Tampilkan postingan dengan label evaluasi pembelajaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label evaluasi pembelajaran. Tampilkan semua postingan

Minggu, 24 Mei 2009

Diknas Evaluasi Kasek Ketua Program RSBI SMAN 3 Diganti

Sabtu, 23 Mei 2009 ]
Diknas Evaluasi Kasek

MALANG - Aksi demo yang dilakukan siswa SMAN 3 Kota Malang mulai merembet kepada jabatan kepala sekolah (kasek). Diknas Kota Malang akan melakukan evaluasi internal terhadap Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Malang Niniek Kristiani. Evaluasi itu digunakan untuk pertimbangan dalam menentukan orang yang tepat pada tempat yang tepat (the right man on the right place).

Dengan dasar itu, pihaknya meminta semua guru dan orang tua wali murid bersikap profesional menghadapi permasalahan yang melanda sekolah terfavorit se-Kota Malang tersebut. Guru tetap mengajar seperti kewajibannya. Siswa tetap belajar maksimal.

Sedangkan orang tua murid bisa tetap memberikan sumbangsih yang membangun. "Kami tetap jalankan evaluasi. Maka dari itu, semua pihak wajib berpikir positif dan sinergis untuk membangun mutu sekolahan ini. Jangan saling curiga dulu," ungkap Shofwan kepada Radar, kemarin.

Evaluasi internal per enam bulan yang dimaksud Shofwan itu pernah dijanjikan awal Januari 2009 lalu. Penegasan evaluasi itu muncul karena kepindahan Niniek ke SMAN 3 ditentang civitas akademika SMAN 3. Mantan kepala sekolah SMAN 9 itu dipandang masih belum mumpuni mengantar SMAN 3 menjadi SBI (sekolah berstandar internasional).

Pasalnya, Niniek masih menjadi kepala sekolah sekali dengan masa pengabdian belum lima tahun.

Shofwan kembali menegaskan, kekhawatiran tidak berjalannya RSBI (rintisan sekolah berstandar internasional) sebaiknya dikurangi. Sekolah sekelas SMAN 3 tidak boleh mutlak tergantung kepada sosok kepala sekolah. Melainkan sudah mengacu kepada sistem yang dibangun. Sehingga siapapun orangnya, maka sistemlah yang dijalankan. Sistem itu melibatkan diknas, Pemkot Malang, perguruan tinggi, para guru, siswa dan kepala sekolah.

Menurutnya, kepala sekolah yang baru akan mengikuti sistem yang telah ada. Ketika masuk, maka harus berjalan sesuai dengan sistem yang telah ada. Semaksimal mungkin, memberikan sumbangsihnya terhadap kemajuan sistem. "Enam bulan ini hasilnya bagaimana, kami yang menilai," katanya.

Soal kekhawatiran tidak cairnya dana blockgrant RSBI Rp 650 juta, Shofwan menampiknya. Dia memberi garansi bahwa dana itu akan cair serentak secara nasional. Bahkan, lanjut Shofwan, Diknas Provinsi Jatim juga menjanjilan bantuan untuk RSBI. "Jangan khawatir. Insyallah cair. Provinsi juga bantu tahun ini," kata dosen luar biasa pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini.

Shofwan pun meminta orang tua wali murid tidak terlalu khawatir soal tidak cairnya dana blockgrant RSBI. Diknas dan Pemkot Malang terus mengupayakan agar dana itu bisa meringankan beban wali murid. "Ya itu tadi, RSBI itu kan sistem. Tidak boleh tergantung kepala sekolahnya atau gurunya," tegasnya.

Di tempat terpisah, Kasek SMAN 3 Niniek Kristiani mengatakan, soal jabatan dan penolakan siswa terhadap dirinya, telah dia serahkan kepada diknas. Pihak diknas yang punya kewenangan untuk menilai dan mengevaluasi serta memberikan komentar. "Semua sudah saya serahkan kepada diknas. Saya tidak bisa berkomentar soal permasalahan di SMAN 3," katanya.

Niniek hanya menegaskan, semua kegiatan belajar mengajar masih tetap berjalan. Bahkan, dia sudah menunjuk pengganti pengurus program RSBI. Penunjukan itu dilakukan karena pengurus sebelumnya sedang mendapatkan sanksi skors.

Untuk ketua program RSBI yang sebelumnya dijabat Abdul Teddy diganti oleh Handry P. Sedangkan bendahara RSBI yang sebelumnya dijabat Suyati digantikan oleh Yunar. "Pergantian itu agar program RSBI di sini tetap berjalan sesuai program," katanya.

Kapan SMAN 3 membuka penerimaan siswa program RSBI? Niniek menjelaskan, rencananya pertengahan atau akhir Juni mendatang. Soal jadwal pastinya masih menunggu SK Kadiknas Kota Malang yang sedang diproses. (yos/ziz)

Teknik Evaluasi Belajar

Sebelum membicarakan teknik-teknik evaluasi, berikut ini beberapa prinsip yang perlu diperhatikan guru dalam merencanakan evaluasi.
1. Objektivitas
Guru harus merencanakan alat evaluasi secara objektif dalam arti benar-benar ingin mengetahui apa yang perlu diketahuinya. Dengan demikian alat evaluasi bentuk soal atau angket harus berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar mencakup: metode, bahan pengajaran, dll. Guru tidak boleh menyusun bahan evaluasi terhadap materi pengajaran yang belum pernah dipelajari oleh peserta didik. Hal demikian bersifat subjektif dan merugikan. Guru juga harus belajar mengesampingkan aspek emosinya (sentimen) dalam relasi dengan peserta didik (kejengkelan atau keakrabannya). Kalau tidak, masalah sentimen ini dapat mempengaruhi proses evaluasi.
2. Kegunaan dan Relevansi
Guru harus menetapkan alat evaluasi yang betul-betul absah (valid) untuk mengukur kemajuan belajar ataupun program pengajaran. Guru juga harus bersikap adil dalam memberikan jumlah soal atau pertanyaan yang akan dijawab peserta didik, sesuai dengan alokasi waktu. Pengerjaan soal ujian hendaknya tidak melampaui waktu yang dipakai dalam pengajaran.
3. Menyeluruh
Sebaiknya evaluasi yang dilakukan guru jangan bersifat sepihak, dalam arti hanya mengukur kemajuan atau kegagalan peserta didik. Ia juga harus berusaha menilai segi-segi lain yang berkaitan dengan interaksi belajar mengajar. Misalnya saja masalah kehadiran dan keaktifan diskusi dalam semua pertemuan, serta munculnya kreativitas dan kebersamaan dalam kerja kelompok.


BEBERAPA TEKNIK
Kita dapat melaksanakan evaluasi belajar ataupun program melalui berbagai teknik/pendekatan. Tentu saja setiap pendekatan memiliki kekuatan dan kelemahannya sendiri. Di bawah ini beberapa teknik evaluasi yang perlu kita singgung.
1. Evaluasi melalui tugas-tugas (PR).
Tugas yang diberikan dengan baik dan jelas dapat membantu peserta didik untuk menampilkan kemampuan belajarnya termasuk spiritualitas, pengetahuan dan pengertian, keterampilan serta orisinalitasnya. Oleh karena itu, guru juga harus memberitahukan prosedur penilaian terhadap tugas yang diberikannya, antara lain:
- Segi kegunaan tugas harus jelas diketahui oleh peserta didik.
- Kesesuaian dengan beban studi.
- Prosedur penilaian dan kriterianya.
- Prosedur atau teknik kerja.
- Perundingan segi waktu pekerjaan (berapa lama).
- Kesiapan guru dalam memberikan bimbingan.
2. Evaluasi melalui bantuan rekan.
Sering rekan pengajar lainnya dapat memberitahukan dengan baik sisi-sisi kekuatan dan kelemahan kita sendiri dalam banyak segi, seperti kerohanian, watak dan sikap, minat, pengetahuan dan keterampilan. Guru dapat merencanakan "alat" bagi keperluan ini, dengan memperhatikan prinsip-prinsip yang dikemukakan di atas. Sepatutnyalah guru memandang peserta didiknya (khususnya remaja, pemuda dan orang dewasa) sebagai "rekan sekerja" yang dapat membantu dirinya sendiri dalam meningkatkan wawasan dan keterampilan keguruannya.
3. Evaluasi berdasarkan ujian.
Alat yang sering dipakai dalam kesempatan semacam ini disebut tes. Ada dua jenis utamanya, yakni:
a. Tes objektif meliputi pilihan berganda, benar-salah, isian (menjodohkan). Sangat tepat untuk menilai segi-segi kognitif secara cepat dan menyeluruh. Tetapi jenis tes ini tidak dapat melihat segi kreativitas peserta didik dengan tepat.
b. Tes esai tertutup disajikan dengan cara memberikan soal untuk dikaji atau dipikirkan berdasarkan bahan pengajaran yang diterima murid. Bentuk ujian semacam ini sangat baik dan mungkin tepat untuk menilai kemampuan belajar, kedalaman, dan ketajaman pengertian peserta didik. Namun, untuk menilainya diperlukan lebih banyak waktu.
c. Tes esai terbuka. Yang sangat dipentingkan dalam hal ini adalah kemampuan memahami, aplikasif, analisis, sintesis serta evaluatif peserta didik, dengan menggunakan fakta tertulis (ide, angka-angka, dll.).
4. Evaluasi berdasarkan pengamatan
Hal ini penting dalam rangka mengukur keterampilan dan sikap yang dituntut berkembang dalam diri peserta didik. Karena itu, guru harus menetapkan segi-segi kualitas yang akan diukur (items) termasuk aspek pengetahuan, penguasaan materi, pengertian, kemampuan menggunakan alat, keterampilan kerja, komunikasi, dll.
5. Evaluasi berdasarkan interview, termasuk ujian lisan komprehensif.
Guru dapat mengukur kemajuan peserta didik dengan cara mengajaknya berbincang-bincang mengenai pokok tertentu. Kemudian guru memberitahu kemajuan dan kelemahan peserta didik berdasarkan hasil wawancara itu. Harus disadari bahwa bentuk semacam ini sering pula mengundang debat emosional dan pembicaraan yang tak tentu arahnya.
Sumber: www.sabda.org

