Senin, 25 Mei 2009

DPRD Kupang Setuju Pengadaan Laptop untuk Sekolah

Rabu, 22 Oktober 2008 | 06:12 WIB

KUPANG, RABU - Dewan Perwakilan (DPRD) Kabupaten Kupang mengalokasikan anggaran senilai Rp 4,2 miliar untuk pengadaan 364 laptop (komputer mini) bagi siswa sekolah dasar (SD) - Sekolah Menengah Atas (SMA) di kabupaten itu.

Melitus Ataupah, anggota panita anggaran DPRD Kupang di Kupang, Rabu (22/10) mengatakan, pengadaan laptop ini sebaiknya melalui tender, atas kerjasama dengan sekolah masing masing sebagai satuan kerja. Pengadaan laptop tidak dipusatkan di dinas pendidikan. "Panitia anggaran DPRD minta agar pengadaan laptop ini dalam pengawasan yang ketat sehingga spesifikasi dan harga laptop sesuai standar yang ditetapkan, dan penggunaannya sesuai kebutuhan siswa dan sekolah," kata Ataupah.

Para siswa sudah saatnya mengenal dan mengoperasikan komputer. Tetapi mereka harus dibimbing sehingga tidak menyalahgunakan sarana tersebut untuk proses pembelajaran dan peningkatan sumber daya. Untuk tahap pertama diprioritaskan bagi sekolah dan siswa di wilayah yang ada listrik dan jaringan telepon. Sekolah sekolah terpencil yang belum ada listrik dan telepon akan dibicarakan kemudian. Pengadaan laptop itu masuk dalam dokumen pengguna anggaran sekolah. Dana Rp 4,2 miliar bersumber dari anggaran belanja tambahan 2008.

KOR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar