekolah (school attendece) dan ketidakhadiran siswa di sekolah (non school attendence).
4. Pembinaan Disiplin Siswa
Masalah disiplin merupakan suatu masalah yang sangat penting di sekolah. Disiplin sekolah sering dijadikan ukuran untuk keberhasilan kepala sekolah dalam memimpin sekolahnya. Ada 3 teknik pemberian disiplin di sekolah yaitu :
a. Teknik pengendalian dari luar (external control technique)
b. Teknik pengendalian dari dalam (inner control technique)
c. Teknik pengendalian kooferatif (cooferatif control technique).
5. Kenaikan kelas dan penjurusan.
Persyaratan persyaratan kenaikan kelas dan penentuan jurusan program telah diatur secara terinci dalam kurikulum SMA baik itu kenaikan kelas atau kelulusan siswa.
6. Perpindahan Siswa
Perpindahan siswa sering disebut mutasi siswa. Perpindahan ini ada dua macam yaitu :
a. Perpindahan siswa dari suatu sekolah ke sekolah lain yang sejenis.
b. Perpindahan siswa dari suatu jenis program ke jenis program lain.
7. Kelulusan
Proses kelulusan adalah administrasi siswa yang paling akhir. Kelulusan adalah pernyataan dari sekolah sebagai suatu lembaga tentang telah diselesainya program pendidikan di suatu sekolah dan berhasil dalam UAN dan UAS maka kepadanya diberikan STTB atau ijazah.
8. Kegiatan Ekstra Kelas
Kegiatan Ekstra kelas adalah kegiatan pendidikan yang diselenggarakan di luar jam pelajaran biasa. Kegiatan ini dilakukan sore hari bagi sekolah yang masuk pagi hari, untuk sekolah yang masuk sore dilakukan pada pagi hari.
Kegiatan ini meliputi ekstra kurikuler seperti olahraga, kesenian, pramuka, dan ketrampilan lain, dan kokurikuler seperti mengerjakan PR, mempelajari buku buku, latiham mata pelajaran olimpiade,latihan debat bahasa inggris, diskusi kelompok dan lain sebagainya.
9. OSIS
Organisasi Kesiswaaan merupakan wadah atau arena tempat kehidupan siswa sebagai calon anggota masyarakat. Pada organisasi ini siswa mendapatkan pembelajaran dan pengalaman dalam memimpin, bekerja sama, demokrasi, toleransi, dan mengendalikan organisasi.
Dengan sinergisnya antara kegiatan akdemik , kegiatan kesiswaan dan dukungan sarana prasarana yang ada di sekolah akan melahirkan anak anak yang tidak hanya hebat pada bidang akademis (keilmuan) tetapi juga akan kreatif, inovatif bahkan dapat mandiri dengan ketrampilan ketrampilan yang dipunyainya.
Sehingga sekolah benar benar menjadi tempat menempa anak anak yang mampu berkompetisi dengan cerdas dan sehat serta tujuan pendidikan yang ingin menciptakan manusia seutuhnya mudah mudahan akan terwujud sesuai dengan amanah UUD 1945 dan dasar negara yaitu Pancasila.***
Wassalam dan terima kasih!
Yorinal. AR, S.Pd
(Waka Kesiswaan SMA Negeri 11 Kota Jambi)
Rabu, 22 April 2009
Ekstrakulikuler
Selasa, 16 Desember 2008 10:08
Oleh: Pembina Siswa
KEGIATAN ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang diselenggarakan di luar jam pelajaran yang tercantum dalam struktur program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler berupa kegiatan pengayaan dan kegiatan perbaikan yang berkaitan dengan program kurikuler. Hal ini berdasarkan pada SK Mendikbud 0461/U/1984 dan SK Dirjen Dikdasmen 226/C/Kep/O/1992, kegiatan ekstra kurikuler merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan di samping jalur OSIS, latihan kepemimpinan dan wawasan wiyatamandala.
Dengan demikain kegiatan ekstrakurikuler bertujuan untuk memperluas pengetahuan siswa, dalam arti memperkaya, mempertajam, serta memperbaiki pengetahuan para siswa yang berkaitan dengan mata pelajaran sesuai dengan program kurikulum yang ada.
Adapun tujuan yang hendak dicapai dengan mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler antara lain mengembangkan siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Dengan melihat tujuan tersebut, tentunya diperlukan suatu proses pendidikan yang bisa mengembangkan semua aspek yang diperlukan bagi siswa. Pendidikan intrakurikuler telah dikembangkan secara maksimal dengan berbagai macam pembaharuan kurikulum, dengan harapan proses penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan secara efektif, potensi siswa dapat berkembang secara optimal dan siswa memiliki kemampuan untuk mengembangkan kreativitas dan imajinasinya.
Sumber :
http://sman1cicurug.sch.id/index.php?option=com_content&view=category&layout=blog&id=35&Itemid=57
Oleh: Pembina Siswa
KEGIATAN ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang diselenggarakan di luar jam pelajaran yang tercantum dalam struktur program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler berupa kegiatan pengayaan dan kegiatan perbaikan yang berkaitan dengan program kurikuler. Hal ini berdasarkan pada SK Mendikbud 0461/U/1984 dan SK Dirjen Dikdasmen 226/C/Kep/O/1992, kegiatan ekstra kurikuler merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan di samping jalur OSIS, latihan kepemimpinan dan wawasan wiyatamandala.
Dengan demikain kegiatan ekstrakurikuler bertujuan untuk memperluas pengetahuan siswa, dalam arti memperkaya, mempertajam, serta memperbaiki pengetahuan para siswa yang berkaitan dengan mata pelajaran sesuai dengan program kurikulum yang ada.
Adapun tujuan yang hendak dicapai dengan mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler antara lain mengembangkan siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Dengan melihat tujuan tersebut, tentunya diperlukan suatu proses pendidikan yang bisa mengembangkan semua aspek yang diperlukan bagi siswa. Pendidikan intrakurikuler telah dikembangkan secara maksimal dengan berbagai macam pembaharuan kurikulum, dengan harapan proses penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan secara efektif, potensi siswa dapat berkembang secara optimal dan siswa memiliki kemampuan untuk mengembangkan kreativitas dan imajinasinya.
Sumber :
http://sman1cicurug.sch.id/index.php?option=com_content&view=category&layout=blog&id=35&Itemid=57
PEMBINAAN KESISWAAN
Maret 4, 2008
drssuharto @ 3:33 pm
A. DASAR PEMIKIRAN
Pembangunan di bidang pendidikan diarahkan kepada pengembangan sumberdaya manusia yang bermutu tinggi, guna memenuhi kebutuhan dan menghadapi tantangan kehidupan di masa depan. Melalui pendidikan, sumberdaya manusia yang bersifat potensi diaktualisasikan hingga optimal; dan seluruh aspek kepribadian dikembangkan secara terpadu.
Sejalan dengan peningkatan mutu sumberdaya manusia, Departemen Pendidikan Nasional terus berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (Direktorat PSMP), Ditjen Mandikdasmen, dalam hal ini telah melakukan berbagai upaya, baik pengembangan mutu pembelajaran, pengadaan sarana dan prasarana, perbaikan manajemen kelembagaan sekolah, maupun pembinaan kegiatan kesiswaan.
Peningkatan mutu pendidikan di sekolah tidak hanya terpaku pada pencapaian aspek akademik, melainkan aspek non-akademik juga; baik penyelenggaraannya dalam bentuk kegiatan kurikuler ataupun ekstra-kurikuler, melalui berbagai program kegiatan yang sistematis dan sistemik. Dengan upaya seperti itu, peserta didik (siswa) diharapkan memperoleh pengalaman belajar yang utuh; hingga seluruh modalitas belajarnya berkembang secara optimal.
Di samping itu, peningkatan mutu diarahkan pula kepada guru sebagai tenaga kependidikan yang berperan sentral dan strategis dalam memfasilitasi perkembangan pribadi peserta didik di sekolah. Peningkatan mutu guru merupakan upaya mediasi dalam rangka pembinaan kesiswaan. Tujuan dari peningkatan mutu guru adalah pengembangan kompetensi dalam layanan pembelajaran, pembimbingan, dan pembinaan kesiswaan secara terintegrasi dan bermutu.
Dengan demikian, dalam pembinaan kesiswaan terlingkup program kegiatan yang langsung melibatkan peserta didik (siswa) sebagai sasaran; ada pula program yang melibatkan guru sebagai mediasi atau sasaran antara (tidak langsung). Namun, sasaran akhir dari kinerja pembinaan kesiswaan adalah perkembangan siswa yang optimal; sesuai dengan karakteristik pribadi, tugas perkembangan, kebutuhan, bakat, minat, dan kreativitasnya.
B. Kompetensi Pembina Kesiswaan
Walaupun di sekolah-sekolah telah ada wakil kepala sekolah urusan kesiswaan, akan tetapi sifatnya koordinatif dan administratif. Ia bertugas mewakili kepala sekolah dalam hal memadukan rencana serta mengkoordinasikan penyelenggaraan pembinaan kesiswaan sebagai bagian yang terpadu dari keseluruhan program pendidikan di sekolah.
Pada dasarnya, pembinaan kesiswaan di sekolah merupakan tanggung jawab semua tenaga kependidikan. Guru adalah salah satu tenaga kependidikan yang kerap kali berhadapan dengan peserta didik dalam proses pendidikan. Guru sebagai pendidik bertanggungjawab atas terselenggaranya proses tersebut di sekolah, baik melalui bimbingan, pengajaran, dan atau pelatihan. Seluruh tanggung jawab itu dijalankan dalam upaya memfasilitasi peserta didik agar kompetensi dan seluruh aspek pribadinya berkembang optimal. Apabila guru hanya menjalankan salah satu bagian dari tanggung jawabnya, maka perkembangan peserta didik tidak mungkin optimal. Dengan kata lain, pencapaian hasil pada diri peserta didik yang optimal, mempersyaratkan pelayanan dari guru yang optimal pula.
Oleh karena guru merupakan tenaga kependidikan, maka guru pun bertanggungjawab atas terselenggaranya pembinaan kesiswaan di sekolah secara umum dan secara khusus terpadu dalam setiap mata pelajaran yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Dengan demikian, setiap guru sebagai pendidik seyogianya memahami, menguasai, dan menerapkan kompetensi bidang pembinaan kesiswaan.
Dalam kerangka berpikir dan bertindak seperti itulah dikembangkan standar kompetensi guru bidang pembinaan kesiswaan; yang selanjutnya dirinci ke dalam sub-sub kompetensi dan indikator-indikator sebagai rujukan penyelenggaraan pembinaan kesiswaan. Keseluruhan indikator yang diturunkan dari enam kompetensi dasar yang dimaksud dapat dijadikan acuan, baik bagi penyelenggaraan pembinaan kesiswaan secara umum dalam program pendidikan di sekolah; maupun secara khusus terpadu dalam program pembelajaran dan bimbingan yang menjadi tanggung jawab guru mata pelajaran dan guru pembimbing.
C. Fungsi dan Tujuan
Fungsi dan tujuan akhir pembinaan kesiswaan secara umum sama dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; sebagaimana tercantum dalam Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II, Pasal 3, yang berbunyi sebagai berikut.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Adapun secara khusus, pembinaan kesiswaan ditujukan untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik (siswa) melalui penyelenggaraan program bimbingan, pembelajaran, dan atau pelatihan, agar peserta didik dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan sebagai berikut.
1. Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bentuk kegiatannya antara lain: (a) pelaksanaan ibadah yang sesuai dengan ajaran agama masing-masing; (b) kegiatan-kegiatan keagamaan; (c) peringatan hari-hari besar keagamaan; (d) perbuatan amaliyah; (e) bersikap toleran terhadap penganut agama lain; (f) kegiatan seni bernafaskan keagamaan; dan (g) lomba yang bersifat keagamaan.
2. Kepribadian yang utuh dan budi pekerti yang luhur . Kegiatannya dapat dalam bentuk pelaksanaan: (a) tata tertib sekolah; (b) tata krama dalam kehidupan sekolah; dan (c) sikap hormat terhadap guru, orangtua, sesama siswa, dan lingkungan masyarakat.
3. Kepemimpinan. Kegiatan kepemimpianan antara lain siswa dapat berperan aktif dalam OSIS, kelompok belajar, kelompok ilmiah, latihan dasar kepemimpinan, forum diskusi, dan sebagainya.
4. Kreativitas, keterampilan, dan kewirausahaan. Dalam hal ini bentuk kegiatannya, antara lain: (a) keterampilan menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna; (b) kreativitas dan keterampilan di bidang elektronika, pertanian/perkebunan, pertukangan kayu dan batu, dan tata laksana rumah tangga (PKK); (c) kerajinan dan keterampilan tangan; (d) koperasi sekolah dan unit produksi; (e) praktik kerja nyata; dan (f) keterampilan baca-tulis.
5. Kualitas jasmani dan kesehatan. Kegiatannya dapat dalam bentuk: (a) berperilaku hidup sehat di lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat; (b) Usaha Kesehatan Sekolah/UKS; (c) Kantin Sekolah; (d) kesehatan mental; (e) upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba; (f) pencegahan penularan HIV/AIDS; (g) olah raga; (h) Palang Merah Remaja (PMR); (i) Patroli Keamanan Sekolah (PKS); (j) Pembiasaan 5K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan); dan (k) peningkatan kemampuan psikososial untuk mengatasi berbagai tantangan hidup.
6. Seni-Budaya. Kegiatannya dapat dalam bentuk: (a) wawasan keterampilan siswa di bidang seni suara, tari, rupa, musik, drama, photografi, sastra, dan pertunjukan; (b) penyelenggaraan sanggar seni; (c) pementasan/pameran berbagai cabang seni; dan (d) pengenalan dan apresiasi seni-budaya bangsa.