Sistem Evaluasi Terhadap Pengajar

In Manajemen Sekolah, Penelitian Pendidikan, Serba-Serbi Jepang on Februari 20, 2009 at 2:57 pm
Sistem Evaluasi adalah sistem yang menjadi mutlak dalam proses belajar mengajar. Guru mengevaluasi kemampuan siswa adalah hal yang sudah biasa, tetapi siswa yang menilai pengajaran guru barangkali masih langka di negara kita.
Selama menjadi pengajar part time di sebuah lembaga bahasa yang cukup bonafid dengan cabang yang hampir ada di seluruh dunia, saya sudah 3 kali mendapatkan evaluasi. Saya memulai karir di sana dengan kritikan cara mengajar, disiplin waktu, dll yang kadang-kadang membuat saya ingin berhenti saja. Atasan saya kadang-kadang menempatkan saya di ruang bervideo dan mengamati cara mengajar. Tindakan ini semula menyakitkan tapi lama-lama saya bisa menerimanya dengan lapang dada, kritikannya cukup membangun. Siswa biasanya mengisi lembaran evaluasi yang tidak ditunjukkan kepada pengajar. Hasil total evaluasi dalam bentuk persentase hanya disampaikan kepada atasan secara langsung kepada pengajar. Berdasarkan hasil evaluasi yang diberikan oleh siswa dan atasan, maka jumlah jam dan kepercayaan untuk mengampu kelas akan ditentukan.
Saya juga mengajar di sebuah lembaga bahasa kecil dengan manajer yang sudah seperti bapak sendiri. Semula hanya satu siswa yang saya pegang yang kemudian bertambah menjadi dua, dan selanjutnya semakin bertambah. Saya senang mengajar mereka, dan saya lebih-lebih menjadi senang ketika mereka bersemangat dan senang belajar bahasa Indonesia. Banyak yang menjadi murid saya dalam jangka waktu yang lama. Kadang-kadang saya khawatir mereka menjadi bosan, tapi kelihatannya tidak,sebab mereka minta diajar setiap minggu. Penilaian di lembaga ini tidak berlangsung secara resmi, tetapi manajer biasanya menanyakan secara basa-basi kepada siswa dalam obrolan biasa tentang kelas yang diberikan oleh seorang pengajar.Dari situ biasanya manajer secara obrolan biasa juga menyampaikan kepada pengajar hasil penilaian siswa, misalnya : kelas anda menarik, atau karena banyak percakapan, murid-murid sangat senang. Tetapi kadang-kadang pula langsung memuji dan ujung-ujungnya biasanya mempercayakan setiap ada murid baru.
Di semua universitas di Jepang telah diberlakukan sistem evaluasi terhadap dosen yang dilakukan oleh mahasiswa. Sistem evaluasi ini sangat bermanfaat untuk memperbaiki pengajaran, tetapi kadang-kadang mahasiswa mengisinya dengan malas atau sangat dipengaruhi oleh senang tidaknya dia dengan pelajaran bersangkutan.
Ada 4 poin utama yang dinilai yaitu :
1. Partisipasi/Kehadiran/Keaktifan siswa dalam kuliah bersangkutan (ada 3 poin yang ditanyakan)
2. Tentang perkuliahan secara umum (ada 4 poin)
3. Tentang pengelolaan kelas, misalnya ketepatan waktu, keseriusan guru menegur siswa yang terlambat atau melakukan kejahilan di kelas, dll (ada 7 poin)
4. Penilaian secara umum (4 poin).
Dan ada kolom khusus untuk memberikan tanggapan bebas kepada dosen pengajar.
Hasil evaluasi seperti ini sangat bermanfaat bagi para pengajar. Saya biasanya memberikan lembaran khusus kepada mahasiswa untuk menulis apa saja tentang kelas yang saya pegang, sebab saya pikir akan lebih mudah mengetahui keinginan siswa dalam bentuk uraian daripada sekedar angka yang berupa persentasi.
Tetapi selain bentuk formal seperti itu, pernyataan langsung mahasiswa misalnya “kuliah Ibu menarik dan membuat saya ingin mengambilnya lagi semester depan” adalah juga bentuk evaluasi yang jujur.

Jumat, 22 Mei 2009

Cara Evaluasi Harus Diubah Agar Pendidikan Lebih Demokratis

Jakarta, Kompas - Perwujudan pola pembelajaran dan pendidikan demokratis dapat dimulai dengan mengubah salah satu komponen penting pendidikan, yakni evaluasi. Evaluasi tidak cukup lagi hanya menagih daya ingat, tetapi harus juga menggali bagaimana anak berproses dalam kegiatan belajar-mengajar di kelas.
Demikian pandangan pakar pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, Prof Dr Anah Suhaenah, ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (2/12). Sebelumnya diwartakan, pendidikan dan pembelajaran selama ini dinilai kurang demokratis. Peserta didik tidak diberi ruang untuk berimajinasi dan berkreasi. Peserta didik cenderung hanya menjadi obyek dan diposisikan tidak tahu apa-apa sehingga harus dijejali sesuai kemauan guru.
Anah berpandangan, berbagai metode pembelajaran yang menekankan kreativitas dan kritis, seperti cara belajar siswa aktif atau problem base learning, sulit berhasil karena cara evaluasinya belum sesuai di lapangan. Selama ini anak cenderung ditagih daya ingatnya. Alhasil, guru pun sibuk memberikan berbagai masukan yang harus dihafalkan. Murid tidak pernah diajar untuk belajar, tetapi cenderung berlatih menjawab tes.
Padahal, yang diperlukan adalah evaluasi untuk melihat bagaimana anak berproses. Tagihan tersebut terkait kreativitas, praktik, dan evaluasi menggunakan portofolio untuk melihat hasil kerja siswa, bukan yang diingat siswa.
"Kalau ingin anak-anak lebih kreatif, misalnya, tidak perlu soal pilihan ganda. Tes lebih ditekankan pada mengembangkan materi yang diterima di kelas. Berikan satu kata untuk dijadikan satu karangan atau satu bentuk untuk dijadikan gambar utuh. Intinya, membangun sesuatu dengan bahan terbatas dan eksplorasi," katanya.
Dia mengakui, perubahan model evaluasi tidak otomatis mengubah wajah pendidikan di dalam kelas, tetapi paling tidak akan sangat memengaruhi suasana pendidikan. Sebab, sistem evaluasi merupakan komponen penting dalam proses belajar-mengajar di kelas.
Agar dapat mengevaluasi potensi anak didiknya dengan tepat, guru perlu dibebaskan dari beban yang terlalu berat. Selama ini, misalnya, satu guru mengajar 40 murid sehingga sukar berinteraksi dengan anak didiknya. Untuk itu, guru perlu diberikan otonomi dan tentunya dengan standardisasi.
Gerakan massal

Kepala Pusat Penataran dan Pengembangan Guru Terpadu (P3GT) Bandung Abdorrakhman Gintings menambahkan, selama ini bukan tidak ada upaya agar suasana kelas lebih demokratis. Upaya yang dilakukan antara lain memberikan pelatihan berbagai metode pembelajaran kepada guru sehingga nantinya pola kekuasaan di kelas juga berubah.
Untuk penataran guru, misalnya, saat ini diadakan apa yang disebut PAKEM atau pendidikan, aktif, kreatif, dan menyenangkan. Yang diajarkan adalah metodologi mengajar interaktif dan menyenangkan.
"Banyak teori yang dicurahkan kepada para guru, tetapi setelah selesai pelatihan dan guru ingin menerapkannya di sekolah justru dianggap keluar jalur," katanya.
Dia memandang perlu gerakan massal dan intensif tentang demokratisasi dalam pendidikan, mulai dari guru, sekolah, hingga instansi pemerintah terkait. Hal itu dapat dimulai dengan teladan perilaku para pemimpin, dalam hal ini Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo dan lembaganya.
"Sebaik apa pun metodologi yang digunakan, kalau kita tak siap akan sisa-sia," katanya.
Secara terpisah, Waras Kamdi dari Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran Universitas Negeri Malang berpendapat, pendidikan yang demokratis itu salah satunya mendasarkan pada faham humanisme. Secara umum, humanisme terkait dengan kebebasan dan otonomi. Prinsip-prinsip para humanis menekankan pentingnya kebutuhan manusia secara individual. Individu memiliki dorongan terhadap aktualisasi diri dan tanggung jawab pada diri sendiri maupun orang lain.
Pembelajaran harus menciptakan lingkungan belajar yang mendorong seoptimal mungkin berkembangnya potensi diri. Kelas harus merepresentasikan masyarakat kecil, di mana siswa berinteraksi. Bentuk-bentuk kegiatan belajar kolaboratif, bekerja dalam tim dalam melakukan eksplorasi alam, inkuiri dan tugas-tugas proyek berbasis masalah, merupakan aktivitas belajar yang dapat menghidupkan kelas dan memberi kontribusi terhadap pembentukan kepribadian anak secara utuh.
Dia berpendapat, pendekatan siswa aktif atau dahulu disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) merupakan pendekatan yang ideal untuk mewujudkan pendidikan humanistik sekaligus demokratis.
"Jangan karena dinilai gagal, lantas alergi dengan CBSA. Kegagalan CBSA bukan karena kegagalan konsep, tetapi akibat terjadinya distorsi konsep," katanya. (INE)
Sumber: Kompas, Jumat, 3/12/04 ed by KS

Teknik Evaluasi Non tes: Pengamatan

Dalam dunia pendidikan teknik nontes yang sering digunakan adalah pengamatan (observasi), dan terkadang, seorang guru juga menggunakan wawancara. Dalam penelitian-penelitian sosial, teknik nontes biasanya juga digunakan untuk mendapatkan informasi mengenai keadaan obyek penelitian. Teknik nontes yang sering digunakan dalam penelitian-penelitian sosial penelitian adalah kuesioner.
Teknik pengamatan atau observasi merupakan salah satu bentuk teknik nontes yang biasa dipergunakan untuk menilai sesuatu melalui pengamatan terhadap objeknya secara langsung, seksama dan sistematis. Pengamatan memungkinkan untuk melihat dan mengamati sendiri kemudian mencatat perilaku dan kejadian yang terjadi pada keadaan sebenarnya.
Menurut Moleong (2005 : 176) pengamatan dapat dibedakan menjadi dua yaitu pengamatan berperanserta dan tidak berperanserta. Dalam pengamatan yang tidak berperanserta, seseorang hanya melakukan satu fungsi yaitu mengamati tetapi pada pengamatan berperanserta seseorang disamping mengamati juga menjadi anggota dari obyek yang diamati.


Pengamatan dapat pula dibagi atas pengamatan terbuka dan tertutup. Terbuka jika obyek yang diamati mengetahui bahwa mereka sedang diamati dan sebaliknya. Selain itu pengamatan juga dibagi pada latar alamiah (pengamatan tak terstruktur) dan latar buatan (pengamatan terstruktur). Pengamatan ini biasanya dapat dilakukan pada eksperimen. Dalam pengamatan berstruktur, kegiatan pengamatan itu telah diatur sebelumnya. Isi, maksud, objek yang diamati, kerangka kerja, dan lain-lain, telah ditetapkan sebelum kegiatan pengamatan dilaksanakan. Oleh karena itu, kegiatan pencatatan hanya dilakukan terhadap data-data yang sesuai dengan cakupan bidang kebutuhan seperti yang telah ditetapkan sejak semula. Lain halnya dengan pengamatan tak berstrukur, dalam melakukan pengamatannya, si pengamat tidak dibatasi oleh kerangka kerja yang telah dipersiapkan sebelumnya. Setiap data yang muncul yang dianggap relevan dengan tujuan pengamatannya langsung dicatat. Dengan demikian, data yang diperoleh lebih mencerminkan keadaan yang sesungguhnya. Perilaku siswa dalam keadaan seperti itu bersifat wajar, apa adanya dan tidak dibuat-buat.
Teknik pengamatan jika dilakukan untuk melihat apakah perbuatan siswa sudah benar atau tidak dapat dikategorikan sebagai teknik tes. Misalnya jika dalam praktek olahraga seorang guru akan melihat apakah cara melempar lembing seseorang sudah sesuai dengan teori atau tidak, maka pengamatan jenis ini terkategori sebagai teknik tes. Tetapi jika pengamatan dilakukan terhadap aspek afektif seperti cara seorang siswa bersikap terhadap guru, menjaga kebersihan, perhatian terhadap tugas-tugas sekolah dan sebagainya, maka teknik ini termasuk teknik nontes.


