Jumat, 22 Mei 2009

Rp 1,375 Trilliun, Alokasi untuk Dana BOS dan BOP

Amril Taufik Gobel — February 26, 2009 / 3:52 am

Topik: Berita

Alokasi Dana BOS dan BOP untuk wilayah DKI Jakarta dalam waktu dekat akan segera dicairkan. Seperti diberitakan Pos Kota Online, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2009 Rp525 miliar untuk 3.980 sekolah dan dana bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Rp850 miliar untuk 2.545 sekolah segera dikucurkan. Jadi, total dana yang akan dikucurkan Rp1,375 triliun.Bank DKI yang bertanggungjawab menyalurkan dana tersebut bertekat memperlancar penyaluran dana tersebut. “Kita sudah sepakat dengan Dinas Pendidikan untuk memperlancar penyaluran dana tersebut,”kata Winny Erwindia Hasan, Dirut Bank DKI, usai penandatanganan kerjasama dengan Dinas Pendidikan, Selasa (24/2).

“Sebagai bank milik Pemda DKI Jakarta, Bank DKI akan terus meningkatkan kualitas layanannya, khususnya kepada dunia pendidik dan dunia pendidikan,” kata Winny.

Penyaluran dana BOP diatur dalam perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh Direktur Operasional Bank DKI, Ilhamsyah Joenoes dengan 11 kepala suku dinas dari 5 wilayah kotamadya dan Kepulauan Seribu. Sedangkan untuk mekanisme penyaluran BOS tersebut diatur dalam perjanjian kerjasama antara Bank DKI dengan Tim Manajemen BOS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Pemimpin Grup Treasury Bank DKI, Sudarmadi dengan Tim Manajemen BOS, Arie Budiman.

TAK BOLEH PRIBADI Sekolah yang berhak menerima BOS dan BOP adalah sekolah yang sudah membuka rekening Giro di Bank DKI atas nama sekolah dan tidak boleh atas nama pribadi dan yayasan, serta harus melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan Kepala Sekolah dan Bendaharawan.

Sekolah-sekolah tersebut harus menyerahkan nomor rekening giro sekolah kepada Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota Administrasi untuk penyaluran BOS dan suku dinas di wilayah administrasinya untuk penyaluran BOP. Untuk membedakan secara jelas penempatan BOS dan BOP karena selama ini penyalurannya ditempatkan di satu rekening giro saja. Teknis pencairan dananya hanya dapat dilakukan dengan menggunakan cek bilyet/giro yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah yang dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

Taufik Yudi, kepala Dinas Pendidikan, mengatakan selain masalah BOS dan BOP, kerjasama juga melingkupi pemberian kredit dan atau pembiayaan syariah, pemberian edukasi perbankan di lingkungan Dinas Pendidikan. “Diharapkan penyaluran BOS dan BOP aman, tepat sasaran baik dari sisi waktu maupun jumlah penyalurannya”kata Taufik.

Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon

Tidak ada komentar:

Posting Komentar