7. Pendidikan pendahuluan bela negara dan wawasan kebangsaan. Bentuk kegiatannya antara lain: (a) upacara bendera; (b) bhakti sosial/masyarakat; (c) pertukaran pelajar; (d) baris berbaris; (e) peringatan hari besar bersejarah bangsa; (f) wisata siswa (alam, tempat bersejarah); (g) pencinta alam; (h) napak tilas; dan (i) pelestarian lingkungan.
D. Kaitan Kompetensi Dengan Materi
Materi program pembinaan kesiswaan dikembangkan dari enam kompetensi standar yang harus dikuasai oleh guru pembina kesiswaan. Dalam penerapannya, para guru diharapkan berangkat dari pengkajian secara seksama terhadap setiap kompetensi, sub kompetensi, dan indikator-indikator tersebut. Selanjutnya dipertimbangkan kesesuaiannya dengan bidang masing-masing dan atau bidang kegiatan bakat, minat, dan kreativitas siswa. Pada giliran berikutnya, para guru dapat menuangkan hasil pengkajian itu ke dalam rancangan program pembinaan kesiswaan yang terpadu dalam keseluruhan program pendidikan di sekolah.
Matrik berikut menunjukkan keterkaitan antara kompetensi dengan materi bidang pembinaan kesiswaan. Dengan mencermati matrik yang dimaksud, para guru diharapkan dapat memperoleh gambaran yang jelas tentang kompetensi dan materi bidang pembinaan kesiswaan. Dari gambaran yang jelas, selanjutnya para guru dapat merancang, melaksanakan, dan menilai program pembinaan kesiswaan secara komprehensif.
E. Materi Program
Dalam keseluruhan program Direktorat PSMP, program-program pembinaan kesiswaan termasuk kelompok bidang peningkatan mutu. Di dalam kelompok program peningkatan mutu terdapat bagian-bagian atau sub kelompok program yang memayungi program-program pembinaan kesiswaan. Berdasarkan sub kelompok program peningkatan mutu, program-program pembinaan kesiswaan ada yang langsung melibatkan siswa sebagai sasaran kegiatan; ada pula yang melibatkan guru sebagai sasaran tidak langsung (mediasi/sasaran antara). Adapun sub kelompok program pembinaan kesiswaan meliputi sebagai berikut.
1. Lokakarya Kegiatan Kesiswaan , terdiri dari: (a) Kegiatan yang bersifat akademik; dan (b) Kegiatan non-akademik.
2. Pengembangan Program Kesiswaan , meliputi pengembangan: (a) klub olah raga siswa; (b) klub bakat, minat, dan kreativitas siswa; (c) etika, tata tertib, dan tata kehidupan sosial di sekolah; dan (d) Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
3. Program Pra-vokasional untuk siswa SMP dinamakan Program Pendidikan Berorientasi Kecakapan Hidup Melalui Pendidikan Pra-vokasional.
4. Program Lomba Kesiswaan , meliputi: (a) International Junior Science Olympiad/IJSO; (b) Olimpiade Sains Nasional untuk Siswa SMP; (c) Lomba Penelitian Ilmiah Pelajar (LPIP); (d) Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Siswa SMP; (e) Lomba Mengarang Dalam Bahasa Indonesia; (f) Lomba Pidato Dalam Bahasa Inggris; dan (g) Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari) untuk Siswa SMP Terbuka.
5. Pembinaan Lingkungan Sekolah , terdiri dari: (a) Asistensi Pendidikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba; (b) Program Pembinaan Sekolah Sehat (Lomba Sekolah Sehat/LSS); dan (c) Program Pendidikan Budi Pekerti.
F. Strategi Pelaksanaan
Sesuai dengan tujuan dan karakteristik materi program pembinaan kesiswaan tersebut di atas, maka strategi yang digunakan meliputi pelatihan (terintegrasi dan distrik), lokakarya, kunjungan sekolah (school visit), dan perlombaan/pertandingan (bersifat kompetisi). Penggunaan jenis strategi bersifat fleksibel, dalam arti dapat digunakan satu strategi untuk program tertentu; dan atau beberapa strategi dikombinasikan dalam pelaksanaan satu atau beberapa program, yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pelaksanaan.
Di samping itu, dasar pertimbangan penggunaan suatu strategi mencakup aspek-aspek sebagai berikut: (1) keluasan materi dan sasaran program; (2) waktu dan tempat penyelenggaraan; (3) tenaga pelaksana; dan (4) dana yang tersedia.
Strategi pelatihan terintegrasi berbasis kompetensi digunakan dalam program pembinaan kesiswaan yang melibatkan sasaran guru atau tenaga pendidikan; dan pelaksanaan pelatihan itu merupakan bagian dari program pelatihan lainnya (program induk) yang serumpun. Dalam hal ini, baik biaya, tenaga pelatih, maupun bahan atau materi pelatihan program pembinaan kesiswaan merupakan bagian dari program induk.
Strategi pelatihan distrik (district training) merupakan bentuk pengembangan kapasitas aparat pendidikan tingkat provinsi, kabupaten-kota, dan atau sekolah yang diselenggarakan di tingkat provinsi tentang program pembinaan kesiswaan tertentu atau program yang serumpun. Tentu saja, biaya, tenaga pelatih, dan bahan atau materi pelatihan berasal dari pusat; sedangkan tempat/lokasi pelatihan dikoordinasikan dengan pihak provinsi.
Strategi lokakarya (workshop) digunakan dalam rangka menghasilkan sesuatu, baik berupa rumusan acuan, rencana kegiatan, pengembangan teknik atau instrumen, maupun kesamaan persepsi, wawasan, dan komitmen untuk kepentingan pelaksanaan program yang terlingkup dalam bidang pembinaan kesiswaan. Lokakarya dapat diselenggarakan secara nasional atau di tingkat pusat; dan dapat pula dibagi menjadi beberapa region penyelenggaraan.
Kunjungan sekolah (school visit) merupakan strategi yang digunakan dalam bentuk kegiatan pemantauan (monitoring), penilaian (evaluasi), pengamatan (observasi), studi kasus, dan atau konsultasi klinis-pengembangan, baik tentang persiapan, pelaksanaan, maupun hasil suatu program pembinaan kesiswaan. Strategi kunjungan sekolah dilaksanakan terutama untuk mempersempit kesenjangan antara kebijakan yang dihasilkan di tingkat pusat dengan pelaksanaan suatu program pembinaan kesiswaan di tingkat sekolah sasaran.
Perlombaan merupakan strategi pelaksanaan program pembinaan kesiswaan yang bersifat kompetitif, melibatkan siswa atau sekolah peserta secara langsung dalam suatu event atau kegiatan, baik yang bertaraf internasional maupun nasional. Strategi perlombaan dapat dilaksanakan sebagai kegiatan tunggal (bukan kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap dari tingkat bawah); dapat pula (lazimnya) dilakukan secara bertahap dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional ataupun internasional.
G. Evaluasi
Evaluasi perlu dilakukan untuk mengukur kadar efektivitas dan efisiensi setiap program pembinaan kesiswaan. Pada gilirannya, hasil evaluasi dapat dijadikan dasar pertimbangan lahirnya kebijakan tentang tindak lanjut program. Prinsip evaluasi tersebut mengindikasikan bahwa evaluasi seyogianya dilakukan terhadap setiap program pembinaan kesiswaan, baik berkenaan dengan aspek persiapan, pelaksanaan, maupun hasil. Setiap aspek program perlu dievaluasi dengan mempergunakan instrumen yang terandalkan dan petugas evaluasi yang kompeten; sehingga hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan dan berguna untuk pengambilan keputusan.
H. Pelaporan
Pelaporan setiap program pembinaan kesiswaan didasarkan atas data dan atau informasi yang dihasilkan dari kegiatan evaluasi. Agar keotentikan laporan diperoleh, maka laporan disusun secara komprehensif setelah selesai pelaksanaan suatu program. Pelaporan untuk setiap program pembinaan kesiswaan merupakan bagian dari tugas penanggung-jawab program yang bersangkutan. Format laporan disesuaikan dengan kebutuhan atau panduan masing-masing satuan program. Dengan demikian, pelaporan dipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan suatu program. (ditulis oleh : Mamat Supriatna).
Sumber : http://drssuharto.wordpress.com/category/manajemen-pendidikan/
drssuharto @ 3:33 pm
A. DASAR PEMIKIRAN
Pembangunan di bidang pendidikan diarahkan kepada pengembangan sumberdaya manusia yang bermutu tinggi, guna memenuhi kebutuhan dan menghadapi tantangan kehidupan di masa depan. Melalui pendidikan, sumberdaya manusia yang bersifat potensi diaktualisasikan hingga optimal; dan seluruh aspek kepribadian dikembangkan secara terpadu.
Sejalan dengan peningkatan mutu sumberdaya manusia, Departemen Pendidikan Nasional terus berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (Direktorat PSMP), Ditjen Mandikdasmen, dalam hal ini telah melakukan berbagai upaya, baik pengembangan mutu pembelajaran, pengadaan sarana dan prasarana, perbaikan manajemen kelembagaan sekolah, maupun pembinaan kegiatan kesiswaan.
Peningkatan mutu pendidikan di sekolah tidak hanya terpaku pada pencapaian aspek akademik, melainkan aspek non-akademik juga; baik penyelenggaraannya dalam bentuk kegiatan kurikuler ataupun ekstra-kurikuler, melalui berbagai program kegiatan yang sistematis dan sistemik. Dengan upaya seperti itu, peserta didik (siswa) diharapkan memperoleh pengalaman belajar yang utuh; hingga seluruh modalitas belajarnya berkembang secara optimal.
Di samping itu, peningkatan mutu diarahkan pula kepada guru sebagai tenaga kependidikan yang berperan sentral dan strategis dalam memfasilitasi perkembangan pribadi peserta didik di sekolah. Peningkatan mutu guru merupakan upaya mediasi dalam rangka pembinaan kesiswaan. Tujuan dari peningkatan mutu guru adalah pengembangan kompetensi dalam layanan pembelajaran, pembimbingan, dan pembinaan kesiswaan secara terintegrasi dan bermutu.
Dengan demikian, dalam pembinaan kesiswaan terlingkup program kegiatan yang langsung melibatkan peserta didik (siswa) sebagai sasaran; ada pula program yang melibatkan guru sebagai mediasi atau sasaran antara (tidak langsung). Namun, sasaran akhir dari kinerja pembinaan kesiswaan adalah perkembangan siswa yang optimal; sesuai dengan karakteristik pribadi, tugas perkembangan, kebutuhan, bakat, minat, dan kreativitasnya.
B. Kompetensi Pembina Kesiswaan
Walaupun di sekolah-sekolah telah ada wakil kepala sekolah urusan kesiswaan, akan tetapi sifatnya koordinatif dan administratif. Ia bertugas mewakili kepala sekolah dalam hal memadukan rencana serta mengkoordinasikan penyelenggaraan pembinaan kesiswaan sebagai bagian yang terpadu dari keseluruhan program pendidikan di sekolah.
Pada dasarnya, pembinaan kesiswaan di sekolah merupakan tanggung jawab semua tenaga kependidikan. Guru adalah salah satu tenaga kependidikan yang kerap kali berhadapan dengan peserta didik dalam proses pendidikan. Guru sebagai pendidik bertanggungjawab atas terselenggaranya proses tersebut di sekolah, baik melalui bimbingan, pengajaran, dan atau pelatihan. Seluruh tanggung jawab itu dijalankan dalam upaya memfasilitasi peserta didik agar kompetensi dan seluruh aspek pribadinya berkembang optimal. Apabila guru hanya menjalankan salah satu bagian dari tanggung jawabnya, maka perkembangan peserta didik tidak mungkin optimal. Dengan kata lain, pencapaian hasil pada diri peserta didik yang optimal, mempersyaratkan pelayanan dari guru yang optimal pula.
Oleh karena guru merupakan tenaga kependidikan, maka guru pun bertanggungjawab atas terselenggaranya pembinaan kesiswaan di sekolah secara umum dan secara khusus terpadu dalam setiap mata pelajaran yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Dengan demikian, setiap guru sebagai pendidik seyogianya memahami, menguasai, dan menerapkan kompetensi bidang pembinaan kesiswaan.
Dalam kerangka berpikir dan bertindak seperti itulah dikembangkan standar kompetensi guru bidang pembinaan kesiswaan; yang selanjutnya dirinci ke dalam sub-sub kompetensi dan indikator-indikator sebagai rujukan penyelenggaraan pembinaan kesiswaan. Keseluruhan indikator yang diturunkan dari enam kompetensi dasar yang dimaksud dapat dijadikan acuan, baik bagi penyelenggaraan pembinaan kesiswaan secara umum dalam program pendidikan di sekolah; maupun secara khusus terpadu dalam program pembelajaran dan bimbingan yang menjadi tanggung jawab guru mata pelajaran dan guru pembimbing.
C. Fungsi dan Tujuan
Fungsi dan tujuan akhir pembinaan kesiswaan secara umum sama dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; sebagaimana tercantum dalam Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II, Pasal 3, yang berbunyi sebagai berikut.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Adapun secara khusus, pembinaan kesiswaan ditujukan untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik (siswa) melalui penyelenggaraan program bimbingan, pembelajaran, dan atau pelatihan, agar peserta didik dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan sebagai berikut.
1. Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bentuk kegiatannya antara lain: (a) pelaksanaan ibadah yang sesuai dengan ajaran agama masing-masing; (b) kegiatan-kegiatan keagamaan; (c) peringatan hari-hari besar keagamaan; (d) perbuatan amaliyah; (e) bersikap toleran terhadap penganut agama lain; (f) kegiatan seni bernafaskan keagamaan; dan (g) lomba yang bersifat keagamaan.
2. Kepribadian yang utuh dan budi pekerti yang luhur . Kegiatannya dapat dalam bentuk pelaksanaan: (a) tata tertib sekolah; (b) tata krama dalam kehidupan sekolah; dan (c) sikap hormat terhadap guru, orangtua, sesama siswa, dan lingkungan masyarakat.