Diposkan oleh Djunaidi Lababa di 21:37

Senin, 11 Mei 2009

Sertifikasi Pengawas

Pengawas sekolah adalah jabatan profesional, oleh sebab itu jabatan pengawas sekolah harus melalui program pendidikan profesi pengawas sekolah. Guna mendapatkan pengawas yang profesional, diperlukan pendidikan profesi yang secara khusus menyiapkan mereka menjadi pengawas satuan pendidikan/ sekolah. Pendidikan profesi pengawas dilaksanakan di LPTK Negeri atau yang ditunjuk oleh Pemerintah dalam hal ini Depdiknas. Pendidikan profesi pengawas hanya diberlakukan pada calon-calon pengawas.
Sedangkan bagi pengawas yang sudah menjadi pengawas satuan pendidikan/sekolah, pendidikan profesi pengawas dilakukan melalui Diklat kepengawasan yang diselenggarakan oleh Direktorat Tenaga Kependidikan berkerjasama dengan Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Pusat (BNSP bab XIV pasal 89 ayat 5). Kepada mereka yang telah mengikuti diklat ini dan dinyatakan lulus diberikan sertifikat dari APSI. Untuk itu APSI perlu mem¬persiapkan program dan pengelenggaraan Diklat Serifikasi Pengawas serta membentuk Lembaga Sertifikasi Mandiri di bawah organisasi profesi (APSI). Progam Diklat Sertifikasi ini disetarakan dengan program Pendidikan Profesi Pengawas yang di¬selenggarakan oleh LPTK.
Dengan demikian sertifikasi pengawas satuan pendidik¬an/sekolah diberikan oleh LPTK bagi calon pengawas dan diberikan oleh APSI bagi yang telah menjadi pengawas.
1. Sertifikat oleh LPTK untuk Calon Pengawas.
Kepada calon pengawas dapat diberikan sertifikat pengawas apabila telah menempuh pendidikan profesi pengawas pada LPTK. Pendidikan profesi pengawas dengan tagihan sekitar 36-40 Sks setelah lulus S1 atau S2, selama dua semester. Bagi mereka yang lulus pendidikan profesi pengawas termasuk lulus uji kompetensinya bisa diangkat menjadi pengawas satuan pendidikan/sekolah. Pembinaan lebih lanjut bagi mereka wajib mengikuti Diklat Pengawas. Setelah selesai mengikuti Diklat ini dan dinyatakan berhasil barulah diterjunkan sebagai pengawas sesuai dengan pangkat dan golongannya. Kepada mereka yang telah memiliki sertifikat pengawas dapat diusulkan untuk mem¬peroleh tunjangan profesi pengawas.
Kurikulum pendidikan profesi pengawas minimal berisi pengetahuan dan kemampuan keahlian sebagai berikut:
a. Perencanaan Pendidikan (3 SKS),
b. Administrasi dan Manajemen Sekolah (3 SKS),
c. Evaluasi Pendidikan (3 SKS),
d. Penelitian Pendidikan/Kepengawasan (3 SKS),
e. Supervisi Pendidikan (3 SKS),
f. Program Pengembangan Kepengawasan (2 SKS),
g. Sistem Informasi Manajemen Pendidikan (2 SKS),
h. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (2 SKS),
i. Inovasi dan Kebijakan Pendidikan (3 SKS),
j. Pengembangan Profesi Pengawas (2 SKS)
k. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum (3 SKS)
l. Teknologi Pembelajaran dan Bimbingan (3 SKS)
m. Studi Kasus dan Praktikum Kepengawasan (4 SKS)
Adapun deskripi tiap matakuliah minimal berisi materi kajian sebagaiman dipaparkan pada tabel belikut ini.
No Matakuliah Deskripsi SKS
1. Perencanaan Pendidikan Konsep dasar perencanaan pendidikan; nilai pentingnya perencanaan pendidikan; prinsip-prinsip, model, dan sistem perencanaan pendidikan; prosedur penyusunan perencanaan pendidikan; latihan menyususun perencanaan pendidikan dalam pengawasan dan pemanfaatannya dalam supervisi manajerial bagi kepala sekolah; menilai hasil latihannya. 3
2. Administrasi dan Manajemen Sekolah Konsep dasar administrasi dan kedudukan manajemen sekolah dalam administrasi pendidikan; bidang-bidang manajemen sekolah; peran stakeholder sekolah dalam manajemen sekolah; pendekatan dan metode manajemen sekolah; kasus-kasus manajemen sekolah dan peran serta tanggung jawab pengawas dalam mengatasinya. 3
3. Evaluasi Pendidikan Konsep dasar evaluasi pendidikan dalam kepengawasan; prosedur dan teknik evaluasi dalam pengawasan; jenis dan pendekatan evaluasi dalam pengawasan (evaluasi input, proses, output, outcome); nilai pentingnya evaluasi dalam pengawasan pendidikan; akreditasi sekolah; prosedur dan teknik evaluasi dalam pengawasan; analisis hasil evaluasi dan pemanfaatannya bagi program kepengawasan serta pemanfaatannya dalam supervisi akademik bagi guru. 3
4. Penelitian Pendidikan/ Kepengawasan Konsep dasar penelitian pendidikan dalam kepengawasan; masalah-masalah pendidikan dalam bidang kepengawasan terutama difokuskan pada kinerja sekolah, komponen dan faktor-faktor yang mempengaruhinya; pendekatan penelitian, prosedur dan teknik penelitian; latihan menyusun proposal penelitian bidang kepengawasan; latihan menganalisis data hasil penelitian; latihan menulis laporan penelitian dan pemanfaatannya bagi program kepengawasan. 3
5. Supervisi Pendidikan Konsep dasar dan hakikat supervisi pendidikan; hakikat pengawas dan kepengawasan; tugas pokok dan fungsi supervisi; kompetensi, kinerja dan pengembangan karir pengawas; menilai kinerja guru dan kepala sekolah; latihan menerapkan teknik-teknik supervisi pendidikan. 3
6. Program Pengembangan Kepengawasan Teori dan konsep dasar program pengembangan kepengawasan; pendekatan, prosedur dan teknik penyusunan program kepengawasan; latihan penyusunan program pengembangan kepengawasan; analisis hasil dan pelaporan kepengawasan. 2
7. Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Konsep dasar dan hakikat SIM dalam supervisi pendidikan; nilai penting dari SIM dalam kepengawasan; pengenalan fungsi SIM dalam kepengawasan; latihan menggunakan komputer dan teknologi infornasi dalam SIM pendidikan/kepengawasan. 2
8. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Konsep dasar dan hakikat penjaminan mutu pendidikan; penjaminan mutu pendidikan sebagai suatu sistem; peran pengawas dalam penjaminan mutu sekolah; prosedur dan teknik penerapan sistem penjaminan mutu pendidikan; isu-isu tentang mutu sekolah dan analisisnya, serta implikasinya bagi kepengawasan. 2
9. Inovasi dan Kebijakan Pendidikan Teori inovasi pendidikan; teori kebijakan pendidikan; faktor-faktor yang mempengaruhi inovasi dan kebijakan pendidikan; berbagai inovasi pendidikan yang sedang berjalan/dilakukan; menganalisis berbagai inovasi dan kebijakan pendidikan yang ada; peran pengawas sebagai inovator pendidikan. 3
10. Pengembangan Profesi Pengawas Konsep dasar dan hakikat profesi pengawas; syarat-syarat profesi pengawas: organisasi, standard kompetensi, dan kode etik; jenjang dan prosedur pengembangan profesi; analisis kasus aktual profesi pengawas. 2
11. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum Konsep dasar dan hakikat kurikulum; prosedur dan teknik pengembangan kurikulum, evaluasi kurikulum; pemanfaatan hasil evaluasi kurikulum untuk membina guru agar menggembangkan kurikulum. 3
12. Teknologi Pembelajaran dan Bimbingan Konsep dasar dan hakikat pembelajaran dan bimbingan; peran teknologi dalam pembelajaran dan bimbingan; jenis-jenis teknologi pembelajaran dan bimbingan; latihan membuat media pembelajaran dan media bimbingan; latihan membina guru untuk mengembangkan media dalam pembelajaran dan media bimbingan 3
13. Studi Kasus dan Praktikum Kepengawasan Orientasi di tiga kategori sekolah (belum/tidak terakreditasi, terakreditasi baik, dan sekolah unggul); mengususn program kepengawasan berdasarkan hasil orientasi; simulasi/praktikum implementasi program yang dibuat; mengevaluasi, menganalisis hasil evaluasi, dan memanfaatkannya untuk menyusun program lebih lanjut. 4

2. Sertifikasi Bagi Yang Telah Menjadi Pengawas
Bagi yang telah menjadi pengawas juga diberikan sertifikat pengawas apabila telah mengikuti Diklat Profesi Pengawas dan lulus uji kompetensi pengawas. Diklat Profesi Pengawas di¬selenggara¬kan oleh APSI Pusat bekerja sama dengan Direktorat Tenaga Kependidikan. Diklat dilaksanakan selama satu bulan dengan jumlah alokasi waktu 300 jam setara dengan 20 SKS. Uji kompetensi Pengawas diselenggarakan oleh Direktorat Tenaga Kependidikan melalui LPMP daerah. Apabila belum lulus uji kompetensi diberi kesempatan mengulang satu kali lagi. Apabila dalam ujian ulang masih belum lulus juga, pengawas yang bersangkutan wajib mengikuti pendidikan profesi pengawas seperti yang diberlakukan kepada calon pengawas dengan catatan ada beberapa pengetahuan dan kemampuan praktis tentang kepengawasan yang dikonversikan setara dengan mata kuliah sebagai berikut:
a. Perencanaan Pendidikan
b. Administrasi dan Manajemen Sekolah
c. Supervisi Pendidikan.
d. Praktikum Kepengawasan.
e. Teknologi Pembelajaran dan Bimbingan.
Kurikulum Diklat Profesi Pengawas yang diselenggarakan oleh APSI bekerjasama dengan Direktur Tenaga Kependidikan minimal berisi pengetahuan dan kemampuan keahlian sebagai berikut:
a. Monitoring dan Evaluasi Pendidikan (30 jam),
b. Kajian/Studi/Penelitian Kepengawasan (45 jam),
c. Pengembangan Program dan Profesi Kepengawasan (30 jam),
d. Pengembangan Teknologi Informasi Kepengawasan (45 jam),
e. Penjaminan Mutu Pendidikan (30 jam),
f. Inovasi dan Kebijakan Pendidikan (30 jam),
g. Pengembangan Kurikulum dan pembelajaran (45 jam)
h. Studi Kasus Kepengawasan (45 jam)
Adapun deskripi tiap matapelajaran Diaklat minimal berisi materi kajian sebagaiman dipaparkan pada tabel berikut ini.
No Matakuliah Deskripsi Jam
1. 1 Monitoring dan Evaluasi Pendidikan Konsep dasar monitoring dan evaluasi pendidikan dalam kepengawasan; prosedur dan teknik monitoring dan evaluasi dalam pengawasan; jenis dan pendekatan monitoring dan evaluasi dalam pengawasan (evaluasi input, proses, output, outcome); nilai pentingnya monitoring dan evaluasi dalam pengawasan pendidikan; prosedur dan teknik monitoring dan evaluasi dalam pengawasan; analisis hasil monitoring dan evaluasi dan pemanfaatannya bagi program kepengawasan. 30
2. Kajian/ Studi/Penelitian Kepengawasan Konsep dasar penelitian pendidikan dalam kepengawasan; masalah-masalah pendidikan dalam bidang kepengawasan terutama difokuskan pada kinerja sekolah, komponen dan faktor-faktor yang mempengaruhinya; pendekatan penelitian, prosedur dan teknik penelitian; latihan membahas hasil-hasil penelitian kependidikan dan kepengawasan untuk dimanfaatkan dalam kepengawasan. 45
3. Pengembangan Program dan Profesi Kepengawasan Teori dan konsep dasar pengembangan program dan profesi kepengawasan; pendekatan, prosedur dan teknik pengembangan program profesi kepengawasan; latihan penyusunan program pengembangan profesi pengawas. 30
4. Pengembangan Teknologi Informasi Kepengawasan Konsep dasar dan hakikat SIM dalam supervisi pendidikan; nilai penting dari SIM dalam kepengawasan; pengenalan fungsi SIM dalam kepengawasan; latihan menggunakan komputer dan teknologi infornasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi kepengawasan. 45
5. Penjaminan Mutu Pendidikan Konsep dasar dan hakikat penjaminan mutu pendidikan; penjaminan mutu pendidikan sebagai suatu sistem; peran pengawas dalam penjaminan mutu sekolah; prosedur, teknik dan latihan menerapkan sistem penjaminan mutu pendidikan. 30
6. Inovasi dan Kebijakan Pendidikan Teori inovasi pendidikan; teori kebijakan pendidikan; faktor-faktor yang mempengaruhi inovasi dan kebijakan pendidikan; berbagai inovasi pendidikan yang sedang berjalan/dilakukan; menganalisis berbagai inovasi dan kebijakan pendidikan yang ada; simulasi peran pengawas sebagai inovator pendidikan. 30
7. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran Konsep dasar dan hakikat pengembangan kurikulum dan pembelajaran; prosedur dan teknik pengembangan kurikulum dan pembelajaran, evaluasi kurikulum dan pembelajaran; latihan membina guru untuk mengembangkan kurikulum dan pembelajaran 45
8. Studi Kasus Kepengawasan Orientasi di tiga kategori sekolah (belum/tidak terakreditasi, terakreditasi baik, dan sekolah unggul); mengususn program kepengawasan berdasarkan hasil orientasi; simulasi/praktikum implementasi program yang dibuat di dalam kelas; implementasi program kepengawasan dibuat; mengevaluasi, menganalisis hasil evaluasi; menyusun laporan pelaksanaan dan hasilnya; presentasi dan refleksi serta menyusun program tindak lanjut kepengawasan..

Rabu, 22 April 2009

UN antara keberhasilan & mutu

Published on April 22, 2009 by viktus
IBNU HAJAR DAMANIK
Penulis adalah adalah Guru Besar & PD I FIP Unimed dan Dosen Pascasarjana Unimed.
Meski telah berjalan beberapa tahun, namun tetap saja pelaksanaan UN menjadi kontroversi bahkan polemik yang seakan tak berkesudahan. Prokontra pelaksanaan UN di tengah masyarakat dengan argumen dan pendapat yang sangat bervariasi menimbulkan kesan betapa carut-marut dunia pendidikan kita tidak hanya dipersoalkan sejak dari hulu tapi juga sampai ke hilir, mulai dari perencanaan orientasi dan arah pendidikan, proses penyelenggaraan pendidikan, dan akhirnya evaluasi yang sebetulnya dapat digunakan untuk perbaikan (feed back dan follow up) pun tetap dipersoalkan.
Hal itu tentu baik jika niatnya untuk mendorong perubahan dunia pendidikan ke arah yang lebih baik, lebih berkualitas guna mengangkat martabat bangsa lebih tinggi di kancah regional bahkan internasional. Namun kondisi prokontra seperti itu sangat-sangat memprihatinkan karena kita telah menghabiskan banyak energi namun hanya berkutat di seputaran persoalan yang sebenarnya tak perlu dipersoalkan. Mengapa dikatakan demikian? Oleh karena masih banyak hal penting di bidang pendidikan yang memerlukan pemikiran banyak pihak dalam menentukan arah dan warna pendidikan dikaitkan dengan tuntutan menghasilkan lulusan yang mampu berperan dalam perkembangan lokal, nasional, regional, dan bahkan internasional.
Silang pendapat tentang UN yang sudah berlangsung beberapa tahun mencapai titik nadir ketika 58 anggota masyarakat yang mewakili murid, orang tua murid, guru, dan para pemerhati pendidikan mengajukan gugatan dan sebagian besar dikabulkan majelis hakim. Dalam amar putusannya majelis hakim menyatakan bahwa para tergugat yang dalam hal ini pemerintah (Presiden, Wapres, Mendiknas, Ketua BSNP) telah lalai dalam memberikan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia terhadap warganya yang menjadi korban UN, khususnya pada hak atas pendidikan dan hak-hak anak (Education Forum, 2007).
Menurut hemat penulis, dari kasus di atas sesungguhnya terdapat perbedaan cara pandang mengenai hak atas pendidikan, hak anak, dan pelaksanaan UN. Bukankah berbagai kebijakan pemerintah tentang penyelenggaraan pendidikan meski terkesan agak lamban sesungguhnya menunjukkan tanggungjawab pemerintah akan pemenuhan hak pendidikan bagi warga negara? Bukankah pemerintah berkepentingan bahkan wajib mengetahui arah pencapaian program pendidikan bagi warganya dilihat dari sisi kualitas layanan dan kualitas lulusan? Lalu apa yang mesti dipersoalkan dengan UN yang merupakan bagian dari pelaksanaan UU Nomor 20 tahun 2003 pasal 57 ayat 1 yang menyatakan ‘Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan’. Jika dianggap ada yang menjadi ‘korban’ dari pelaksanaan UN, bukankah itu merupakan proses alamiah dari yang namanya proses evaluasi, harus ada yang kalah dan menang? Lalu apa makna pelaksanaan evaluasi jika tidak mampu menentukan ada peserta yang menang dan yang kalah?
Atas dasar pandangan di atas, dapat dinyatakan bahwa persoalan sesungguhnya bukanlah pada baik-buruk, benar-salah dari pelaksanaan UN, namun sejauhmana kesiapan sekolah untuk mengikuti program UN yang sesungguhnya merupakan bagian dari rutinitas tugas dan tanggungjawabnya sebagai institusi penyelenggara pendidikan formal bagi anak-anak.
Pernak-pernik pelaksanaan UN
Sepanjang yang penulis ketahui, sejak Ujian Nasional diberlakukan, secara bertubi-tubi kritikan terus-menerus melayang ke pemerintah. Ragam kritik itu mulai dari menyatakan pemerintah ‘tidak sensitif terhadap permasalahan’, sampai ke ‘pemerintah melanggar HAM’ bahkan sampai ada yang menggugat ke pengadilan seperti telah disinggung sebelumnya. Beragam kritikan yang nadanya kurang konstruktif itu, misalnya pernah diulas Hermansaksono (2006) bahwa ada siswa yang memprotes kenapa belajar 3 tahun ditentukan 3 jam?. Ada juga yang protes kenapa kelulusan ditentukan hanya dengan 3 mata pelajaran. Mestinya kritikan-kritkan yang demikian itu menjadi bahan renungan bersama, kalau ujian 3 mata pelajaran saja tidak lulus, kalau ditambah lagi jumlah mata pelajarannya jangan-jangan semakin banyak yang tidak lulus.
Penyelenggaraan UN kerap menampilkan sejumlah kekhawatiran serta ekses yang beraneka ragam. Peristiwa gantung diri siswa SMKN 3 Padangsidimpuan tahun lalu Polita boru Sihite (19 tahun) ada yang mengaitkannya dengan dan merupakan ekses UN. Namun menurut Ketua Dewan Pendidikan Sumut Prof. Manullang (dalam Seputar Indonesia, 14 Mei 2008) bahwa hal itu hanya kasus dan bukan ekses dari UN oleh karena jika hal itu merupakan ekses UN maka akan banyak siswa yang gantung diri.
Lain lagi pengalaman tragis yang dialami oleh siswi SMA di Klaten. Gara-gara takut tak lulus UN, siswi SMA di Klaten ini termakan bujuk rayu seorang dukun. Bukan kemudahan ujian yang didapat, melainkan ia harus kehilangan kehormatannya, airmata yang diteteskan gadis manis ini bukan cuma perkara tak bisa mengerjakan soal UN dan ketakutan tak bakal lulus UN, tapi ternyata tertipu daya telah terenggut mahkotanya hanya karena ingin mendapat ‘resep jitu’ lulus UN dari sang dukun (Wasono M., 2008).
Carut-marut pelaksanaan UN sungguh membuat miris. Mulai dari kekhawatiran para siswa yang berlebihan, praktek penipuan, jual beli soal ujian, hingga teror lewat SMS. Tak sedikit orangtua murid yang terkecoh iming-iming bocoran soal dan jawaban UN harus rela kehilangan uang dalam jumlah yang tidak sedikit. Bahkan pengalaman pahit peristiwa Lubuk Pakam, Deli Serdang sebanyak 16 guru SMAN melakonkan perilaku menyimpang secara berjamaah atau kolektif berujung pada menjadi tersangka pelaku kecurangan UN. Dengan dalih khawatir anak didiknya tak lulus UN, mereka membetulkan jawaban soal ujian para siswa tersebut. Mereka dan kepala sekolah harus menjalani pemeriksaan polisi dan berstatus tersangka telah melanggar Pasal 263 KUHP (perihal pemalsuan surat) dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.
Akan tetapi sepertinya bukan rahasia umum, praktik kecurangan UN di Sumut tak cuma terjadi di SMAN 2 Lubuk Pakam. Kecurangan juga terjadi di enam daerah lain di 24 SMA sederajat, yaitu di Medan, Humbang Hasundutan, Pematang Siantar, Simalungun, Toba Samosir, dan Binjai. Kecurangan di enam daerah itu menurut versi laporan Komunitas Air Mata Guru (KAMG), bahwa praktik kecurangan terbukti direncanakan demi nama baik sekolah dan daerah. Yang mengherankan, proses hukum bagi para pelaku kecurangan UN terkesan tak benar-benar ditegakkan sehingga kasus yang serupa sering terulang.
Dalam upaya menjadikan dunia pendidikan bermartabat, nilai kejujuran perlu ditegakkan. Secara jujur harus dikatakan guru adalah komponen utama yang memompa dan mengisikan seperangkat kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor sebagai roh keberhasilan pada diri siswa. Hal itu dimaksudkan agar siswa menjadi manusia yang berkualitas melalui proses pembelajaran yang dilaksanakan di kelas. Namun momentum pelaksanaan UN telah menggeser peran mulia itu menjadi peran ‘perusak’ kepribadian dan watak siswa serta ‘penggembos’ mutu pendidikan. Kepribadian siswa tampil menjadi orang yang tidak jujur, tidak percaya pada diri dan kemampuan sendiri. Peran semu yang dilakukan guru dan sekolah untuk mengamankan masa ujian yang hanya beberapa hari, namun merontokkan sendi-sendi bangunan kepribadian yang sudah dirintis dengan susah payah selama tiga tahun hanya untuk membela nama baik sekolah dan daerah. Manakala hal itu dilakukan secara bersaman, maka sesungguhnya disitu sudah berlangsung pembohongan publik. Mengapa?, oleh karena fakta hasil ujian menunjukkan nilai UN yang diperoleh anak sangat menggembirakan atau nilai yang tinggi namun bertolak belakang dengan kenyataan yang sebenarnya yakni anak-anak yang memperoleh nilai tinggi tersebut sesungguhna termasuk katagori bodoh-bodoh.
Tantangan meningkatkan kualitas lulusan
Semangat untuk meningkatkan mutu lulusan sekaligus mutu pendidikan sebagaimana yang ditegaskan dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 merupakan tuntutan untuk mewujudkan lulusan yang berkualitas. Hal itu juga merupakan pemenuhan standar nasional pendidikan sebagaimana tertuang dalam UU Sisdiknas pasal 35 ayat 1. Oleh karenanya PP Nomor 19 Tahun 2005 yang di dalamnya diatur tentang standar kompetensi lulusan harus dijadikan acuan standar yang ingin dituju atau dicapai melalui proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah.
Pelaksanaan UN harus diakui bukan satu-satunya solusi untuk perbaikan kualitas pendidikan dan pancapaian standar kompetensi lulusan. Penyelenggaraan UN telah menimbulkan beragam pandangan dan penafsiran bahwa UN telah mengkerdilkan arti pendidikan sebagai tes dan mengubah makna proses pendidikan menjadi sekedar persiapan untuk lulus tes semata. Kedudukan dan fungsi UN seharusnya bukan untuk menentukan kelulusan melainkan sebagai pemetaan kualitas yang kemudian dijadikan salah satu landasan untuk memperbaiki pelayanan pendidikan oleh pemerintah. Jika UN dijadikan instrumen untuk menentukan lulus dan tidak lulus, maka UN harus memenuhi prinsip fairness yakni harus diberikan kepada mereka yang telah memiliki pengalaman belajar yang sama. Jika suatu tes yang sama diberikan kepada peserta tes yang memiliki pengalaman belajar yang berbeda dalam kualitas, maka prinsip fairness telah dilanggar. Disini UN telah dianggap melanggar prinsip ini karena UN harus diikuti oleh mereka yang memiliki pengalaman belajar dengan kualitas yang berbeda.
Terlepas dari ada atau tidaknya atau terlanggar atau tidaknya prinsip fairness, maka esensi UN sesungguhnya mencakup hal-hal yang universal tentang penyelenggaraan pendidikan di negara kita. UN merupakan muara dari mata rantai proses ujian yang secara berkesinambungan telah dilaksanakan di sekolah oleh guru. Guru adalah orang yang paling mengetahui tentang apa yang sudah dipelajari dan yang belum dipelajari peserta didik.Guru memberikan tes atau ujian untuk mengukur pencapaian siswa atas sejumlah materi atau bahan ajar yang telah disampaikan secara runtut berdasarkan ketentuan materi yang telah ditetapkan dalam kurikulum yakni standar kompetensi dan kompetensi dasar (SK dan KD). Jika diasumsikan bahwa guru telah melaksanakan perannya secara benar yakni menyampaikan bahan ajar yang diarahkan pada pencapaian SK dan KD pada bidang studi yang diajarkan, maka guru telah menempatkan siswa pada jalur yang benar dan sesuai untuk berhasil dalam mengikuti seluruh mata rantai ujian termasuk yang terakhir dalam UN.
Pertanyaan yang dapat diajukan adalah ‘bukankah UN disusun berdasarkan cakupan materi dalam kurikulum dengan perangkat SK dan KD yang sama diajarkan guru di sekolah? Oleh karenanya UN bukanlah benda siluman yang tiba-tiba muncul dari jagad raya lain lalu untuk mengukur dan menilai sesuatu di luar lingkup kegiatan pembelajaran di sekolah. UN dilahirkan dan disusun secara ‘membumi’ berdasarkan cakupan standar yang dituangkan di dalam kurikulum. Patut diherankan jika ada sementara kalangan guru atau ahli pendidikan menyatakan bahwa UN bagaikan barang aneh yang tidak sesuai untuk digunakan sebagai standar mutu sekaligus menentukan kelulusan siswa. Sekali lagi perlu dipahami bahwa UN adalah muara dari sejumlah mata rantau ‘UN-UN kecil’ yang dilaksanakan di sekolah di tiap-tiap wilayah kabupaten/kota. Oleh karenanya yang justru perlu dipertanyakan adalah apakah sekolah-sekolah yang ada tiap-tiap kabupaten/kota telah secara benar mengimplementasikan SK dan KD dalam pembelajaran? Apakah sekolah-sekolah yang ada tiap-tiap kabupaten/kota telah secara benar pula melaksanakan ujian (baca: UN kecil) untuk mengukur pencapaian SK dan KD pada diri siswa sebagai ukuran kualitas proses layanan pembelajaran yang diberikan di masing-masing sekolah?