3. Kepemimpinan. Kegiatan kepemimpianan antara lain siswa dapat berperan aktif dalam OSIS, kelompok belajar, kelompok ilmiah, latihan dasar kepemimpinan, forum diskusi, dan sebagainya.
4. Kreativitas, keterampilan, dan kewirausahaan. Dalam hal ini bentuk kegiatannya, antara lain: (a) keterampilan menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna; (b) kreativitas dan keterampilan di bidang elektronika, pertanian/perkebunan, pertukangan kayu dan batu, dan tata laksana rumah tangga (PKK); (c) kerajinan dan keterampilan tangan; (d) koperasi sekolah dan unit produksi; (e) praktik kerja nyata; dan (f) keterampilan baca-tulis.
5. Kualitas jasmani dan kesehatan. Kegiatannya dapat dalam bentuk: (a) berperilaku hidup sehat di lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat; (b) Usaha Kesehatan Sekolah/UKS; (c) Kantin Sekolah; (d) kesehatan mental; (e) upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba; (f) pencegahan penularan HIV/AIDS; (g) olah raga; (h) Palang Merah Remaja (PMR); (i) Patroli Keamanan Sekolah (PKS); (j) Pembiasaan 5K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan); dan (k) peningkatan kemampuan psikososial untuk mengatasi berbagai tantangan hidup.
6. Seni-Budaya. Kegiatannya dapat dalam bentuk: (a) wawasan keterampilan siswa di bidang seni suara, tari, rupa, musik, drama, photografi, sastra, dan pertunjukan; (b) penyelenggaraan sanggar seni; (c) pementasan/pameran berbagai cabang seni; dan (d) pengenalan dan apresiasi seni-budaya bangsa.
7. Pendidikan pendahuluan bela negara dan wawasan kebangsaan. Bentuk kegiatannya antara lain: (a) upacara bendera; (b) bhakti sosial/masyarakat; (c) pertukaran pelajar; (d) baris berbaris; (e) peringatan hari besar bersejarah bangsa; (f) wisata siswa (alam, tempat bersejarah); (g) pencinta alam; (h) napak tilas; dan (i) pelestarian lingkungan.
D. Kaitan Kompetensi Dengan Materi
Materi program pembinaan kesiswaan dikembangkan dari enam kompetensi standar yang harus dikuasai oleh guru pembina kesiswaan. Dalam penerapannya, para guru diharapkan berangkat dari pengkajian secara seksama terhadap setiap kompetensi, sub kompetensi, dan indikator-indikator tersebut. Selanjutnya dipertimbangkan kesesuaiannya dengan bidang masing-masing dan atau bidang kegiatan bakat, minat, dan kreativitas siswa. Pada giliran berikutnya, para guru dapat menuangkan hasil pengkajian itu ke dalam rancangan program pembinaan kesiswaan yang terpadu dalam keseluruhan program pendidikan di sekolah.
Matrik berikut menunjukkan keterkaitan antara kompetensi dengan materi bidang pembinaan kesiswaan. Dengan mencermati matrik yang dimaksud, para guru diharapkan dapat memperoleh gambaran yang jelas tentang kompetensi dan materi bidang pembinaan kesiswaan. Dari gambaran yang jelas, selanjutnya para guru dapat merancang, melaksanakan, dan menilai program pembinaan kesiswaan secara komprehensif.
E. Materi Program
Dalam keseluruhan program Direktorat PSMP, program-program pembinaan kesiswaan termasuk kelompok bidang peningkatan mutu. Di dalam kelompok program peningkatan mutu terdapat bagian-bagian atau sub kelompok program yang memayungi program-program pembinaan kesiswaan. Berdasarkan sub kelompok program peningkatan mutu, program-program pembinaan kesiswaan ada yang langsung melibatkan siswa sebagai sasaran kegiatan; ada pula yang melibatkan guru sebagai sasaran tidak langsung (mediasi/sasaran antara). Adapun sub kelompok program pembinaan kesiswaan meliputi sebagai berikut.
1. Lokakarya Kegiatan Kesiswaan , terdiri dari: (a) Kegiatan yang bersifat akademik; dan (b) Kegiatan non-akademik.
2. Pengembangan Program Kesiswaan , meliputi pengembangan: (a) klub olah raga siswa; (b) klub bakat, minat, dan kreativitas siswa; (c) etika, tata tertib, dan tata kehidupan sosial di sekolah; dan (d) Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
3. Program Pra-vokasional untuk siswa SMP dinamakan Program Pendidikan Berorientasi Kecakapan Hidup Melalui Pendidikan Pra-vokasional.
4. Program Lomba Kesiswaan , meliputi: (a) International Junior Science Olympiad/IJSO; (b) Olimpiade Sains Nasional untuk Siswa SMP; (c) Lomba Penelitian Ilmiah Pelajar (LPIP); (d) Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Siswa SMP; (e) Lomba Mengarang Dalam Bahasa Indonesia; (f) Lomba Pidato Dalam Bahasa Inggris; dan (g) Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari) untuk Siswa SMP Terbuka.
5. Pembinaan Lingkungan Sekolah , terdiri dari: (a) Asistensi Pendidikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba; (b) Program Pembinaan Sekolah Sehat (Lomba Sekolah Sehat/LSS); dan (c) Program Pendidikan Budi Pekerti.
F. Strategi Pelaksanaan
Sesuai dengan tujuan dan karakteristik materi program pembinaan kesiswaan tersebut di atas, maka strategi yang digunakan meliputi pelatihan (terintegrasi dan distrik), lokakarya, kunjungan sekolah (school visit), dan perlombaan/pertandingan (bersifat kompetisi). Penggunaan jenis strategi bersifat fleksibel, dalam arti dapat digunakan satu strategi untuk program tertentu; dan atau beberapa strategi dikombinasikan dalam pelaksanaan satu atau beberapa program, yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pelaksanaan.
Di samping itu, dasar pertimbangan penggunaan suatu strategi mencakup aspek-aspek sebagai berikut: (1) keluasan materi dan sasaran program; (2) waktu dan tempat penyelenggaraan; (3) tenaga pelaksana; dan (4) dana yang tersedia.
Strategi pelatihan terintegrasi berbasis kompetensi digunakan dalam program pembinaan kesiswaan yang melibatkan sasaran guru atau tenaga pendidikan; dan pelaksanaan pelatihan itu merupakan bagian dari program pelatihan lainnya (program induk) yang serumpun. Dalam hal ini, baik biaya, tenaga pelatih, maupun bahan atau materi pelatihan program pembinaan kesiswaan merupakan bagian dari program induk.
Strategi pelatihan distrik (district training) merupakan bentuk pengembangan kapasitas aparat pendidikan tingkat provinsi, kabupaten-kota, dan atau sekolah yang diselenggarakan di tingkat provinsi tentang program pembinaan kesiswaan tertentu atau program yang serumpun. Tentu saja, biaya, tenaga pelatih, dan bahan atau materi pelatihan berasal dari pusat; sedangkan tempat/lokasi pelatihan dikoordinasikan dengan pihak provinsi.
Strategi lokakarya (workshop) digunakan dalam rangka menghasilkan sesuatu, baik berupa rumusan acuan, rencana kegiatan, pengembangan teknik atau instrumen, maupun kesamaan persepsi, wawasan, dan komitmen untuk kepentingan pelaksanaan program yang terlingkup dalam bidang pembinaan kesiswaan. Lokakarya dapat diselenggarakan secara nasional atau di tingkat pusat; dan dapat pula dibagi menjadi beberapa region penyelenggaraan.
Kunjungan sekolah (school visit) merupakan strategi yang digunakan dalam bentuk kegiatan pemantauan (monitoring), penilaian (evaluasi), pengamatan (observasi), studi kasus, dan atau konsultasi klinis-pengembangan, baik tentang persiapan, pelaksanaan, maupun hasil suatu program pembinaan kesiswaan. Strategi kunjungan sekolah dilaksanakan terutama untuk mempersempit kesenjangan antara kebijakan yang dihasilkan di tingkat pusat dengan pelaksanaan suatu program pembinaan kesiswaan di tingkat sekolah sasaran.
Perlombaan merupakan strategi pelaksanaan program pembinaan kesiswaan yang bersifat kompetitif, melibatkan siswa atau sekolah peserta secara langsung dalam suatu event atau kegiatan, baik yang bertaraf internasional maupun nasional. Strategi perlombaan dapat dilaksanakan sebagai kegiatan tunggal (bukan kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap dari tingkat bawah); dapat pula (lazimnya) dilakukan secara bertahap dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional ataupun internasional.
G. Evaluasi
Evaluasi perlu dilakukan untuk mengukur kadar efektivitas dan efisiensi setiap program pembinaan kesiswaan. Pada gilirannya, hasil evaluasi dapat dijadikan dasar pertimbangan lahirnya kebijakan tentang tindak lanjut program. Prinsip evaluasi tersebut mengindikasikan bahwa evaluasi seyogianya dilakukan terhadap setiap program pembinaan kesiswaan, baik berkenaan dengan aspek persiapan, pelaksanaan, maupun hasil. Setiap aspek program perlu dievaluasi dengan mempergunakan instrumen yang terandalkan dan petugas evaluasi yang kompeten; sehingga hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan dan berguna untuk pengambilan keputusan.
H. Pelaporan
Pelaporan setiap program pembinaan kesiswaan didasarkan atas data dan atau informasi yang dihasilkan dari kegiatan evaluasi. Agar keotentikan laporan diperoleh, maka laporan disusun secara komprehensif setelah selesai pelaksanaan suatu program. Pelaporan untuk setiap program pembinaan kesiswaan merupakan bagian dari tugas penanggung-jawab program yang bersangkutan. Format laporan disesuaikan dengan kebutuhan atau panduan masing-masing satuan program. Dengan demikian, pelaporan dipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan suatu program. (ditulis oleh : Mamat Supriatna).
Sumber : http://drssuharto.wordpress.com/category/manajemen-pendidikan/
Sosialisasi Pembinaan Kesiswaan 2008 Pengembangan Potensi Siswa Melalui Pembinaan Kesiswaan
Sosialisasi Pembinaan Kesiswaan 2008 Pengembangan Potensi Siswa Melalui Pembinaan Kesiswaan
03 November 2008
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Sub Direktorat Kegiatan Kesiswaan mengadakan Sosialisasi Pembinaan Kesiswaan di 33 Provinsi Indonesia, salah satunya di Provinsi Jawa Barat. Kamis (30/10), kegiatan Sosialisasi Pembinaan Kesiswaan dipusatkan di Kota Kembang, Bandung. Tepatnya di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Dalam kegiatan ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengundang 80 pengurus OSIS dan guru pembina yang berasal dari beberapa kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat. Antara lain Tasikmalaya, Cirebon, Sumedang, Ciamis, Cianjur, Banjarsari, Cimahi dan lain-lain.
Acara diawali dengan informasi Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (LPIR) oleh Prof. Dr. M. Ansjar, Guru Besar Luar Biasa Departemen Matematika, Institut Teknologi Bandung (ITB). Para peserta tampak serius mengikuti ulasan yang diberikan Prof. Dr. M. Ansjar mengenai LPIR. Beberapa diantaranya juga banyak yang melontarkan pertanyaan seputar kiat-kiat agar siswa termotivasi untuk melakukan penelitian ilmiah, dan sebagainya. Selain diskusi dan tanya jawab mengenai topik yang dibahas, juga diadakan session games untuk menguji kecerdasan dan ketangkasan siswa.
Drs. Eddy Purwanto selaku Koordinator dan nara sumber dari Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas memaparkan bahwa Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Kesiswaan ini dilakukan dalam rangka menyebarkan informasi tentang kegiatan-kegiatan kesiswaan yang telah dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, serta rencana kegiatan kesiswaan tahun 2009. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain LPIR (Lomba Penelitian Ilmiah Remaja), OSN (Olimpiade Sains Nasional), FLS2N (Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional), O2SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional), Debat Bahasa Inggris, SYC (Sunburst Youth Camp) dan ASE (ASEAN Student Exchange). Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa dapat mengikuti berbagai kompetisi yang diadakan sesuai dengan bakat dan minatnya masing-masing, dan tentunya dapat mengukir prestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.
Lebih lanjut Eddy mengatakan, tujuan pembinaan kesiswaan ini adalah untuk mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreatifitas. Melalui pembinaan kesiswaan juga diharapkan siswa dapat memantapkan kepribadiannya untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan (Wawasan Wiyatamandala), sehingga siswa dapat terhindar dari pengaruh negatif yang bertentangan dengan tujuan pendidikan.
Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Kesiswaan ditutup oleh Kasubdin Dikmen Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Syarif Hidayat, M.Pd. Menurutnya, acara seperti ini sangatlah penting. Banyak hal yang dapat disampaikan ke seluruh sekolah, khususnya di Provinsi Jawa Barat mengenai informasi-informasi yang di dapat melalui kegiatan sosialisasi ini. Mudah-mudahan ke depan kegiatan pembinaan kesiswaan dapat ditingkatkan lagi di semua jenjang dan sekolah baik negeri maupun swasta. Tidak hanya terbatas pada sekolah-sekolah yang bisa dijangkau saja melainkan juga hingga ke pelosok-pelosok daerah.
Syarif Hidayat menambahkan, kegiatan-kegiatan kesiswaan sudah berjalan cukup aktif di provinsi Jawa Barat. Mulai dari kabupaten/kota sampai provinsi, sudah melakukan pola-pola pembinaan terstruktur bagi siswa-siswi yang akan mengikuti lomba. Oleh karenanya, pelajar Jawa Barat banyak yang sudah mengukir prestasi dalam ajang olimpiade sains baik di tingkat nasional maupun internasional. Sama halnya pembinaan yang kita lakukan dalam bidang olahraga dan seni. “Untuk persiapan tahun 2009 nanti, kami akan mencoba melakukan seleksi yang lebih baik dan lebih terorganisir mulai dari tingkat sekolah hingga provinsi, khususnya untuk tiga ajang kompetisi ini (OSN, O2SN, FLS2N),” ujarnya.