Satu hal yang perlu ditegaskan adalah, melalui penyelenggaraan UN pemerintah memiliki kepentingan untuk mengetahui kualitas penyelenggaraan pendidikan. Setidaknya menurut Hermansaksono (2006) ada dua rantai dalam meningkatkan kualitas pendidikan, pertama: meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan itu sendiri, dan yang kedua: adalah mengevaluasi output dari hasil pendidikan secara nasional, antara lain dengan UN. Meningkatkan kualitas layanan pendidikan adalah tanggungjawab pemerintah termasuk terutama pemerintah kabupaten/kota. Jika terjadi disparitas atau ketimpangan dalam hal mutu pendidikan antardaerah, maka kesalahan itu tidak seluruhnya mesti dibebankan kepada pemerintah pusat, melainkan juga tanggungjawab pemkab dan pemko tidak bisa dilepaskan. Hal itu karena secara berjenjang kebijakan yang telah digariskan oleh pemerintah melalui seperangkat undang-undang dan peraturan seharusnya diimplementasikan oleh pemkab dan pemko secara benar dan konsisten di lapangan. Adalah tanggungjawab pemkab dan pemko untuk menjamin bahwa pelayanan pendidikan di sekolah-sekolah yang ada di wilayahnya telah diselenggarakan secara tepat arah dan bermutu. Pemkab dan pemko harus memastikan bahwa guru-guru yang ada di sekolah benar-benar mempunyai kompetensi untuk mengajarkan materi ajar sesuai tuntutan kurikulum.
Problema umum yang dipahami banyak kalangan adalah penyelenggaraan pendidikan di sekolah antara satu daerah dengan daerah lain belum sama. Masih ada bahkan jika boleh dikatakan masih banyak sekolah yang diselenggarakan dan dikelola dengan pola manajemen sederhana, penyusunan program sekolah seadanya, kelengkapan buku ajar atau buku teks dan bahan praktik yang seadanya, serta tingkat unjuk kerja guru dalam melaksanakan pembelajaran yang juga seadanya. Sebagian besar guru masih berpikir bagaimana sekedar menyelesaikan tugas dan mencapai target kurikulum, namun belum mengubah paradigma atau cara pandang bahwa yang utama dalam melaksanakan tugas bukan sekedar mencapai target kurikulum tapi bagaimana merancang strategi pembelajaran yang mendorong serta mengaktifkan siswa untuk menguasai perangkat materi sesuai yang digariskan dalam SK dan KD. Disinilah pentingnya peran pemkab dan pemko untuk merancang pola pembinaan dan pengembangan sekolah yang ada di wilayahnya dengan menetapkan strategi dan sasaran jangka pendek dan jangka panjang untuk mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu dan tentunya menghasilkan lulusan yang bermutu pula.
Harus diakui terdapat banyak kendala yang harus ditangani dalam upaya penyelenggaraan pendidikan bermutu. Persoalan dana merupakan masalah klasik yang dianggap sebagai biang kesulitan semua ini. Akan tetapi bukankah pemerintah tetap terus berupaya mengalokasikan sejumlah besar dana dari berbagai sumber yang ada. Dalam pemaparanannya pada acara Musrenbang Provinsi Sumut tahun 2008 di Medan, Mendiknas menyatakan mengenai pendanaan massal pendidikan di Indonesia khusus program BOS, bahwa pemerintah pusat menganggarkan Rp 12.3 triliun setiap tahunnya untuk disalurkan ke seluruh wilayah Indonesia. Angka ini tergolong sangat memadai untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan di sekolah-sekolah seluruh wilayah kabupaten/kota. Hanya saja yang menjadi persoalan adalah optimalisasi penggunaan dana BOS secara tepat arah untuk peningkatan mutu sekolah dan lulusan. Sejalan dengan komitmen pemerintah pusat untuk meningkatkan mutu pendidikan, pemerintah kabupaten/kota ditantang untuk lebih kreatif merencanakan peningkatan mutu pendidikan di wilayahnya. Pemkab dan pemko mestinya sudah sangat mengenal dan memahami persoalan pelayanan pendidikan di wilayahnya, sehingga perlu dikembangkan strategi yang komprehensif untuk menata peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah.
Kembali pada persoalan pelaksanaan UN, jika kualitas layanan pendidikan sudah diupayakan untuk meningkat, tapi tidak dievaluasi secara nasional, lalu dari mana pemerintah tahu kalau kualitas pendidikan sudah lebih baik. Kalau sudah dievaluasi, dan siswa-siswa yang kualitasnya di bawah standar tetap diluluskan, berarti pemerintah melakukan kebohongan publik. Ada pula yang menawarkan ide agar standar lulusnya diturunkan? Apakah jika standar lulus diturunkan bukan justru menggambarkan kualitas akademik pelajar Indonesia semakin rendah. Ada lagi yang menggagaskan agar standar kelulusan dikembalikan pada otonomi guru dan sekolah secara lokal yang dikaitkan dengan semangat otonomi daerah. Pertanyaan yang dapat diajukan adalah apa ukuran baku mutu lulusan yang digunakan antardaerah? Apakah sama baku mutu lulusan yang digunakan di Jakarta, Medan, atau Merauke, atau mungkin di Sipiongot? Bisakah kita maknai secara sama bahwa baku mutu nilai 8 yang diperoleh siswa di Medan sama dengan mutu siswa yang menerima nilai 8 di Sipiongot? Apakah kira-kira semangat untuk jujur di kalangan guru antardaerah sudah sama manakala memberikan penilaian kelulusan siswa diserahkan kepada sekolah/guru masing-masing? Jika pola seperti ini disepakati maka akan mungkin terjadi bahwa siswa (si Fulan) yang mendapat nilai 8 bisa jadi orang pintar di wilayah kab./kota A tapi belum tentu di provinsi wilayah kab./kota B. Bukankah seharusnya kepintaran adalah sesuatu yang universal? Di sinilah sesungguhnya nilai esensil pentingnya UN dilaksanakan secara nasional.
UN: menguji komitmen dan wibawa Guru
Penyelenggaraan UN telah menyingkap sejumlah ketimpangan, kecurangan yang seakan merupakan borok yang berlangsung di sekolah. Sudah bukan rahasia umum bahwa telah terjadi ketidakpatutan ketika berlangsung UN dengan berbagai bentuk. Beberapa bentuk modus operandi ketidakpatutan itu antara lain: Pertama, setelah LJK terkumpul semua, maka dilakukan pengecekan. Dengan alasan pengecekan ‘tim sukses’ sekolah memperbaiki beberapa LJK siswa berdasarkan jawaban guru dari tim sukses. Kedua, dengan memberikan kode-kode khusus kepada siswa yg sedang mengerjakan soal ujian. Hal ini kadang-kadang didukung oleh pengawas ujian yang ternyata kebanyakan tidak perduli melihat tim sukses sedang bergerilya. Bisa jadi karena jamuan/suguhan serta janji tambahan uang saku untuk sang pengawas. Ketiga, modus lain adalah pemarkupan secara berjamaah di level panitia tingkat kabupaten/kota. Dalam hal ini yg berkepentingan adalah lembaga Dinas Pendidikan, dan juga kepanitiaan yg notabene adalah juga para kepala sekolah.
Wacana tentang modus operandi di atas bukan merupakan hasil penelitian penulis namun dirujuk dari berbagai sumber yang ditelusuri. Hal yang terpenting bukanlah akurat atau tidaknya informasi itu, namun kenyataan yang dapat diamati bahwa perolehan siswa dari hasil UN yang diikutinya belum sepenuhnya menggambarkan kondisi ril kemampuan siswa. Dilihat dari segi kelembagaan sekolah, bahwa semakin tinggi angka persentase kelulusan di sekolah tersebut belum menjadi jaminan bahwa siswa-siswa yang lulus dari sekolah itu memiliki kompetensi atau mutu yang tinggi pula. Ada contoh kasus siswa SD yang nilai kelulusan UNnya rata-rata 9 namun mengalami kesulitan ketika mengikuti pelajaran di tingkat SMP. Hal itu tentu merupakan sesuatu yang paradoks dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Cara-cara yang ditempuh untuk mendongkrak perolehan nilai siswa menunjukkan terjadinya pembohongan hasil ujian. Kepatuhan guru serta ‘tim sukses’ baik di sekolah maupun di jenjang yang lebih tinggi untuk melakukan penyimpangan berjamaah jelas adalah kepatuhan yang hanya mementing kesenangan pimpinan saja tanpa sedikitpun adanya rasa idealisme sebagai pendidik. Kepatuhan yang demikian hanya ingin menaikkan pamor lembaga sekolah atau Dinas Pendidikan agar melambung ke atas, namun sesungguhnya keropos di bawah.
UN juga merupakan batu ujian wibawa dan komitmen guru. Jika guru memegang teguh komitmennya sebagai guru, apapun hasil UN itu bukan semata urusan dan tanggunjawab mereka. Tanggungjawab mereka adalah memberi yang terbaik kepada siswa yakni proses pembelajaran bermutu di kelas, memberikan layanan dan bimbingan yang bermutu kepada siswanya. Memberi yang terbaik adalah mentransferkan seperangkat pengetahuan dan keterampilan sekaligus juga memberi keteladanan, terutama kejujuran. Jika guru membantu siswa menjawab UN dengan cara memberi kunci jawaban soal itu berarti ada yang salah dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan guru. Cara-cara seperti itu sekaligus akan menciptakan orang-orang yang tidak jujur, tak punya integritas kepribadian. Tindakan guru semacam itu mengajarkan siswa menghalalkan segala cara untuk memperoleh tujuan. Bagaimana mungkin siswa yang diluluskan dengan cara curang kelak menjadi manusia yang memiliki integritas untuk menjadi pemimpin masa depan? Proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah membangun anak-anak yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik tetapi juga memiliki integritas kepribadian dan rasa percaya diri sebagai bekal menghadapi persaingan yang lebih berat dan lebih luas di masa depan.
Penutup
Peningkatan mutu pendidikan dan mutu lulusan akan terjadi apabila semua komponen pelaksana pendidikan - Depdiknas pusat dan kabupaten/kota, sekolah, serta para guru-guru memiliki komitmen yang kuat dan teguh serta kejujuran untuk menyelenggarakan pendidikan sesuai amanat UU Sisdiknas dan Standar Nasional Pendidikan. UN sebagai salah satu wujud dari implementasi UU Sisdiknas dan Standar Nasional Pendidikan selain membutuhkan komitmen yang kuat namun yang lebih penting adalah kejujuran seluruh aparat jajaran pelaksana pendidikan agar dunia pendidikan dapat menyumbang terwujudnya negeri yang adil dan makmur melalui insan profesional yang dididik dalam proses pendidikan yang berkualitas.
Dalam pelaksanaan UN jika guru-guru bersikap jujur dalam kondisi apapun, maka jika siswa tidak lulus karena komitmen kejujuran, hal itu menjadi pembelajaran bagi siswa dan guru. Siswa tidak lulus akan mengevaluasi diri untuk memperbaiki cara belajar. Bagi guru, hal itu menjadi masukan untuk memperbaiki cara mengajar dan memperbaiki sikap terhadap siswa. Selain itu, kejujuran melaksanakan UN akan menjadi masukan bagi kebijakan pemerintah termasuk pemkab/pemko untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan layanan pendidikan di sekolah yang ada di wilayahnya.
Membangun dan melaksanakan kejujuran memang sulit sebab akan menampilkan keadaan apa adanya. Membangun pendidikan tanpa kejujuran, apapun rumus jitu yang dipakai, jika data yang disampaikan tetap saja salah, maka hasilnya pasti salah. Rerata nasional hasil UN pasti salah, jika hasil yang dirata-ratakan ternyata hasil dari kecurangan. Jika negeri ini ingin keluar dari multi krisis, tidak ada alasan lain selain kita harus memabangun dengan komitmen kejujuran dalam kondisi apapun. Manakala komitmen untuk jujur tidak ada maka seolah-olah dunia pendidikan kita tidak terjadi apa-apa, padahal kondisi seperti itu akan menjadi celaka karena pendidikan kita telah menghasilkan masyarakat yang tidak jujur. (waspada)