Para siswa peserta kegiatan sosialisasi pembinaan kesiswaan mengaku banyak memetik manfaat dari kegiatan yang hanya berlangsung satu hari itu. Hal tersebut diungkapkan saat diwawancarai oleh tim potensi. “Banyak informasi yang saya dapat dari acara ini, seperti kegiatan-kegiatan kesiswaan yang sebelumnya tidak saya ketahui. Kegiatan seperti ini harus sering-sering diadakan, karena dapat meningkatkan kreativitas siswa menjadi lebih baik lagi, khususnya bagi pengurus-pengurus OSIS.” Ujar Wedy, siswa SMAN 5 Cirebon.
Menurut Meita, siswi SMAN 1 Sumedang, waktu yang dibutuhkan siswa untuk lebih memahami tentang informasi-informasi pembinaan kesiswaan masih sangat kurang, tidak cukup hanya satu hari. Selain itu menurut Fadhil Irawan, siswa SMAN 1 Sukaresmi Cianjur, informasi yang disampaikan juga harus lebih merata, tidak hanya ke sekolah-sekolah yang mudah di jangkau saja, tetapi juga sampai ke sekolah-sekolah di pelosok Jawa Barat.
“Informasi yang disampaikan haruslah dari nara sumber yang berkompeten di bidangnya. Kalau perlu siswa-siswa yang sudah sukses berprestasi sampai ke tingkat internasional juga dihadirkan untuk sharing dengan kita mengenai kiat-kiat mereka menjadi juara. Ini dapat membangun motivasi siswa agar lebih giat lagi belajar,” tambah Aditya siswa asal SMAN 2 Tasikmalaya.
Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan Kota Bandung, Dedy Dharmawan S.Pd pada kesempatan yang sama mengatakan, pembinaan dan pengembangan generasi muda saat ini harus diarahkan untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Pengarahan tersebut dapat dilakukan dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, idelaisme, kepribadian dan budi pekerti luhur. Oleh karena itu pembangunan wadah pembinaan generasi muda di lingkungan sekolah yang diterapkan melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) perlu ditata secara terarah dan teratur, agar tidak tercampur dengan kegiatan-kegiatan yang diserap dari dunia luar yang dapat membawa dampak negatif bagi siswa.
Pembinaan kesiswaan terarah adalah pembinaan yang berdasarkan pada nilai-nilai moral dan etika yang dapat melahirkan sikap disiplin dan bertanggungjawab dalam diri siswa, seperti pramuka, palang merah remaja, paskibra, dan sebagainya. Sudah seharusnya pembinaan kesiswaan yang mengarah pada prilaku menyimpang mulai ditelaah kembali keberadaannya, seperti band, cheersleader, dan sejenisnya. “Pernah kejadian di salah satu sekolah di Kota Bandung ini, seorang siswi yang sedang melakukan aksi chears-nya mengalami kecelakaan, dan ini terjadi di depan kepala sekolahnya sendiri. Nah, hal-hal seperti itu kan menjadi naif akhirnya. Untuk itu, saya terus berusaha untuk mentradisi pembinaan kesiswaan yang mengarah pada perwujudan moral dan etika siswa menjadi lebih baik.” Ungkap Dedy.
Prof. Dr. M. Ansjar
“Pentingnya Peranan Guru Dalam Menumbuhkan Minat Meneliti”
Dalam penyajian Lomba Penelitian Ilmiah Remaja LPIR kepada para siswa, Prof. Dr. M. Ansjar menyampaikan bahwa tujuan diadakannya Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (LPIR) antara lain adalah untuk menumbuhkan dan memupuk sikap keilmuan di kalangan para remaja, sehingga diharapkan kelak para remaja akan menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas baik secara ilmu maupun attitude (sikap). Seseorang yang memiliki sikap keilmuan selalu memberi perhatian, memiliki rasa ingin tahu, selalu bertanya dan mempertanyakan tentang hal-hal yang ingin diketahuinya, serta gigih mencari informasi tentang sesuatu hal. ”Nah, untuk menjadi seperti ini tentunya siswa tidak melakukannya sendiri. Ada guru yang mendampingi dan memotivasi siswa tersebut menjadi siswa yang cerdas secara ilmu maupun sikap,” ujar Prof. Dr. M. Ansjar.
Bantuan guru sangat diharapkan dalam membina dan membimbing siswa melakukan penelitian ilmiah. Usaha guru menumbuhkan minat meneliti dalam diri siswa sangat dibutuhkan untuk membudayakan penelitian di kalangan remaja. Mengajar bukan hanya sekedar memberikan informasi kepada siswa, melainkan membuat dan membantu agar siswa itu mau belajar. Sering-seringlah memberikan apresiasi terhadap siswa. “Kalaupun ada yang salah, jangan langsung dipatahkan. Akui saja yang dilakukannya sudah bagus, hanya saja belum sempurna, dan tugas guru untuk membantu siswa tersebut menuju proses kesempurnaannya. Biarkan siswa berekspresi sesuai kata hatinya dalam melakukan penelitian. Jangan paksakan siswa seperti apa yang kita mau,” ungkap Prof. Dr. M. Ansjar.
Siswa juga dituntut lebih aktif bertanya dan mencari informasi-informasi dari sumber-sumber yang lain. Tidak hanya menunggu perhatian dan motivasi dari guru saja. Dengan adanya lomba LPIR ini, tim juri sangat mengharapkan agar siswa lebih berani dalam mengungkapkan isi penelitiannya secara spontan dengan bahasa yang baik dan susunan yang teratur. Dalam merumuskan dan meluruskan suatu masalah, siswa harus melakukannya dengan cara-cara yang lazim dilakukan dalam ilmu pengetahuan, seperti melalui pengamatan, eksperimen, studi pustaka, dan sebagainya. Ceritakan apa adanya dari apa yang diteliti, tanpa ada yang ditambah-tambah dan dibuat-buat. “Mudah-mudahan di tahun-tahun mendatang akan lebih banyak lagi bibit-bibit muda berbakat yang tertarik menjadi peneliti.” Ujar Prof. M. Ansjar. (rinda)
Sosialisasi Pembinaan Kesiswaan Provinsi Bali
Berjalan Tertib dan Lancar
Bertempat di gedung pertemuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bali (30/10) Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional mengadakan sosialisasi program pembinaan kesiswaan 2008. Sosialisasi ini berkaitan erat dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006 tentang pembinaan prestasi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan serta bakat istimewa. Tujuan dari sosialisasi ini adalah menjaring data dan masukan mengenai pembinaan kesiswaan pada tingkat Sekolah Menengah Atas. Adapun maksud dari kegiatan adalah menjaring informasi yang diperlukan dari berbagai responden yang terdiri dari guru pembina kesiswaan, dan pengurus OSIS di setiap provinsi.
Kegiatan yang juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan dan Program Pembinaan Kesiswaan yang diluncurkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas ini, terdiri dari dua aspek, yaitu, aspek keterlaksanaan sosialisasi program pembinaan kesiswaan, dan aspek pelaksanaan sosialisasi. Setiap responden yang mengikuti kegiatan ini diberikan kuesionar yang harus diisi secara jujur dan penuh tanggung jawab.
Kuisioner yang diberikan hanya dijawab dengan Ya dan Tidak. Pada kuisioner tersebut pertanyaan diberikan seputar kegiatan kesiswaan yang berkaitan dengan pengembangan potensi siswa, kegiatan kesiswaan, kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler, keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, budi pekerti luhur atau akhlak mulia, kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara, prestasi akademik, seni, olahraga sesuai minat dan bakat, demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan kreativitas, ketrampilan dan wirausahaan, kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi, serta sastra dan budaya.
Presentasi sosialisasi yang berlangsung sejak pukul sembilan pagi hingga dua belas siang ini, disampaikan oleh Suharlan, SH, MM, Kasi Bakat dan Prestasi Direktorat Kesiswaan. Peserta sosialisasi terdiri dari guru, Kepala Sekolah, pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Bali, dan siswa-siswi SMA dari kota Denpasar, Bali dan sekitarnya. (fanny)
Sumber : http://www.dikmenum.go.id/index.php?page=11&entr=242
03 November 2008
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Sub Direktorat Kegiatan Kesiswaan mengadakan Sosialisasi Pembinaan Kesiswaan di 33 Provinsi Indonesia, salah satunya di Provinsi Jawa Barat. Kamis (30/10), kegiatan Sosialisasi Pembinaan Kesiswaan dipusatkan di Kota Kembang, Bandung. Tepatnya di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Dalam kegiatan ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengundang 80 pengurus OSIS dan guru pembina yang berasal dari beberapa kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat. Antara lain Tasikmalaya, Cirebon, Sumedang, Ciamis, Cianjur, Banjarsari, Cimahi dan lain-lain.
Acara diawali dengan informasi Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (LPIR) oleh Prof. Dr. M. Ansjar, Guru Besar Luar Biasa Departemen Matematika, Institut Teknologi Bandung (ITB). Para peserta tampak serius mengikuti ulasan yang diberikan Prof. Dr. M. Ansjar mengenai LPIR. Beberapa diantaranya juga banyak yang melontarkan pertanyaan seputar kiat-kiat agar siswa termotivasi untuk melakukan penelitian ilmiah, dan sebagainya. Selain diskusi dan tanya jawab mengenai topik yang dibahas, juga diadakan session games untuk menguji kecerdasan dan ketangkasan siswa.
Drs. Eddy Purwanto selaku Koordinator dan nara sumber dari Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas memaparkan bahwa Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Kesiswaan ini dilakukan dalam rangka menyebarkan informasi tentang kegiatan-kegiatan kesiswaan yang telah dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, serta rencana kegiatan kesiswaan tahun 2009. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain LPIR (Lomba Penelitian Ilmiah Remaja), OSN (Olimpiade Sains Nasional), FLS2N (Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional), O2SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional), Debat Bahasa Inggris, SYC (Sunburst Youth Camp) dan ASE (ASEAN Student Exchange). Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa dapat mengikuti berbagai kompetisi yang diadakan sesuai dengan bakat dan minatnya masing-masing, dan tentunya dapat mengukir prestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.
Lebih lanjut Eddy mengatakan, tujuan pembinaan kesiswaan ini adalah untuk mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreatifitas. Melalui pembinaan kesiswaan juga diharapkan siswa dapat memantapkan kepribadiannya untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan (Wawasan Wiyatamandala), sehingga siswa dapat terhindar dari pengaruh negatif yang bertentangan dengan tujuan pendidikan.
Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Kesiswaan ditutup oleh Kasubdin Dikmen Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Syarif Hidayat, M.Pd. Menurutnya, acara seperti ini sangatlah penting. Banyak hal yang dapat disampaikan ke seluruh sekolah, khususnya di Provinsi Jawa Barat mengenai informasi-informasi yang di dapat melalui kegiatan sosialisasi ini. Mudah-mudahan ke depan kegiatan pembinaan kesiswaan dapat ditingkatkan lagi di semua jenjang dan sekolah baik negeri maupun swasta. Tidak hanya terbatas pada sekolah-sekolah yang bisa dijangkau saja melainkan juga hingga ke pelosok-pelosok daerah.
Syarif Hidayat menambahkan, kegiatan-kegiatan kesiswaan sudah berjalan cukup aktif di provinsi Jawa Barat. Mulai dari kabupaten/kota sampai provinsi, sudah melakukan pola-pola pembinaan terstruktur bagi siswa-siswi yang akan mengikuti lomba. Oleh karenanya, pelajar Jawa Barat banyak yang sudah mengukir prestasi dalam ajang olimpiade sains baik di tingkat nasional maupun internasional. Sama halnya pembinaan yang kita lakukan dalam bidang olahraga dan seni. “Untuk persiapan tahun 2009 nanti, kami akan mencoba melakukan seleksi yang lebih baik dan lebih terorganisir mulai dari tingkat sekolah hingga provinsi, khususnya untuk tiga ajang kompetisi ini (OSN, O2SN, FLS2N),” ujarnya.
Para siswa peserta kegiatan sosialisasi pembinaan kesiswaan mengaku banyak memetik manfaat dari kegiatan yang hanya berlangsung satu hari itu. Hal tersebut diungkapkan saat diwawancarai oleh tim potensi. “Banyak informasi yang saya dapat dari acara ini, seperti kegiatan-kegiatan kesiswaan yang sebelumnya tidak saya ketahui. Kegiatan seperti ini harus sering-sering diadakan, karena dapat meningkatkan kreativitas siswa menjadi lebih baik lagi, khususnya bagi pengurus-pengurus OSIS.” Ujar Wedy, siswa SMAN 5 Cirebon.
Menurut Meita, siswi SMAN 1 Sumedang, waktu yang dibutuhkan siswa untuk lebih memahami tentang informasi-informasi pembinaan kesiswaan masih sangat kurang, tidak cukup hanya satu hari. Selain itu menurut Fadhil Irawan, siswa SMAN 1 Sukaresmi Cianjur, informasi yang disampaikan juga harus lebih merata, tidak hanya ke sekolah-sekolah yang mudah di jangkau saja, tetapi juga sampai ke sekolah-sekolah di pelosok Jawa Barat.
“Informasi yang disampaikan haruslah dari nara sumber yang berkompeten di bidangnya. Kalau perlu siswa-siswa yang sudah sukses berprestasi sampai ke tingkat internasional juga dihadirkan untuk sharing dengan kita mengenai kiat-kiat mereka menjadi juara. Ini dapat membangun motivasi siswa agar lebih giat lagi belajar,” tambah Aditya siswa asal SMAN 2 Tasikmalaya.
Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan Kota Bandung, Dedy Dharmawan S.Pd pada kesempatan yang sama mengatakan, pembinaan dan pengembangan generasi muda saat ini harus diarahkan untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Pengarahan tersebut dapat dilakukan dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, idelaisme, kepribadian dan budi pekerti luhur. Oleh karena itu pembangunan wadah pembinaan generasi muda di lingkungan sekolah yang diterapkan melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) perlu ditata secara terarah dan teratur, agar tidak tercampur dengan kegiatan-kegiatan yang diserap dari dunia luar yang dapat membawa dampak negatif bagi siswa.
Pembinaan kesiswaan terarah adalah pembinaan yang berdasarkan pada nilai-nilai moral dan etika yang dapat melahirkan sikap disiplin dan bertanggungjawab dalam diri siswa, seperti pramuka, palang merah remaja, paskibra, dan sebagainya. Sudah seharusnya pembinaan kesiswaan yang mengarah pada prilaku menyimpang mulai ditelaah kembali keberadaannya, seperti band, cheersleader, dan sejenisnya. “Pernah kejadian di salah satu sekolah di Kota Bandung ini, seorang siswi yang sedang melakukan aksi chears-nya mengalami kecelakaan, dan ini terjadi di depan kepala sekolahnya sendiri. Nah, hal-hal seperti itu kan menjadi naif akhirnya. Untuk itu, saya terus berusaha untuk mentradisi pembinaan kesiswaan yang mengarah pada perwujudan moral dan etika siswa menjadi lebih baik.” Ungkap Dedy.
Prof. Dr. M. Ansjar
“Pentingnya Peranan Guru Dalam Menumbuhkan Minat Meneliti”
Dalam penyajian Lomba Penelitian Ilmiah Remaja LPIR kepada para siswa, Prof. Dr. M. Ansjar menyampaikan bahwa tujuan diadakannya Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (LPIR) antara lain adalah untuk menumbuhkan dan memupuk sikap keilmuan di kalangan para remaja, sehingga diharapkan kelak para remaja akan menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas baik secara ilmu maupun attitude (sikap). Seseorang yang memiliki sikap keilmuan selalu memberi perhatian, memiliki rasa ingin tahu, selalu bertanya dan mempertanyakan tentang hal-hal yang ingin diketahuinya, serta gigih mencari informasi tentang sesuatu hal. ”Nah, untuk menjadi seperti ini tentunya siswa tidak melakukannya sendiri. Ada guru yang mendampingi dan memotivasi siswa tersebut menjadi siswa yang cerdas secara ilmu maupun sikap,” ujar Prof. Dr. M. Ansjar.
Bantuan guru sangat diharapkan dalam membina dan membimbing siswa melakukan penelitian ilmiah. Usaha guru menumbuhkan minat meneliti dalam diri siswa sangat dibutuhkan untuk membudayakan penelitian di kalangan remaja. Mengajar bukan hanya sekedar memberikan informasi kepada siswa, melainkan membuat dan membantu agar siswa itu mau belajar. Sering-seringlah memberikan apresiasi terhadap siswa. “Kalaupun ada yang salah, jangan langsung dipatahkan. Akui saja yang dilakukannya sudah bagus, hanya saja belum sempurna, dan tugas guru untuk membantu siswa tersebut menuju proses kesempurnaannya. Biarkan siswa berekspresi sesuai kata hatinya dalam melakukan penelitian. Jangan paksakan siswa seperti apa yang kita mau,” ungkap Prof. Dr. M. Ansjar.
Siswa juga dituntut lebih aktif bertanya dan mencari informasi-informasi dari sumber-sumber yang lain. Tidak hanya menunggu perhatian dan motivasi dari guru saja. Dengan adanya lomba LPIR ini, tim juri sangat mengharapkan agar siswa lebih berani dalam mengungkapkan isi penelitiannya secara spontan dengan bahasa yang baik dan susunan yang teratur. Dalam merumuskan dan meluruskan suatu masalah, siswa harus melakukannya dengan cara-cara yang lazim dilakukan dalam ilmu pengetahuan, seperti melalui pengamatan, eksperimen, studi pustaka, dan sebagainya. Ceritakan apa adanya dari apa yang diteliti, tanpa ada yang ditambah-tambah dan dibuat-buat. “Mudah-mudahan di tahun-tahun mendatang akan lebih banyak lagi bibit-bibit muda berbakat yang tertarik menjadi peneliti.” Ujar Prof. M. Ansjar. (rinda)
Sosialisasi Pembinaan Kesiswaan Provinsi Bali
Berjalan Tertib dan Lancar
Bertempat di gedung pertemuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bali (30/10) Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional mengadakan sosialisasi program pembinaan kesiswaan 2008. Sosialisasi ini berkaitan erat dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006 tentang pembinaan prestasi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan serta bakat istimewa. Tujuan dari sosialisasi ini adalah menjaring data dan masukan mengenai pembinaan kesiswaan pada tingkat Sekolah Menengah Atas. Adapun maksud dari kegiatan adalah menjaring informasi yang diperlukan dari berbagai responden yang terdiri dari guru pembina kesiswaan, dan pengurus OSIS di setiap provinsi.
Kegiatan yang juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan dan Program Pembinaan Kesiswaan yang diluncurkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas ini, terdiri dari dua aspek, yaitu, aspek keterlaksanaan sosialisasi program pembinaan kesiswaan, dan aspek pelaksanaan sosialisasi. Setiap responden yang mengikuti kegiatan ini diberikan kuesionar yang harus diisi secara jujur dan penuh tanggung jawab.
Kuisioner yang diberikan hanya dijawab dengan Ya dan Tidak. Pada kuisioner tersebut pertanyaan diberikan seputar kegiatan kesiswaan yang berkaitan dengan pengembangan potensi siswa, kegiatan kesiswaan, kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler, keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, budi pekerti luhur atau akhlak mulia, kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara, prestasi akademik, seni, olahraga sesuai minat dan bakat, demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan kreativitas, ketrampilan dan wirausahaan, kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi, serta sastra dan budaya.
Presentasi sosialisasi yang berlangsung sejak pukul sembilan pagi hingga dua belas siang ini, disampaikan oleh Suharlan, SH, MM, Kasi Bakat dan Prestasi Direktorat Kesiswaan. Peserta sosialisasi terdiri dari guru, Kepala Sekolah, pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Bali, dan siswa-siswi SMA dari kota Denpasar, Bali dan sekitarnya. (fanny)
Sumber : http://www.dikmenum.go.id/index.php?page=11&entr=242
IMPLEMENTASI PENGELOLAAN KESISWAAN
By Ahmad Abrar
Maret 7, 2009 8:19 am
Penelitian tentang pengelolaan kesiswaan ini bertujuan untuk mengungkapkan bagaimana peran yang dimainkan oleh warga sekolah dalam melakukan pembinaan kesiswaan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pertimbangan untuk mengungkapkan realitas dan persepsi seluruh warga sekolah tentang pelaksanaan manajemen kesiswaan.
1. Pengertian Manajemen Pembinaan Kesiswaan
Siswa merupakan masukan mentah (raw input) dalam manjemen persekolahan. Ketercapaian tujuan pendidikan dimanifestasikan dalam perubahan pribadi siswa dengan segala aspeknya. Oleh karena itu, sebenarnya semua sumber dana dan daya pada akhirnya bermuara pada kepentingan siswa itu.[1]
Pada dasarnya siswa merupakan pusat utama dalam konsepsi persekolahan, dan kesiswaan itu sendiri juga menepati posisi strategis dalam administrasi pendidikan pada tingkat persekolahan. Apapun yang dilakukan sekolah, program apapun yang dirancang sekolah, ujung-ujungnya adalah untuk kepentingan siswa itu sendiri. Dan prestasi siswa akan menjadi ukuran keberhasilan program pendidikan di suatu sekolah.
Namun walaupun kedudukan siswa begitu penting dan strategisnya, buku-buku literature atau kajian-kajian tentang kesiswaan dalam konsep manajemen pendidikan itu sendiri tidak terlalu banyak dan sepertinya kurang mendapat perhatian lebih. Holmes & Wynne mengungkapkan :
Books and university courses on educational administration do not give much direct attention to students, whose education is the justification for the administrator’s existence. The explanation is that, supposedly, everything educational administrators do is for and about pupils, directly indirectly. Therefore, by the account, addressing them separately isolates only afew factors of importance to them. The problem with mainstream approaches is that discussion of organizational theory and principal/teacher relation provides little evidence or argument to the effect that a particular approach will benefit students. Students are central in our conception of the school.[2]
Mengingat bahwa siswa merupakan salah satu elemen penting dalam pendidikan dan merupakan sasaran utama dalam peningkatan kualitas pendidikan yang nantinya akn berkontribusi terhadap upaya peningkatan kualitas hidup bagi masyarakat suatu bangsa melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia serta peningkatan derajat sosial masyarakat bangsa, maka siswa perlu dikelola, dimenej, diatur, ditata, dikembangkan dan diberdayakan agar dapat menjadi produk pendidikan yang bermutu, baik ketika siswa itu masih berada dalam lingkungan sekolah, maupun setelah berada dalam lingkungan masyarakat. Untuk itulah diperlukan adanya manajemen kesiswaan.
2. Ruang lingkup Aktivitas Manajemen Kesiswaan.
Sebagai salah satu bidang harapan manajemen pendidikan pada tingkat persekolahan, ruang lingkup aktifitas Manajemen kesiswaan juga mengacu kepada fungsi-fungsi manajemen secara umum. Dalam penelitian ini, fungsi-fungsi manajemen yang dimaksud mengacu kepada fungsi-fungsi manajemen sebagaimana yang diungkapkan oleh Engkoswara, yaitu meliputi fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.[1]
Sementara itu, Sutjipto & Mukti mengemukakan bahwa ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka manajemen pembinaan kesiswaan, yaitu : 1) penerimaan siswa, 2) pembinaan siswa, 3) promosi dan mutasi, dan 4) pemberhentian siswa dari sekolah.[2]
Dari kedua pendapat di atas, maka kita bisa mengambil sebuah alur aktifitas manajemen kesiswaan, yaitu:
a. Langkah pertama adalah perencanaan yang dilakukan untuk memperoleh atau menyusun program/rencana kerja.
b. Langkah kedua adalah pelaksanaan berupa implementasi dari program/rencana kerja yang telah ditetapkan dalam tahap perencanaan. Pelaksanaannya itu sendiri terdiri atas aktifitas-aktifitas ; penerimaan siswa (rekrutmen, seleksi, orientasi, penempatan dan pengelompokkan), pembinaan siswa (akademik dan non-akademik), evaluasi hasil (output) dan dampak (outcome).
c. Langkah ketiga adalah pengawasan yang dilakukan secara menyeluruh terhadap keseluruhan proses dan hasil pembinaan kesiswaan.
Langkah-langkah tersebut masing-masing akan dibahas secara lebih rinci berikut ini :
a. Perencanaan
Langkah awal dalam sebuah proses manajemen adalah melakukan proses perencanaan. Nanang Fatah mengartikan perencanan sebagai tindakan menetapkan terlebih dahulu apa yang akan dikerjakan, bagaimana mengerjakannya, apa yang harus dikerjakan dan siapa yang mengerjakannya.[3] Perencanaan sering juga disebut jembatan yang menghubungkan kesenjangan atau jurang antara keadaan masa kini dan keadaan yang diharapkan terjadi pada masa yang akan datang.
Selanjutnya Nanang Fatah juga menyebutkan bahwa dalam setiap perencanaan selalu terdapat tiga kegiatan yang meskipun dapat dibedakan, tetapi tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya dalam proses perencanaan. Ketiga kegiatan itu adalah (1) perumusan tujuan yang ingin dicapai; (2) pemilihan program untuk mencapai tujuan itu; (3) identifikasi dan pengerahan sumber yang jumlahnya selalu terbatas.
Masih berkaitan dengan pengertian perencanaan, Bateman & Snell mendefinsikan perencanaan sebagai berikut :
“Planning is the conscious, sistematic process of making decisions about goals and activities that an individual, group, work unit, or organization will pursue in the future.”[4]
Berdasarkan definisi tersebut, perencanaan diartikan sebagai usaha sadar berupa proses yang sistematik dalam membuat keputusan tentang aktifitas-aktifitas dan tujuan-tujuan yang akan dicapai oleh individu, kelompok, unit kerja, atau organisasi pada masa yang akan datang.
Berkaitan dengan perencanaan, Bateman & Snell menyebutkan bahwa karena perencanaan adalah sebuah proses pengambilan keputusan, maka perencanaan harus dilakukan melalui proses tertentu.[5] Proses perencanaan oleh Bateman & Snell dibagi dalam enam tahapan, yaitu :
Langkah pertama adalah analisis keadaan (situational analysis). Pada tahap ini, seorang perencana mengumpulkan, menginterpretasikan, dan menyimpulkan semua informasi yang relevan dengan isu-isu perencanaan yang dipertanyakan.
Langkah kedua adalah menetapkan alternatif tujuan dan rencana (alternative goals and plans). Pada langkah ini, berdasarkan analisis keadaan yang telah dirumuskan, proses perencanaan harus membuat alternatif-alternatif umum dari tujuan-tujuan yang hendak dicapai dan rencana-rencana kerja yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Langkah ketiga adalah mengevaluasi tujuan dan rencana (goal an plan evaluation). Pada langkah ini, pengambil keputusan harus mengevaluasi keuntungan, kerugian, dan dampak-dampak yang mungkin timbul dari setuap alternatif tujuan dan rencana yang ada.
Langkah keempat adalah memilih tujuan dan rencana (goal and plan selection). Pada langkah ini, seorang perencana berada dalam posisi untuk memilih alternatif tujuan dan rencana yang paling memungkinkan bisa mencapai harapan yang diinginkan.
Langkah kelima adalah mengimplementasikannya (implementation). Pada langkah ini, rencana-rencana kerja dengan tujuan-tujuan yang telah dipilih harus dilaksanakan.