KEGAGALAN GURU DALAM MELAKUKAN EVALUASI

Nama (Penulis): afdhee
E-mail (Penulis): afdhee@yahoo.com
Saya Mahasiswa di Pekanbaru
Tanggal: 15 Mei 2007


Kalau kita perhatikan dunia pendidikan, kita akan mengetahui bahwa setiap jenis atau bentuk pendidikan pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan, selalu mengadakan evaluasi. Artinya pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan, selalu mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh pendidik.

Demikian pula dalam satu kali proses pembelajaran, guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu tercapai atau belum, dan apakah materi pelajaran yang diajarkan sudah tepat. Semua pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui kegiatan evaluasi atau penilaian.

Dengan menelaah pencapaian tujuan pengajaran, guru dapat mengetahui apakah proses belajar yang dilakukan cukup efektif memberikan hasil yang baik dan memuaskan atau sebaliknya. Jadi jelaslah bahwa guru hendaknya mampu dan terampil melaksanakan penilaian, karena dengan penilaian guru dapat mengetahui prestasi yang dicapai oleh siswa setelah ia melaksanakan proses belajar.

Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar siswa, guru hendaknya terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai oleh siswa dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini merupakan umpan balik (feed back) terhadap proses belajar mengajar. Umpan balik ini akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengajar selanjutnya. Dengan demikian proses belajar mengajar akan terus dapat ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.

Khusus untuk mata pelajaran matematika hampir semua guru telah melaksanakan evaluasi di akhir proses belajar mengajar di dalam kelas. Namun hasil yang diperoleh kadang-kadang kurang memuaskan. Kadang-kadang hasil yang dicapai dibawah standar atau di bawah rata-rata.

Pada mata pelajaran yang lainnya kadang dilaksanakan pada akhir pelajaran, dan ada juga pada saat proses belajar mengajar berlangsung. Kapan waktu pelaksanaan evaluasi tersebut tidak menjadi masalah bagi guru yang penting dalam satu kali pertemuan ia telah melaksanakan penilaian terhadap siswa di kelas.

Tetapi ada juga guru yang enggan melaksanakan evaluasi di akhir pelajaran, karena keterbatasan waktu, menurut mereka lebih baik menjelaskan semua materi pelajaran sampai tuntas untuk satu kali pertemuan, dan pada pertemuan berikutnya di awal pelajaran siswa diberi tugas atau soal-soal yang berhubungan dengan materi tersebut.

Ada juga guru yang berpendapat, bahwa penilaian di akhir pelajaran tidak mutlak dengan tes tertulis. Bisa juga dengan tes lisan atau tanya jawab. Kegiatan dirasakan lebih praktis bagi guru, karena guru tidak usah bersusah payah mengoreksi hasil evaluasi anak. Tetapi kegiatan ini mempunyai kelemahan yaitu anak yang suka gugup walaupun ia mengetahui jawaban dari soal tersebut, ia tidak bisa menjawab dengan tepat karena rasa gugupnya itu. Dan kelemahan lain tes lisan terlalu banyak memakan waktu dan guru harus punya banyak persediaan soal. Tetapi ada juga guru yang mewakilkan beberapa orang anak yang pandai, anak yang kurang dan beberapa orang anak yang sedang kemampuannya utnuk menjawab beberapa pertanyaan atau soal yang berhubungan dengan materi pelajaran itu.

Cara mana yang akan digunakan oleh guru untuk evaluasi tidak usah dipermasalahkan, yang jelas setiap guru yang paham dengan tujuan dan manfaat dari evaluasi atau penialaian tersebut.

Karena ada juga guru yang tidak mengiraukan tentang kegiatan ini, yang penting ia masuk kelas, mengajar, mau ia laksanakan evaluasi di akhir pelajaran atau tidak itu urusannya. Yang jelas pada akhir semester ia telah mencapai target kurikulum.

Akhir-akhir ini kalau kita teliti di lapangan, banyak guru yang mengalami kegagalan dalam melaksanakan evaluasi di akhir pelajaran. Hal ini tentu ada faktor penyebabnya dan apakah cara untuk mengatasinya.

Penulisan makalah kritikan ini bertujuan untuk mengkritik kegagalan persekolah oleh guru dalam melakukan evaluasi di akhir pelajaran. Mencari faktor penyebabnya dan cara untuk mengatasinya.

Dalam makalah kritikan ini pembatasan masalahnya adalah :

- Kondisi permasalahan evaluasi di akhir pelajaran dipersekolahan pada saat ini
- Telaah teori/pendapat ahli
- Kegagalan pelaksanaan evaluasi di akhir pelajaran
- Kesimpulan kritikan dan saran

Menurut Drs. Moh. Uzer Usman dalam bukunya (Menjadi Guru Profesional hal 11) menyatakan bahwa :

Tujuan penilaian adalah :

1. Untuk mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan
2. Untuk mengetahui penguasaan siswa terhadap materi pelajaran
3. Untuk mengetahui ketepatan metode yang digunakan
4. Untuk mengetahui kedudukan siswa di dalam kelompok/kelas
5. Untuk mengaklasifikasikan seorang siswa apakah termasuk dalam kelompok yang pandai, sedang, kurang atau cukup baik dibandingkan dengan teman-teman sekelasnya.

Dan menurut buku Mengukur Hasil Belajar (hal 72-74) yang di susun oleh Drs. Azhari Zakri menyatakan evaluasi bermanfaat bagi guru untuk :

1. Mengukur kompetensi atau kapabalitas siswa, apakah mereka telah merealisasikan tujuan yang telah ditentukan.

2. Menentukan tujuan mana yang belum direalisasikan sehingga dapat menentukan tindakan perbaikan yang cocok yang dapat diadakan

3. Memutuskan ranking siswa, dalam hal kesuksesan mereka mencapai tujuan yang telah disepakati.

4. Memberikan informasi kepada guru tentang cocok tidaknya strategi mengajar yang digunakan.

5. Merencanakan prosedur untuk memperbaiki rencana pengajaran dan menentukan apakah sumber belajar tambahan perlu digunakan.

6. Memberikan umpan balik kepada kita informasi bagi pengontrolan tentang sesuai tidaknya pengorganisasian belajar dan sumber belajar.

7. Mengetahui dimana letak hambatan pencapaian tujuan tersebut.

Atas dasar ini, faktor yang paling penting dalam evaluasi itu bukan pada pemberian angka. Melainkan sebagai dasar feed back (catu balik). Catu balik itu sendiri sangat penting dalam rangka revisi. Sebab proses belajar mengajar itu kontinyu, karenanya perlu selalu melakukan penyempurnaan dalam rangkan mengoptimalkan pencapaian tujuan.

Bila evaluasi merupakan catu balik sebagai dasar memperbaiki sistem pengajaran, sesungguhnya pelaksanaan evaluasi harus bersifat kontinyu. Setiap kali dilaksanakan proses pangajaran, harus dievaluasi (formatif). Sebaliknya bila evaluasi hanya dilaksanakan di akhir suatu program (sumatif) catu balik tidak banyak berarti, sebab telah banyak proses terlampaui tanpa revisi.

Oleh karena itu, agar evaluasi memberi manfaat yang besar terhadap sistem pengajaran hendaknya dilaksanakan setiap kali proses belajar mengajar untuk suatu topik tertentu. Namun demikian evaluasi sumatif pun perlu dilaksanakan untuk pengembangan sistem yang lebih luas.

Dari tujuan dan manfaat evaluasi yang di atas, masih ada pendapat lain dari manfaat evaluasi seperti yang dikemukakan oleh Noehi Nasution dalam bukunya Materi Poko Psikologi Pendidikan hal 167, menjelaskan bahwa kegiatan penilaian tidak hanya untuk mengisi raport anak didik, tetapi juga untuk :

1. Menseleksi anak didik
2. Menjuruskan anak didi
3. Mengarahkan anak didik kepada kegiatan yang lebih sesuai denganpotensi yang dimilikinya.
4. Membantu orang tua untuk menentukan hal yang paling baik untuk anaknya, untuk membina dan untuk mempersiapkan dirinya untuk masa depan yang lebih baik.

Dari tujuan dan manfaat evaluasi yang telah diikemukakan oleh para ahli di atas, yang penting dengan mengadakan evaluasi sebagai guru dapat mengetahui kelemahan-kelemahan atau kekurangannya dalan menyampaikan materi pelajaran. Sehingga ia dapat menata kembali atau menggunakan strategi baru dalam proses pembelajaran sehingga akan mendapatkan hasil yang lebih baik dari sebelumnya.

Di dalam telaah teori dan berdasarkan pendapat para ahli, telah mencantumkan tujuan serta manfaat evaluasi di akhir pelajaran. Selain menilai hasil belajar murid, evaluasi juga menilai hasil mengajar guru dengan kata lain, guru dapat menilai dirinya sendiri dimana kekurangan dan kelemahannya dalam mengajar, sehingga memperoleh hasil yang sesuai dengan apa yang diharapkan.

Jika dalam suatu kegiatan belajar, tujuan sudah diidentifikasi, biasanya dapat disusun suatu ters atau ujian yang akan digunakan untuk menentukan apakah tujuan tersebut dicapai atau tidak. Mager pernah mengatakan bahwa jika kita mempelajari dengan teliti semua tahap yang telah dibicarakan sampai saat ini, maka siswa sudah harus dapat melakukan apa yang telah direncanakan untuk mereka lakukan. Hasil dari penialaian dapat mendorong guru untuk memperbaiki keterampilan profesional mereka, dan juga membantu mereka mendapat pasilitas serta sumber belajar yang lebih baik.

Di dalam suatu tes belajar, sebagian besar nilai berdistribusi normal (yakni beberapa murid hasilnya baik, beberapa buruk, tetapi sebagian besar menunjukkan rata-rata). Dalam ter kriteria, sebagian tes berada di bagian atas. Hal ini lumrah, karena jika seorang guru memberikan tujuan yang berjumlah 10, misalnya, maka ia akan kecewa jika para siswa hanya merealisasikan 50% saja.

Tes dan ujian yang mengukur pencapaian tujuan, belum mendapat perhatian yang serius oleh guru dan instruktur, kecuali akhir-akhir ini. Program pendidikan dan latihan sebelum ini telah dianggap sudah berhasil tanpa perlu ada evaluasi. Sikap ini disebabkan oleh empat kesulitan utama yakni :

1. Tidak adanya kerangka konseptual yang sesuai bagi evaluasi.
2. Kurangnya ketepatan dalam perumusan tujuan dalam pendidikan
3. Kesulitan yang meliputi pengukuran pendidikan
4. Sifat program pendidikan itu sendiri.

Namun dengan adanya investasi besar-besaran dalam pendidikan, telah dirasakan kebutuhan akan suatu bentuk evaluasi.

Evaluasi dapat mengambil dua macam bentuk :

1. Ia dapat menilai cara mengajar seorang guru (dengan mengukur variabel-variabel seperti suatu kebiasaan-kebiasaan, humor, kepribadian, penggunaan papan tulis, teknik bertanya, aktivitas kelas, alat bantu audiovisual, strategi mengajar dan lain-lain.

2. Ia dapat menilai hasil belajar (yakni pencapaian tujuan belajar.

Selama ini guru mengadakan penilaian hanya untuk mencari angka atau nilai untuk anak didik. Apabila anak banyak memperoleh nilai dibawah 6 (enam), maka guru menganggap bahwa anak didiklah yang gagal dalam menyerap materi pelajaran atau materi pelajaran terlalu berat, sehingga sukar dipahami oleh anak. Kalau anak yang memperoleh nilai dibawah 6 mencapai 50% dari jumlah anak, hal ini sudah merupakan kegagalan guru dalam melaksanakan evaluasi di akhir pelajaran.

Apa penyebab hal ini bisa terjadi ?

1. Guru kurang menguasi materi pelajaran.
Sehingga dalam menyampaikan materi pelajaran kepada anak kalimatnya sering terputus-putus ataupun berbelit-belit yang menyebabkan anak menjadi bingung dan sukar mencerna apa yang disampaikan oleh guru tersebut.

Tentu saja di akhir pelajaran mareka kewalahan menjawab pertanyaan atau tidak mampu mengerjakan tugas yang diberikan. Dan akhirnya nilai yang diperoleh jauh dari apa yang diharapkan.

2. Guru kurang menguasai kelas,
Guru yang kurang mampu menguasai kelas mendapat hambatan dalam menyampaikan materi pelajaran, hal ini dikarenakan suasana kelas yang tidak menunjang membuat anak yang betul-betul ingin belajar menjadi terganggu.

3. Guru enggan mempergunakan alat peraga dalam mengajar.
Kebiasaan guru yang tidak mempergunakan alat peraga memaksa anak untuk berpikir verbal sehingga membuat anak sulit dalam memahami pelajaran dan otomatis dalam evaluasi di akhir pelajaran nilai anak menjadi jatuh.

4. Guru kurang mampu memotivasi anak dalam belajar sehingga dalam menyampaikan materi pelajaran, anak kurang menaruh perhatian terhadap materi yang disampaikan oleh guru, sehingga ilmu yang terkandung di dalam materi yang disampaikan itu berlalu begitu saja tanpa ada perhatian khusus dari anak didik.

5. Guru menyamaratkan kemampuan anak di dalam menyerap pelajaran.
Setiap anak didik mempunyai kemampuan yang berbeda dalam menyerap materi pelajaran. Guru yang kurang tangkap tidak mengetahui bahwa ada anak didinya yang daya serapnya di bawah rata-rata mengalami kesulitan dalam belajar.

6. Guru kurang disiplin dalam mengatur waktu.
Waktu yang tertulis dalam jadwal pelajaran, tidak sesuai dengan praktek pelaksanaannya,. Waktu untuk memulai pelajaran selalu telat, tetapi waktu istirahat dan jam pulang selalu tepat atau tidak pernah telat.

7. Guru enggan membuat persiapan mengajar atau setidaknya menyusun langkah-langkah dalam mengajar, yang disertai dengan ketentuan-ketentuan waktu untuk mengawali pelajaran, waktu untuk kegiatan proses dan ketentuan waktu untuk akhir pelajaran.

8. Guru tidak mempunyai kemajuan untuk nemambah atau menimba ilmu misalnya membaca buku atau bertukar pikiran dengan rekan guru yang lebih senior dan profesional guna menambah wawasannya.

9. Dalam tes lisan di akhir pelajaran, guru kurang trampil mengajukan pertanyaan kepada murid, sehingga murid kurang memahami tentang apa yang dimaksud oleh guru.

10. Guru selalu mengutamakan pencapaian target kurikulum.
Guru jarang memperhatikan atau menganalisa berapa persen daya serap anak terhadap materi pelajaran tersebut

EVALUASI PENDIDIKAN

Pendidikan April 27th, 2007
Evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan kenyataan mengenai proses pembelajaran secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan sejauh apakah perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik. (dikutip dari Bloom et.all 1971).

Stufflebeam et.al 1971 mengatakan bahwa evaluasi adalah proses menggambarkan, memperoleh dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternatif keputusan.

Evaluasi sendiri memiliki beberapa prinsip dasar yaitu ;
1. Evaluasi bertujuan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembeljaran bagi masyrakat.
2. Evaluasi adalah seni, tidak ada evaluasi yang sempurna, meski dilkukan dengan metode yang berbeda.
3. Pelaku evaluasi atau evaluator tidak memberikan jawaban atas suatu pertanyaan tertentu. Evaluator tidak berwennag untuk memberikan rekomendasi terhadap keberlangsungan sebuah program. Evaluator hanya membantu memberikan alternatif.
4. Penelitian evaluasi adalah tanggung jawab tim bukan perorangan.
5. Evaluator tidak terikat pada satu sekolah demikian pula sebaliknya.
6. evaluasi adalah proses, jika diperlukan revisi maka lakukanlah revisi.
7. Evaluasi memerlukan data yang akurat dan cukup, hingga perlu pengalaman untuk pendalaman metode penggalian informasi.
8. Evaluasi akan mntap apabila dilkukan dengan instrumen dan teknik yang aplicable.
9. Evaluator hendaknya mampu membedakan yang dimaksud dengan evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan evaluasi program.
10. Evaluasi memberikan gambaran deskriptif yang jelas mengenai hubungan sebab akibat, bukan terpaku pada angka soalan tes.

Dengan demikian dapat dimengerti bahwa sesungguhnya evaluasi adalah proses mengukur dan menilai terhadap suatu objek dengan menampilkan hubungan sebab akibat diantara faktor yang mempengaruhi objek tersebut.

Tujuan evaluasi adalah untuk melihat dan mengetahui proses yang terjadi dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran memiliki 3 hal penting yaitu, input, transformasi dan output. Input adalah peserta didik yang telah dinilai kemampuannya dan siap menjalani proses pembelajaran.
transformasi adalah segala unsur yang terkait dengan proses pembelajaran yaitu ; guru, media dan bahan beljar, metode pengajaran, sarana penunjang dan sistem administrasi. Sedangkan output adalah capaian yang dihasilkan dari proses pembelajaran.

Evaluasi pendidikan memiliki beberapa fungsi yaitu ;
1. Fungsi selektif
2. Fungsi diagnostik
3. Fungsi penempatan
4. Fungsi keberhasilan

Maksud dari dilakukannya evaluasi adalah ;
1. Perbaikan sistem
2. Pertanggungjawaban kepada pemerintah dan masyarakat
3. Penentuan tindak lanjut pengembangan

PRINSIP PRINSIP EVALUASI
1. Keterpaduan
2. evauasi harus dilakukan dengan prinsip keterpaduan antara tujuan intrusional pengajaran, materi pembelajaran dan metode pengjaran.
3. Keterlibatan peserta didik
4. prinsip ini merupakan suatu hal yang mutlak, karena keterlibatan peserta didik dalam evaluasi bukan alternatif, tapi kebutuhan mutlak.
5. Koherensi
6. evaluasi harus berkaitan dengan materi pengajaran yang telah dipelajari dan sesuai dengan ranah kemampuan peserta didik yang hendak diukur.
7. 4. Pedagogis
8. Perlu adanya tool penilai dari aspek pedagogis untuk melihat perubahan sikap dan perilaku sehingga pada akhirnya hasil evaluasi mampu menjadi motivator bagi diri siswa.
9. Akuntabel
10. Hasil evaluasi haruslah menjadi aalat akuntabilitas atau bahan pertnggungjawaban bagi pihak yang berkepentingan seeprti orangtua siswa, sekolah, dan lainnya.