Langkah keenam adalah memonitor dan mengontrol pelaksanaan ( monitor and control). Sebagai langkah terakhir, semua aktifitas implementasi dari rencana dan tujuan yang telah ditetapkan harus dimonitor dan dikontrol secara ketat supaya tidak terjadi penyimpangan dan penyelewengan yang bisa berakibat tidak tercapainya harapan yang dituju.[6]
Indikatator Efektifitas Manajemen kesiswaan pada Jenjang SMA
Secara legalitas formal, pemerintah telah menetapkan standar kompetensi siswa dan indikator pencapaian keberhasilannya bagi siswa pada tingkat SMA sebagai standar yang harus dijadikan rujukan sekolah/lembaga/dinas terkait dalam penyelenggraan pendidikan pada jenjang SMA. Berdasarkan Standar Kompetensi Siswa yang ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 053/U/2001 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Persekolahan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah, siswa SMA diharapkan memiliki:
1. Akhlak dan budi pekerti yang luhur
2. Pengetahuan dan keterampilan dasar yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku
3. Kesehatan dan kebugaran, apresiasi seni, dan dasar-dasar olah raga yang sesuai bakat dan minatnya
4. Kemampuan melanjutkan pendidikan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi
Standar kompetensi tersebut kemudian diukur berdasarkan indikator keberhasilan (lembaga/sekolah) sebagai berikut :
1. Angka Pendaftaran Siswa mengalami peningkatan
2. Angka Putus Sekolah (APS) mengalami penurunan
3. Angka Mengulang (AMK) mengalami penurunan
4. Kelangsungan belajar siswa mengalami peningkatan
5. Prosentase kelulusan mencapai 90%
Mengacu kepada berbagai pandangan tentang efektivitas manajemen pembinaan kesiswaan, maka peneliti menetapkan indicator-indikator yang merupakan hasil kolaborasi dari berbagai pandangan tersebut untuk dijadikan ukuran efektivitas Manajemen kesiswaan pada jenjang SMA. Indikator-indikator tersebut terbagi ke dalam indikator efektivitas perencanaan, indikator efektivitas pelaksanaan, dan indikator efektivitas pengawasan.
1. Indikator Efektivitas Perencanaan :
Mengacu kepada berbagai pandangan tentang efektivitas manajemen pembinaan kesiswaan sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, maka perencanaan pembinaan kesiswaan yang efektif ditandai dengan indikator-indikator sebagai berikut :
a) keterlibatan para personil yang berkompeten dalam penyusunan rencana
b) Proses penyusunan rencana sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan
c) Penyusunan rencana kerja tidak menggunakan biaya terlalu banyak (sesuai anggaran)
d) Pemanfaatan sarana dan prasarana yang ada dapat memenuhi kebutuhan proses penyusunan rencana.
e) Penyusunan perencanaan memenuhi unsur-unsur dan langkah-langkah proses penyusunan perencanaan
f) Proses penyusunan perencanaan menghasilkan visi, misi, dan tujuan pembinaan kesiswaan yang jelas
g) Proses penyusunan perencanaan menghasilkan program/rencana kegiatan siswa yang jelas, terarah dan terstruktur
h) Proses penyusunan perencanaan menghasilkan struktur organisasi dan mekanisme pembagian tugas yang jelas dalam pembinaan kesiswaan
i) Proses penyusunan perencanaan menghasilkan program/rencana kegiatan siswa yang mencakup seluruh domain siswa
j) Proses penyusunan perencanaan menghasilkan standard dan target prestasi siswa yang diharapkan
2. Indikator Efektivitas Pelaksanaan :
Mengacu berbagai pandangan tentang efektivitas Manajemen kesiswaan sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya, maka pelaksanaan pembinaan kesiswaan yang efektif ditandai dengan indikator-indikator sebagai berikut :
a) Realisasi kegiatan sesuai dengan program kerja
b) Realisasi kegiatan memenuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku
c) Realisasi kegiatan bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat
d) Realisasi kegiatan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat
e) Realisasi kegiatan bersifat tidak diskriminatif
f) Penggunaan sumber daya dan biaya dapat mencapai tujuan
g) Adanya keterlibatan guru dan orang tua siswa terhadap kemajuan prestasi siswa
h) Adanya pendelegasian dan pembagian tugas serta tanggung jawab yang jelas dan tegas dari kepala sekolah kepada pembantunya
i) Adanya konsistensi dan kesepahaman antara para guru/ pembina/pelatih kegiatan siswa dalam merealisasikan program-program kegiatan sekolah
j) Adanya suasana belajar yang kondusif bagi para siswa untuk aktif terlibat
k) Adanya komunikasi yang aktif antara guru/Pembina/ pelatih kegiatan siswa dengan siswa
l) Adanya peraturan sekolah yang jelas, konsekuensi yang jelas, dan penerapan secara seragam
m) Realisasi kegiatan menghasilkan peningkatan prestasi siswa
n) Adanya penghargaan terhadap prestasi siswa
o) Adanya dokumen tentang kemajuan siswa dalam seluruh domainnya
p) Hasil dari realisasi kegiatan dapat diketahui oleh seluruh pihak yang berkompeten
q) Hasil kegiatan berdampak pada peningkatan Angka Pendaftaran Siswa
r) Hasil kegiatan berdampak pada menurunnya Angka Putus Sekolah (APS)
s) Hasil kegiatan berdampak pada menurunnya Angka Mengulang (AMK)
t) Hasil kegiatan berdampak pada meningkatnya kelangsungan belajar siswa
3. Indikator Efektivitas Pengawasan
Mengacu kepada berbagai kegiatan tentang efektivitas Manajemen kesiswaan sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, maka pengawasan pembinaan kesiswaan yang efektif ditandai dengan indikator-indikator sebagai berikut :
a) Adanya standar pengukuran prestasi
b) Relevansi pelaksanaan pengawasan program kerja
c) Penggunaan sumber daya dan biaya dapat mencapai tujuan
d) Pengawasan mengacu kepada tindakan perbaikan
e) Pengawasan diarahkan pada penemuan fakta-fakta tentang bagaiman tugas-tugas dijalankan
f) Pengawasan yang dilakukan bersifat fleksibel preventif
g) Sistem pengawasan dapat dipakai oleh orang-orang yang terlibat dalam pengawasan
h) Pelaksanaan pengawasan mempermudah tercapainya tujua-tujuan
i) Tercapai target
j) Ditindaklanjuti
[1] Engkoswara. Dasar-dasar Administrasi Pendidikan. (Jakarta : Dirjen Dikti, Depdikbud, 1987) h. 26
[2] Basori Sutjipto & Mukti, Administrasi Pendidikan. h. 48
[3] Nanang Fatah, Landasan Manajemen Pendidikan. h. 49
[4] Bateman & Snell, Management Computing in The New Era. (New York : The McGraw-Hill. 2002) h. 112
[5] Bateman & Snell, Management Computing in The New Era. h. 112-113
[6] Bateman & Snell, Management Computing in The New Era. h. 112-113
[1] Basori Sutjipto & Mukti, Administrasi Pendidikan. (Jakarta : Depdikbud. 1992) h. 47
[2] Holmes & Wynne, Making the School an Effective Community, h. 145
Sumber : http://pintania.wordpress.com/2009/03/07/implementasi-pengelolaan-kesiswaan/
Maret 7, 2009 8:19 am
Penelitian tentang pengelolaan kesiswaan ini bertujuan untuk mengungkapkan bagaimana peran yang dimainkan oleh warga sekolah dalam melakukan pembinaan kesiswaan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pertimbangan untuk mengungkapkan realitas dan persepsi seluruh warga sekolah tentang pelaksanaan manajemen kesiswaan.
1. Pengertian Manajemen Pembinaan Kesiswaan
Siswa merupakan masukan mentah (raw input) dalam manjemen persekolahan. Ketercapaian tujuan pendidikan dimanifestasikan dalam perubahan pribadi siswa dengan segala aspeknya. Oleh karena itu, sebenarnya semua sumber dana dan daya pada akhirnya bermuara pada kepentingan siswa itu.[1]
Pada dasarnya siswa merupakan pusat utama dalam konsepsi persekolahan, dan kesiswaan itu sendiri juga menepati posisi strategis dalam administrasi pendidikan pada tingkat persekolahan. Apapun yang dilakukan sekolah, program apapun yang dirancang sekolah, ujung-ujungnya adalah untuk kepentingan siswa itu sendiri. Dan prestasi siswa akan menjadi ukuran keberhasilan program pendidikan di suatu sekolah.
Namun walaupun kedudukan siswa begitu penting dan strategisnya, buku-buku literature atau kajian-kajian tentang kesiswaan dalam konsep manajemen pendidikan itu sendiri tidak terlalu banyak dan sepertinya kurang mendapat perhatian lebih. Holmes & Wynne mengungkapkan :
Books and university courses on educational administration do not give much direct attention to students, whose education is the justification for the administrator’s existence. The explanation is that, supposedly, everything educational administrators do is for and about pupils, directly indirectly. Therefore, by the account, addressing them separately isolates only afew factors of importance to them. The problem with mainstream approaches is that discussion of organizational theory and principal/teacher relation provides little evidence or argument to the effect that a particular approach will benefit students. Students are central in our conception of the school.[2]
Mengingat bahwa siswa merupakan salah satu elemen penting dalam pendidikan dan merupakan sasaran utama dalam peningkatan kualitas pendidikan yang nantinya akn berkontribusi terhadap upaya peningkatan kualitas hidup bagi masyarakat suatu bangsa melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia serta peningkatan derajat sosial masyarakat bangsa, maka siswa perlu dikelola, dimenej, diatur, ditata, dikembangkan dan diberdayakan agar dapat menjadi produk pendidikan yang bermutu, baik ketika siswa itu masih berada dalam lingkungan sekolah, maupun setelah berada dalam lingkungan masyarakat. Untuk itulah diperlukan adanya manajemen kesiswaan.
2. Ruang lingkup Aktivitas Manajemen Kesiswaan.
Sebagai salah satu bidang harapan manajemen pendidikan pada tingkat persekolahan, ruang lingkup aktifitas Manajemen kesiswaan juga mengacu kepada fungsi-fungsi manajemen secara umum. Dalam penelitian ini, fungsi-fungsi manajemen yang dimaksud mengacu kepada fungsi-fungsi manajemen sebagaimana yang diungkapkan oleh Engkoswara, yaitu meliputi fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.[1]
Sementara itu, Sutjipto & Mukti mengemukakan bahwa ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka manajemen pembinaan kesiswaan, yaitu : 1) penerimaan siswa, 2) pembinaan siswa, 3) promosi dan mutasi, dan 4) pemberhentian siswa dari sekolah.[2]
Dari kedua pendapat di atas, maka kita bisa mengambil sebuah alur aktifitas manajemen kesiswaan, yaitu:
a. Langkah pertama adalah perencanaan yang dilakukan untuk memperoleh atau menyusun program/rencana kerja.
b. Langkah kedua adalah pelaksanaan berupa implementasi dari program/rencana kerja yang telah ditetapkan dalam tahap perencanaan. Pelaksanaannya itu sendiri terdiri atas aktifitas-aktifitas ; penerimaan siswa (rekrutmen, seleksi, orientasi, penempatan dan pengelompokkan), pembinaan siswa (akademik dan non-akademik), evaluasi hasil (output) dan dampak (outcome).
c. Langkah ketiga adalah pengawasan yang dilakukan secara menyeluruh terhadap keseluruhan proses dan hasil pembinaan kesiswaan.
Langkah-langkah tersebut masing-masing akan dibahas secara lebih rinci berikut ini :
a. Perencanaan
Langkah awal dalam sebuah proses manajemen adalah melakukan proses perencanaan. Nanang Fatah mengartikan perencanan sebagai tindakan menetapkan terlebih dahulu apa yang akan dikerjakan, bagaimana mengerjakannya, apa yang harus dikerjakan dan siapa yang mengerjakannya.[3] Perencanaan sering juga disebut jembatan yang menghubungkan kesenjangan atau jurang antara keadaan masa kini dan keadaan yang diharapkan terjadi pada masa yang akan datang.
Selanjutnya Nanang Fatah juga menyebutkan bahwa dalam setiap perencanaan selalu terdapat tiga kegiatan yang meskipun dapat dibedakan, tetapi tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya dalam proses perencanaan. Ketiga kegiatan itu adalah (1) perumusan tujuan yang ingin dicapai; (2) pemilihan program untuk mencapai tujuan itu; (3) identifikasi dan pengerahan sumber yang jumlahnya selalu terbatas.
Masih berkaitan dengan pengertian perencanaan, Bateman & Snell mendefinsikan perencanaan sebagai berikut :
“Planning is the conscious, sistematic process of making decisions about goals and activities that an individual, group, work unit, or organization will pursue in the future.”[4]
Berdasarkan definisi tersebut, perencanaan diartikan sebagai usaha sadar berupa proses yang sistematik dalam membuat keputusan tentang aktifitas-aktifitas dan tujuan-tujuan yang akan dicapai oleh individu, kelompok, unit kerja, atau organisasi pada masa yang akan datang.
Berkaitan dengan perencanaan, Bateman & Snell menyebutkan bahwa karena perencanaan adalah sebuah proses pengambilan keputusan, maka perencanaan harus dilakukan melalui proses tertentu.[5] Proses perencanaan oleh Bateman & Snell dibagi dalam enam tahapan, yaitu :
Langkah pertama adalah analisis keadaan (situational analysis). Pada tahap ini, seorang perencana mengumpulkan, menginterpretasikan, dan menyimpulkan semua informasi yang relevan dengan isu-isu perencanaan yang dipertanyakan.
Langkah kedua adalah menetapkan alternatif tujuan dan rencana (alternative goals and plans). Pada langkah ini, berdasarkan analisis keadaan yang telah dirumuskan, proses perencanaan harus membuat alternatif-alternatif umum dari tujuan-tujuan yang hendak dicapai dan rencana-rencana kerja yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Langkah ketiga adalah mengevaluasi tujuan dan rencana (goal an plan evaluation). Pada langkah ini, pengambil keputusan harus mengevaluasi keuntungan, kerugian, dan dampak-dampak yang mungkin timbul dari setuap alternatif tujuan dan rencana yang ada.
Langkah keempat adalah memilih tujuan dan rencana (goal and plan selection). Pada langkah ini, seorang perencana berada dalam posisi untuk memilih alternatif tujuan dan rencana yang paling memungkinkan bisa mencapai harapan yang diinginkan.
Langkah kelima adalah mengimplementasikannya (implementation). Pada langkah ini, rencana-rencana kerja dengan tujuan-tujuan yang telah dipilih harus dilaksanakan.
Langkah keenam adalah memonitor dan mengontrol pelaksanaan ( monitor and control). Sebagai langkah terakhir, semua aktifitas implementasi dari rencana dan tujuan yang telah ditetapkan harus dimonitor dan dikontrol secara ketat supaya tidak terjadi penyimpangan dan penyelewengan yang bisa berakibat tidak tercapainya harapan yang dituju.[6]
Indikatator Efektifitas Manajemen kesiswaan pada Jenjang SMA
Secara legalitas formal, pemerintah telah menetapkan standar kompetensi siswa dan indikator pencapaian keberhasilannya bagi siswa pada tingkat SMA sebagai standar yang harus dijadikan rujukan sekolah/lembaga/dinas terkait dalam penyelenggraan pendidikan pada jenjang SMA. Berdasarkan Standar Kompetensi Siswa yang ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 053/U/2001 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Persekolahan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah, siswa SMA diharapkan memiliki:
1. Akhlak dan budi pekerti yang luhur
2. Pengetahuan dan keterampilan dasar yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku
3. Kesehatan dan kebugaran, apresiasi seni, dan dasar-dasar olah raga yang sesuai bakat dan minatnya
4. Kemampuan melanjutkan pendidikan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi
Standar kompetensi tersebut kemudian diukur berdasarkan indikator keberhasilan (lembaga/sekolah) sebagai berikut :
1. Angka Pendaftaran Siswa mengalami peningkatan
2. Angka Putus Sekolah (APS) mengalami penurunan
3. Angka Mengulang (AMK) mengalami penurunan
4. Kelangsungan belajar siswa mengalami peningkatan
5. Prosentase kelulusan mencapai 90%
Mengacu kepada berbagai pandangan tentang efektivitas manajemen pembinaan kesiswaan, maka peneliti menetapkan indicator-indikator yang merupakan hasil kolaborasi dari berbagai pandangan tersebut untuk dijadikan ukuran efektivitas Manajemen kesiswaan pada jenjang SMA. Indikator-indikator tersebut terbagi ke dalam indikator efektivitas perencanaan, indikator efektivitas pelaksanaan, dan indikator efektivitas pengawasan.
1. Indikator Efektivitas Perencanaan :
Mengacu kepada berbagai pandangan tentang efektivitas manajemen pembinaan kesiswaan sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, maka perencanaan pembinaan kesiswaan yang efektif ditandai dengan indikator-indikator sebagai berikut :
a) keterlibatan para personil yang berkompeten dalam penyusunan rencana
b) Proses penyusunan rencana sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan
c) Penyusunan rencana kerja tidak menggunakan biaya terlalu banyak (sesuai anggaran)
d) Pemanfaatan sarana dan prasarana yang ada dapat memenuhi kebutuhan proses penyusunan rencana.
e) Penyusunan perencanaan memenuhi unsur-unsur dan langkah-langkah proses penyusunan perencanaan
f) Proses penyusunan perencanaan menghasilkan visi, misi, dan tujuan pembinaan kesiswaan yang jelas
g) Proses penyusunan perencanaan menghasilkan program/rencana kegiatan siswa yang jelas, terarah dan terstruktur
h) Proses penyusunan perencanaan menghasilkan struktur organisasi dan mekanisme pembagian tugas yang jelas dalam pembinaan kesiswaan
i) Proses penyusunan perencanaan menghasilkan program/rencana kegiatan siswa yang mencakup seluruh domain siswa
j) Proses penyusunan perencanaan menghasilkan standard dan target prestasi siswa yang diharapkan
2. Indikator Efektivitas Pelaksanaan :
Mengacu berbagai pandangan tentang efektivitas Manajemen kesiswaan sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya, maka pelaksanaan pembinaan kesiswaan yang efektif ditandai dengan indikator-indikator sebagai berikut :
a) Realisasi kegiatan sesuai dengan program kerja
b) Realisasi kegiatan memenuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku
c) Realisasi kegiatan bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat
d) Realisasi kegiatan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat
e) Realisasi kegiatan bersifat tidak diskriminatif
f) Penggunaan sumber daya dan biaya dapat mencapai tujuan
g) Adanya keterlibatan guru dan orang tua siswa terhadap kemajuan prestasi siswa
h) Adanya pendelegasian dan pembagian tugas serta tanggung jawab yang jelas dan tegas dari kepala sekolah kepada pembantunya
i) Adanya konsistensi dan kesepahaman antara para guru/ pembina/pelatih kegiatan siswa dalam merealisasikan program-program kegiatan sekolah
j) Adanya suasana belajar yang kondusif bagi para siswa untuk aktif terlibat
k) Adanya komunikasi yang aktif antara guru/Pembina/ pelatih kegiatan siswa dengan siswa
l) Adanya peraturan sekolah yang jelas, konsekuensi yang jelas, dan penerapan secara seragam
m) Realisasi kegiatan menghasilkan peningkatan prestasi siswa
n) Adanya penghargaan terhadap prestasi siswa
o) Adanya dokumen tentang kemajuan siswa dalam seluruh domainnya
p) Hasil dari realisasi kegiatan dapat diketahui oleh seluruh pihak yang berkompeten
q) Hasil kegiatan berdampak pada peningkatan Angka Pendaftaran Siswa
r) Hasil kegiatan berdampak pada menurunnya Angka Putus Sekolah (APS)
s) Hasil kegiatan berdampak pada menurunnya Angka Mengulang (AMK)
t) Hasil kegiatan berdampak pada meningkatnya kelangsungan belajar siswa
3. Indikator Efektivitas Pengawasan
Mengacu kepada berbagai kegiatan tentang efektivitas Manajemen kesiswaan sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, maka pengawasan pembinaan kesiswaan yang efektif ditandai dengan indikator-indikator sebagai berikut :
a) Adanya standar pengukuran prestasi
b) Relevansi pelaksanaan pengawasan program kerja
c) Penggunaan sumber daya dan biaya dapat mencapai tujuan
d) Pengawasan mengacu kepada tindakan perbaikan
e) Pengawasan diarahkan pada penemuan fakta-fakta tentang bagaiman tugas-tugas dijalankan
f) Pengawasan yang dilakukan bersifat fleksibel preventif
g) Sistem pengawasan dapat dipakai oleh orang-orang yang terlibat dalam pengawasan
h) Pelaksanaan pengawasan mempermudah tercapainya tujua-tujuan
i) Tercapai target
j) Ditindaklanjuti
[1] Engkoswara. Dasar-dasar Administrasi Pendidikan. (Jakarta : Dirjen Dikti, Depdikbud, 1987) h. 26
[2] Basori Sutjipto & Mukti, Administrasi Pendidikan. h. 48
[3] Nanang Fatah, Landasan Manajemen Pendidikan. h. 49
[4] Bateman & Snell, Management Computing in The New Era. (New York : The McGraw-Hill. 2002) h. 112
[5] Bateman & Snell, Management Computing in The New Era. h. 112-113
[6] Bateman & Snell, Management Computing in The New Era. h. 112-113
[1] Basori Sutjipto & Mukti, Administrasi Pendidikan. (Jakarta : Depdikbud. 1992) h. 47
[2] Holmes & Wynne, Making the School an Effective Community, h. 145
Sumber : http://pintania.wordpress.com/2009/03/07/implementasi-pengelolaan-kesiswaan/
GURU-GURU INDONESIA KINI SAATNYA BERWAWASAN GLOBAL
Bahan ini cocok untuk Informasi / Pendidikan Umum bagian KESISWAAN / STUDENTS & LEARNING.
Nama & E-mail (Penulis): UMI MAIMANAH,S.Pd
Saya Guru di Kab.Pacitan Tawa Timur
Topik: PENTINGNYA PENGUASAAN TERHADAP TEKNOLOGI INFORMASI
Tanggal: 11 Mei 2008
OLEH: UMI MAIMANAH,S.Pd
Melalui forum ini Penulis termotivasi untuk menampilkan kembali Artikel dengan Tema tersebut diatas yaitu Pentingnya Penguasaan Tehnologi Infornasi Dan Komunikasi.Penulis sempat menulis cuplikan artikel tersebut pada Webb KTI Guru On-Line yang diselenggarakan oleh Direktur Profesi Pendidik dan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan ( PMPTK )
Pada intinya guru sebagai pelaku Pendidikan hendaknya mempunyai kesadaran yang tinggi akan kompetensi dirinya dalam peningkatan sumber daya manusia dan tentunya kualitas pendidikan secara umum.Sehubungan dengan tuntutan jaman, pendidikan juga dihadapkan pada masalah baik yang bersifat lokal,nasional bahkan internasional.
Menyadari akan keadaan yang seperti itu tidaklah timbul dalam nurani seorang guru untuk lebih memiliki wawasan yang luas demi menjawab segala permasalahan tersebut.Untuk itu marilah kita sebagai guru harus bangkit dan merubah paradigma kita, ternyata dunia pendidikan di Indonesia ini sudah berkompetisi pada tahap yang GLOBALISASI.
Dengan situasi yang demikian ini sebagi guru kita harus mengembangkan cara pembelajaran kita untuk mengedepankan pendekatan materi yang bersumber pada tehnologi informasi dan komunikasi yang ada.
Penggunaan internet sebagai alat dan sumber materi pembelajaran hendaknya selalu menyertai kita sebagai guru dalam kegiatan Pembelajaran. Tetapi tentunya untuk menguasai internet harus mahir dulu dalam hal penguasaan operasional komputer paling tidak bisa menguasai program Microsoft Word.
Ternyata dengan berwawasan global ini Penulis mendapatkan banyak pengalaman yang sangat bermanfaat sekali baik demi peningkatan kompetensi sebagai guru dan tentunya akan memberikan imbas pada peningkatan Pembelajaran di Kelas dan secara Umum bagi Peningkatan Kualitas Pendidikan di Indonesia ini.
Selain itu guru-guru harus perlu meningkatkan kompetensi terhadap penguasaan Bahasa Inggris sebagai bahasa Internasional, karena banyak materi pelajaran yang ditulis dengan bahasa Inggris misalnya: mencari Lesson Plan ( Rencana Pembelajaran ) hanpir semua ditulis dengan menggunakan Bahasa Inggris.
Namun kita tidak usah pesimistis selama ada niat dan usaha pasti Tuhan akan menolong kita dan memberikan jalan keluar dengan beberapa kemudahan-kemudahan. Bukanlah dalam kesulitan teredapat kemudahan.Setelah kesulitan akan ada kemudahan ( Q.S. Alam Nasyrah ayat: 5-6 ).
Nama & E-mail (Penulis): UMI MAIMANAH,S.Pd
Saya Guru di Kab.Pacitan Tawa Timur
Topik: PENTINGNYA PENGUASAAN TERHADAP TEKNOLOGI INFORMASI
Tanggal: 11 Mei 2008
OLEH: UMI MAIMANAH,S.Pd
Melalui forum ini Penulis termotivasi untuk menampilkan kembali Artikel dengan Tema tersebut diatas yaitu Pentingnya Penguasaan Tehnologi Infornasi Dan Komunikasi.Penulis sempat menulis cuplikan artikel tersebut pada Webb KTI Guru On-Line yang diselenggarakan oleh Direktur Profesi Pendidik dan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan ( PMPTK )
Pada intinya guru sebagai pelaku Pendidikan hendaknya mempunyai kesadaran yang tinggi akan kompetensi dirinya dalam peningkatan sumber daya manusia dan tentunya kualitas pendidikan secara umum.Sehubungan dengan tuntutan jaman, pendidikan juga dihadapkan pada masalah baik yang bersifat lokal,nasional bahkan internasional.
Menyadari akan keadaan yang seperti itu tidaklah timbul dalam nurani seorang guru untuk lebih memiliki wawasan yang luas demi menjawab segala permasalahan tersebut.Untuk itu marilah kita sebagai guru harus bangkit dan merubah paradigma kita, ternyata dunia pendidikan di Indonesia ini sudah berkompetisi pada tahap yang GLOBALISASI.
Dengan situasi yang demikian ini sebagi guru kita harus mengembangkan cara pembelajaran kita untuk mengedepankan pendekatan materi yang bersumber pada tehnologi informasi dan komunikasi yang ada.
Penggunaan internet sebagai alat dan sumber materi pembelajaran hendaknya selalu menyertai kita sebagai guru dalam kegiatan Pembelajaran. Tetapi tentunya untuk menguasai internet harus mahir dulu dalam hal penguasaan operasional komputer paling tidak bisa menguasai program Microsoft Word.
Ternyata dengan berwawasan global ini Penulis mendapatkan banyak pengalaman yang sangat bermanfaat sekali baik demi peningkatan kompetensi sebagai guru dan tentunya akan memberikan imbas pada peningkatan Pembelajaran di Kelas dan secara Umum bagi Peningkatan Kualitas Pendidikan di Indonesia ini.
Selain itu guru-guru harus perlu meningkatkan kompetensi terhadap penguasaan Bahasa Inggris sebagai bahasa Internasional, karena banyak materi pelajaran yang ditulis dengan bahasa Inggris misalnya: mencari Lesson Plan ( Rencana Pembelajaran ) hanpir semua ditulis dengan menggunakan Bahasa Inggris.
Namun kita tidak usah pesimistis selama ada niat dan usaha pasti Tuhan akan menolong kita dan memberikan jalan keluar dengan beberapa kemudahan-kemudahan. Bukanlah dalam kesulitan teredapat kemudahan.Setelah kesulitan akan ada kemudahan ( Q.S. Alam Nasyrah ayat: 5-6 ).
Senin, 16 Maret 2009
implementasi pengelolaan kesiswaan
By Ahmad Abrar
Maret 7, 2009 8:19 am
Penelitian tentang pengelolaan kesiswaan ini bertujuan untuk mengungkapkan bagaimana peran yang dimainkan oleh warga sekolah dalam melakukan pembinaan kesiswaan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pertimbangan untuk mengungkapkan realitas dan persepsi seluruh warga sekolah tentang pelaksanaan manajemen kesiswaan.
1. Pengertian Manajemen Pembinaan Kesiswaan
Siswa merupakan masukan mentah (raw input) dalam manjemen persekolahan. Ketercapaian tujuan pendidikan dimanifestasikan dalam perubahan pribadi siswa dengan segala aspeknya. Oleh karena itu, sebenarnya semua sumber dana dan daya pada akhirnya bermuara pada kepentingan siswa itu.[1]
Pada dasarnya siswa merupakan pusat utama dalam konsepsi persekolahan, dan kesiswaan itu sendiri juga menepati posisi strategis dalam administrasi pendidikan pada tingkat persekolahan. Apapun yang dilakukan sekolah, program apapun yang dirancang sekolah, ujung-ujungnya adalah untuk kepentingan siswa itu sendiri. Dan prestasi siswa akan menjadi ukuran keberhasilan program pendidikan di suatu sekolah.
Namun walaupun kedudukan siswa begitu penting dan strategisnya, buku-buku literature atau kajian-kajian tentang kesiswaan dalam konsep manajemen pendidikan itu sendiri tidak terlalu banyak dan sepertinya kurang mendapat perhatian lebih. Holmes & Wynne mengungkapkan :
Books and university courses on educational administration do not give much direct attention to students, whose education is the justification for the administrator’s existence. The explanation is that, supposedly, everything educational administrators do is for and about pupils, directly indirectly. Therefore, by the account, addressing them separately isolates only afew factors of importance to them. The problem with mainstream approaches is that discussion of organizational theory and principal/teacher relation provides little evidence or argument to the effect that a particular approach will benefit students. Students are central in our conception of the school.[2]
Mengingat bahwa siswa merupakan salah satu elemen penting dalam pendidikan dan merupakan sasaran utama dalam peningkatan kualitas pendidikan yang nantinya akn berkontribusi terhadap upaya peningkatan kualitas hidup bagi masyarakat suatu bangsa melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia serta peningkatan derajat sosial masyarakat bangsa, maka siswa perlu dikelola, dimenej, diatur, ditata, dikembangkan dan diberdayakan agar dapat menjadi produk pendidikan yang bermutu, baik ketika siswa itu masih berada dalam lingkungan sekolah, maupun setelah berada dalam lingkungan masyarakat. Untuk itulah diperlukan adanya manajemen kesiswaan.
2. Ruang lingkup Aktivitas Manajemen Kesiswaan.
Sebagai salah satu bidang harapan manajemen pendidikan pada tingkat persekolahan, ruang lingkup aktifitas Manajemen kesiswaan juga mengacu kepada fungsi-fungsi manajemen secara umum. Dalam penelitian ini, fungsi-fungsi manajemen yang dimaksud mengacu kepada fungsi-fungsi manajemen sebagaimana yang diungkapkan oleh Engkoswara, yaitu meliputi fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.[1]
Sementara itu, Sutjipto & Mukti mengemukakan bahwa ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka manajemen pembinaan kesiswaan, yaitu : 1) penerimaan siswa, 2) pembinaan siswa, 3) promosi dan mutasi, dan 4) pemberhentian siswa dari sekolah.[2]
Dari kedua pendapat di atas, maka kita bisa mengambil sebuah alur aktifitas manajemen kesiswaan, yaitu:
a. Langkah pertama adalah perencanaan yang dilakukan untuk memperoleh atau menyusun program/rencana kerja.
b. Langkah kedua adalah pelaksanaan berupa implementasi dari program/rencana kerja yang telah ditetapkan dalam tahap perencanaan. Pelaksanaannya itu sendiri terdiri atas aktifitas-aktifitas ; penerimaan siswa (rekrutmen, seleksi, orientasi, penempatan dan pengelompokkan), pembinaan siswa (akademik dan non-akademik), evaluasi hasil (output) dan dampak (outcome).
c. Langkah ketiga adalah pengawasan yang dilakukan secara menyeluruh terhadap keseluruhan proses dan hasil pembinaan kesiswaan.
Langkah-langkah tersebut masing-masing akan dibahas secara lebih rinci berikut ini :
a. Perencanaan
Langkah awal dalam sebuah proses manajemen adalah melakukan proses perencanaan. Nanang Fatah mengartikan perencanan sebagai tindakan menetapkan terlebih dahulu apa yang akan dikerjakan, bagaimana mengerjakannya, apa yang harus dikerjakan dan siapa yang mengerjakannya.[3] Perencanaan sering juga disebut jembatan yang menghubungkan kesenjangan atau jurang antara keadaan masa kini dan keadaan yang diharapkan terjadi pada masa yang akan datang.
Selanjutnya Nanang Fatah juga menyebutkan bahwa dalam setiap perencanaan selalu terdapat tiga kegiatan yang meskipun dapat dibedakan, tetapi tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya dalam proses perencanaan. Ketiga kegiatan itu adalah (1) perumusan tujuan yang ingin dicapai; (2) pemilihan program untuk mencapai tujuan itu; (3) identifikasi dan pengerahan sumber yang jumlahnya selalu terbatas.
Masih berkaitan dengan pengertian perencanaan, Bateman & Snell mendefinsikan perencanaan sebagai berikut :
“Planning is the conscious, sistematic process of making decisions about goals and activities that an individual, group, work unit, or organization will pursue in the future.”[4]
Berdasarkan definisi tersebut, perencanaan diartikan sebagai usaha sadar berupa proses yang sistematik dalam membuat keputusan tentang aktifitas-aktifitas dan tujuan-tujuan yang akan dicapai oleh individu, kelompok, unit kerja, atau organisasi pada masa yang akan datang.
Berkaitan dengan perencanaan, Bateman & Snell menyebutkan bahwa karena perencanaan adalah sebuah proses pengambilan keputusan, maka perencanaan harus dilakukan melalui proses tertentu.[5] Proses perencanaan oleh Bateman & Snell dibagi dalam enam tahapan, yaitu :
Langkah pertama adalah analisis keadaan (situational analysis). Pada tahap ini, seorang perencana mengumpulkan, menginterpretasikan, dan menyimpulkan semua informasi yang relevan dengan isu-isu perencanaan yang dipertanyakan.
Langkah kedua adalah menetapkan alternatif tujuan dan rencana (alternative goals and plans). Pada langkah ini, berdasarkan analisis keadaan yang telah dirumuskan, proses perencanaan harus membuat alternatif-alternatif umum dari tujuan-tujuan yang hendak dicapai dan rencana-rencana kerja yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Langkah ketiga adalah mengevaluasi tujuan dan rencana (goal an plan evaluation). Pada langkah ini, pengambil keputusan harus mengevaluasi keuntungan, kerugian, dan dampak-dampak yang mungkin timbul dari setuap alternatif tujuan dan rencana yang ada.
Langkah keempat adalah memilih tujuan dan rencana (goal and plan selection). Pada langkah ini, seorang perencana berada dalam posisi untuk memilih alternatif tujuan dan rencana yang paling memungkinkan bisa mencapai harapan yang diinginkan.
Langkah kelima adalah mengimplementasikannya (implementation). Pada langkah ini, rencana-rencana kerja dengan tujuan-tujuan yang telah dipilih harus dilaksanakan.
Langkah keenam adalah memonitor dan mengontrol pelaksanaan ( monitor and control). Sebagai langkah terakhir, semua aktifitas implementasi dari rencana dan tujuan yang telah ditetapkan harus dimonitor dan dikontrol secara ketat supaya tidak terjadi penyimpangan dan penyelewengan yang bisa berakibat tidak tercapainya harapan yang dituju.[6]
Indikatator Efektifitas Manajemen kesiswaan pada Jenjang SMA
Secara legalitas formal, pemerintah telah menetapkan standar kompetensi siswa dan indikator pencapaian keberhasilannya bagi siswa pada tingkat SMA sebagai standar yang harus dijadikan rujukan sekolah/lembaga/dinas terkait dalam penyelenggraan pendidikan pada jenjang SMA. Berdasarkan Standar Kompetensi Siswa yang ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 053/U/2001 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Persekolahan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah, siswa SMA diharapkan memiliki:
1. Akhlak dan budi pekerti yang luhur
2. Pengetahuan dan keterampilan dasar yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku
3. Kesehatan dan kebugaran, apresiasi seni, dan dasar-dasar olah raga yang sesuai bakat dan minatnya
4. Kemampuan melanjutkan pendidikan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi
Standar kompetensi tersebut kemudian diukur berdasarkan indikator keberhasilan (lembaga/sekolah) sebagai berikut :
1. Angka Pendaftaran Siswa mengalami peningkatan
2. Angka Putus Sekolah (APS) mengalami penurunan
3. Angka Mengulang (AMK) mengalami penurunan
4. Kelangsungan belajar siswa mengalami peningkatan
5. Prosentase kelulusan mencapai 90%
Mengacu kepada berbagai pandangan tentang efektivitas manajemen pembinaan kesiswaan, maka peneliti menetapkan indicator-indikator yang merupakan hasil kolaborasi dari berbagai pandangan tersebut untuk dijadikan ukuran efektivitas Manajemen kesiswaan pada jenjang SMA. Indikator-indikator tersebut terbagi ke dalam indikator efektivitas perencanaan, indikator efektivitas pelaksanaan, dan indikator efektivitas pengawasan.
1. Indikator Efektivitas Perencanaan :
Mengacu kepada berbagai pandangan tentang efektivitas manajemen pembinaan kesiswaan sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, maka perencanaan pembinaan kesiswaan yang efektif ditandai dengan indikator-indikator sebagai berikut :
a) keterlibatan para personil yang berkompeten dalam penyusunan rencana
b) Proses penyusunan rencana sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan
c) Penyusunan rencana kerja tidak menggunakan biaya terlalu banyak (sesuai anggaran)
d) Pemanfaatan sarana dan prasarana yang ada dapat memenuhi kebutuhan proses penyusunan rencana.
e) Penyusunan perencanaan memenuhi unsur-unsur dan langkah-langkah proses penyusunan perencanaan
f) Proses penyusunan perencanaan menghasilkan visi, misi, dan tujuan pembinaan kesiswaan yang jelas
g) Proses penyusunan perencanaan menghasilkan program/rencana kegiatan siswa yang jelas, terarah dan terstruktur
h) Proses penyusunan perencanaan menghasilkan struktur organisasi dan mekanisme pembagian tugas yang jelas dalam pembinaan kesiswaan
i) Proses penyusunan perencanaan menghasilkan program/rencana kegiatan siswa yang mencakup seluruh domain siswa
j) Proses penyusunan perencanaan menghasilkan standard dan target prestasi siswa yang diharapkan
2. Indikator Efektivitas Pelaksanaan :
Mengacu berbagai pandangan tentang efektivitas Manajemen kesiswaan sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya, maka pelaksanaan pembinaan kesiswaan yang efektif ditandai dengan indikator-indikator sebagai berikut :
a) Realisasi kegiatan sesuai dengan program kerja
b) Realisasi kegiatan memenuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku
c) Realisasi kegiatan bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat
d) Realisasi kegiatan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat
e) Realisasi kegiatan bersifat tidak diskriminatif
f) Penggunaan sumber daya dan biaya dapat mencapai tujuan
g) Adanya keterlibatan guru dan orang tua siswa terhadap kemajuan prestasi siswa
h) Adanya pendelegasian dan pembagian tugas serta tanggung jawab yang jelas dan tegas dari kepala sekolah kepada pembantunya
i) Adanya konsistensi dan kesepahaman antara para guru/ pembina/pelatih kegiatan siswa dalam merealisasikan program-program kegiatan sekolah
j) Adanya suasana belajar yang kondusif bagi para siswa untuk aktif terlibat
k) Adanya komunikasi yang aktif antara guru/Pembina/ pelatih kegiatan siswa dengan siswa
l) Adanya peraturan sekolah yang jelas, konsekuensi yang jelas, dan penerapan secara seragam
m) Realisasi kegiatan menghasilkan peningkatan prestasi siswa
n) Adanya penghargaan terhadap prestasi siswa
o) Adanya dokumen tentang kemajuan siswa dalam seluruh domainnya
p) Hasil dari realisasi kegiatan dapat diketahui oleh seluruh pihak yang berkompeten
q) Hasil kegiatan berdampak pada peningkatan Angka Pendaftaran Siswa
r) Hasil kegiatan berdampak pada menurunnya Angka Putus Sekolah (APS)
s) Hasil kegiatan berdampak pada menurunnya Angka Mengulang (AMK)
t) Hasil kegiatan berdampak pada meningkatnya kelangsungan belajar siswa
3. Indikator Efektivitas Pengawasan
Mengacu kepada berbagai kegiatan tentang efektivitas Manajemen kesiswaan sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, maka pengawasan pembinaan kesiswaan yang efektif ditandai dengan indikator-indikator sebagai berikut :
a) Adanya standar pengukuran prestasi
b) Relevansi pelaksanaan pengawasan program kerja
c) Penggunaan sumber daya dan biaya dapat mencapai tujuan
d) Pengawasan mengacu kepada tindakan perbaikan
e) Pengawasan diarahkan pada penemuan fakta-fakta tentang bagaiman tugas-tugas dijalankan
f) Pengawasan yang dilakukan bersifat fleksibel preventif
g) Sistem pengawasan dapat dipakai oleh orang-orang yang terlibat dalam pengawasan
h) Pelaksanaan pengawasan mempermudah tercapainya tujua-tujuan
i) Tercapai target
j) Ditindaklanjuti
Langganan:
Postingan (Atom)