TEKNIK EVALUASI

Teknik evaluasi digolongkan menjadi 2 yaitu teknik tes dan teknik non Tes

1. teknik non tes meliputi ; skala bertingkat, kuesioner,daftar cocok, wawancara, pengamatan, riwayat hidup.

a. Rating scale atau skala bertingkat menggambarkan suatu nilai dalam bentuk angka. Angka-angak diberikan secara bertingkat dari anggak terendah hingga angkat paling tinggi. Angka-angka tersebut kemudian dapat dipergunakan untuk melakukan perbandingan terhadap angka yang lain.
b. Kuesioner adalah daftar pertanyaan yang terbagi dalam beberapa kategori. Dari segi yang memberikan jawaban, kuesioner dibagi menjadi kuesioner langsung dan kuesioner tidak langsung. Kuesioner langsung adalah kuesioner yang dijawab langsung oleh orang yang diminta jawabannya. Sedangkan kuesiioner tidak langsung dijawab oleh secara tidak langsung oleh orang yang dekat dan mengetahui si penjawab seperti contoh, apabila yang hendak dimintai jawaban adalah seseorang yang buta huruf maka dapat dibantu oleh anak, tetangga atau anggota keluarganya. Dan bila ditinjau dari segi cara menjawab maka kuesioner terbagi menjadi kuesioner tertutup dan kuesioner terbuka. Kuesioner tertututp adalah daftar pertanyaan yang memiliki dua atau lebih jawaban dan si penjawab hanya memberikan tanda silang (X) atau cek (√) pada awaban yang ia anggap sesuai. Sedangkan kuesioner terbuka adalah daftar pertanyaan dimana si penjawab diperkenankan memberikan jawaban dan pendapat nya secara terperinci sesuai dengan apa yang ia ketahui.
c. Daftar cocok adalah sebuah daftar yang berisikan pernyataan beserta dengan kolom pilihan jawaban. Si penjawab diminta untuk memberikan tanda silang (X) atau cek (√) pada awaban yang ia anggap sesuai.
d. Wawancara, suatu cara yang dilakukan secara lisan yang berisikan pertanyaan-pertanyaan yang sesuai dengan tujuan informsi yang hendak digali. wawancara dibagi dalam 2 kategori, yaitu pertama, wawancara bebas yaitu si penjawab (responden) diperkenankan untuk memberikan jawaban secara bebas sesuai dengan yang ia diketahui tanpa diberikan batasan oleh pewawancara. Kedua adalah wawancara terpimpin dimana pewawancara telah menyusun pertanyaan pertanyaan terlebih dahulu yang bertujuan untuk menggiring penjawab pada informsi-informasi yang diperlukan saja.
e. Pengamatan atau observasi, adalah suatu teknik yang dilakuakn dengan mengamati dan mencatat secara sistematik apa yang tampak dan terlihat sebenarnya. Pengamatan atau observasi terdiri dari 3 macam yaitu : (1) observasi partisipan yaitu pengamat terlibat dalam kegiatan kelompok yang diamati. (2) Observasi sistematik, pengamat tidak terlibat dalam kelompok yang diamati. Pengamat telah membuat list faktor faktor yang telah diprediksi sebagai memberikan pengaruh terhadap sistem yang terdapat dalam obejek pengamatan.
f. Riwayat hidup, evaluasi ini dilakukan dengan mengumpulkan data dan informasi mengenai objek evaluasi sepanjang riwayat hidup objek evaluasi tersebut.

2. Teknik tes. Dalam evaluasi pendidikan terdapat 3 macam tes yaitu :

a. tes diagnostik
b. tes formatif
c. tes sumatif

Penjelasan mengenai 3 macam tes diatas dapat dibaca pada bagian Teknik Tes

PROSEDUR MELAKSANAKAN EVALUASI

Dalam melaksanakan evaluasi pendidikan hendaknya dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya bahwa evaluasi pendidikan secara garis besar melibatkan 3 unsur yaitu input, proses dan out put. Apabila prosesdur yang dilakukan tidak bercermin pada 3 unsur tersebut maka dikhawatirkan hasil yang digambarkan oleh hasil evaluasi tidak mampu menggambarkan gambaran yang sesungguhnya terjadi dalam proses pembelajaran. Langkah-langkah dalam melaksanakan kegiatan evaluasi pendidikan secara umum adalah sebagai berikut :
a. perencanaan (mengapa perlu evaluasi, apa saja yang hendak dievaluasi, tujuan evaluasi, teknikapa yang hendak dipakai, siapa yang hendak dievaluasi, kapan, dimana, penyusunan instrument, indikator, data apa saja yang hendak digali, dsb)
b. pengumpulan data ( tes, observasi, kuesioner, dan sebagainya sesuai dengan tujuan)
c. verifiksi data (uji instrument, uji validitas, uji reliabilitas, dsb)
d. pengolahan data ( memaknai data yang terkumpul, kualitatif atau kuantitatif, apakah hendak di olah dengan statistikatau non statistik, apakah dengan parametrik atau non parametrik, apakah dengan manual atau dengan software (misal : SAS, SPSS )
e. penafsiran data, ( ditafsirkan melalui berbagai teknik uji, diakhiri dengan uji hipotesis ditolak atau diterima, jika ditolak mengapa? Jika diterima mengapa? Berapa taraf signifikannya?) interpretasikan data tersebut secara berkesinambungan dengan tujuan evaluasi sehingga akan tampak hubungan sebab akibat. Apabila hubungan sebab akibat tersebut muncul maka akan lahir alternatif yang ditimbulkan oleh evaluasi itu.

UN, Ada yang Perlu Didiskusikan

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Panitia ujian nasional membongkar soal untuk ujian nasional tingkat sekolah menengah pertama di SMP 2 Bandung, sebelum didistribusikan ke tingkat subrayon masing-masing SMP di Kota Bandung, Minggu (4/5). Hari Senin ini, pelaksanaan ujian nasional tingkat SMP serentak dilakukan di seluruh Indonesia.
Senin, 5 Mei 2008 | 00:49 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penyelenggaraan ujian nasional dari tahun ke tahun tak pernah berhenti menuai kontroversi. Wacana yang mencuat pada pelaksanaan ujian nasional tahun ini berada di pusaran tuntutan untuk mengevaluasi ujian nasional seperti yang diperintahkan pengadilan tinggi dan ujian nasional sebagai ujian kejujuran semua pemangku kepentingan pendidikan.
Jauh hari sebelum pelaksanaan ujian nasional (UN), Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo gencar mewacanakan bahwa UN bukan sekadar menguji kompetensi siswa dan sekolah, namun yang justru terpenting apakah ada kejujuran selama pelaksanaannya. Pernyataan UN sebagai ujian kejujuran bagi semua pemangku kepentingan pendidikan itu bahkan ditindaklanjuti dengan ketegasan untuk memidanakan siapa saja yang berani menodai kredibilitas penyelenggaraan UN.
Ketika gong UN dimulai dengan pelaksanaan UN SMA sederajat pada 22-24 April lalu, ternyata tetap menuai masalah. Kecurangan terus terjadi dan itu semakin menegaskan bahwa peluang terbesarnya ada di sekolah, terutama oleh guru dan kepala sekolah yang seharusnya menjaga citra pendidikan.
Kenyataan ini semakin menguatkan tuntutan supaya ada evaluasi serius tentang pelaksanaan UN. Kecurangan yang dilakukan guru demi alasan apa pun sepakat dinyatakan menyalahi hukum. Tetapi, gugatan kemudian berkembang, kenapa pemerintah tak juga mau mengevaluasi penyelenggaraan UN yang setiap tahun selalu membuahkan persoalan yang tidak kondusif bagi kemajuan pendidikan itu?
Yang juga dipertanyakan adalah masalah ketidakpercayaan pemerintah yang begitu besar kepada guru dan sekolah. Seakan-akan buah pendidikan yang dinilai pemerintah belum memuaskan itu harus menjadi tanggung jawab pendidik.
Sementara itu, pembelajaran yang tercipta di sekolah-sekolah lebih pada menyiapkan siswa untuk mampu lolos dari UN. Padahal, pendidikan yang diharapkan itu yang mampu membuat siswa sungguh-sungguh memahami apa yang dipelajarinya sehingga berguna untuk kehidupan dan masa depannya kelak.
S Hamid Hasan, pakar evaluasi kurikulum dari Universitas Pendidikan Indonesia, menjelaskan, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional membenarkan negara dan lembaga independen melakukan evaluasi pendidikan. Akan tetapi, evaluasi yang dimaksud adalah untuk menilai kualitas satuan pendidikan. Adapun untuk menilai hasil belajar siswa, termasuk menentukan lulus atau tidak, tetap merupakan wewenang guru dalam satuan pendidikan.
”Ujian nasional menetapkan keberhasilan orang atas dasar nilai yang diperoleh saat itu atau istilahnya single score. Ini bertentangan dengan prinsip evaluasi dan konstitusi pendidikan,” ujar Hamid.
Perlu dipaksa
Pada Hari Pendidikan Nasional kemarin, Bambang Sudibyo dengan gamblang menjelaskan pertimbangan pemerintah mempertahankan kebijakan UN. Penyelenggaraan UN dinilai mampu ”memaksa” siswa dan guru untuk disiplin belajar sehingga mampu mencapai standar kompetensi lulusan yang ditetapkan pemerintah demi mendongkrak mutu pendidikan di Indonesia.
”Masyarakat kita itu perlu dipaksa dulu untuk mau belajar. Inilah mengapa UN itu mampu membuat semua pihak jadi sungguh-sungguh belajar. Jika semua sekolah sudah bagus mutunya, UN tidak diperlukan lagi,” kata Bambang.
Pemerintah, kata Bambang, sangat memahami terjadinya pro-kontra pelaksanaan UN. Kalangan yang menolak UN dinilai mungkin menganggap sekolah di Indonesia sudah cukup baik dan guru serta sekolah bisa mengukur kemampuan siswanya sendiri.
”Saya justru berkeyakinan, ujian nasional itu tetap perlu karena guru dan siswa kita masih perlu dipaksa untuk mau disiplin belajar,” kata Bambang.
Alasan lain UN dipertahankan, menurut Bambang, karena hasilnya mampu meningkatkan penilaian Indonesia di antara negara-negara internasional. Selain itu, dengan ketekunan belajar, tawuran di antara pelajar juga semakin berkurang.
Rata-rata capaian UN SMP dan SMA secara nasional terus meningkat. Pada tahun 2004 di tingkat SMP rata-rata 5,26 pada tahun lalu menjadi 7,02, sedangkan di SMA dari rata-rata 5,31 menjadi 7,14.
Penyelenggaraan UN diakui memang mampu membuat sekolah dan siswa belajar maksimal. Tetapi, belajar yang terjadi sering kali dalam bentuk drilling dan try out. Akibatnya, makna belajar sering kali tereduksi hanya untuk lolos dari ujian.
Inilah sisi lain yang perlu diperbaiki dari UN. Berbagai pihak mestinya duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini. eva

Teknik Evaluasi Non tes: Pengamatan
Dalam dunia pendidikan teknik nontes yang sering digunakan adalah pengamatan (observasi), dan terkadang, seorang guru juga menggunakan wawancara. Dalam penelitian-penelitian sosial, teknik nontes biasanya juga digunakan untuk mendapatkan informasi mengenai keadaan obyek penelitian. Teknik nontes yang sering digunakan dalam penelitian-penelitian sosial penelitian adalah kuesioner.
Teknik pengamatan atau observasi merupakan salah satu bentuk teknik nontes yang biasa dipergunakan untuk menilai sesuatu melalui pengamatan terhadap objeknya secara langsung, seksama dan sistematis. Pengamatan memungkinkan untuk melihat dan mengamati sendiri kemudian mencatat perilaku dan kejadian yang terjadi pada keadaan sebenarnya.
Menurut Moleong (2005 : 176) pengamatan dapat dibedakan menjadi dua yaitu pengamatan berperanserta dan tidak berperanserta. Dalam pengamatan yang tidak berperanserta, seseorang hanya melakukan satu fungsi yaitu mengamati tetapi pada pengamatan berperanserta seseorang disamping mengamati juga menjadi anggota dari obyek yang diamati.


Pengamatan dapat pula dibagi atas pengamatan terbuka dan tertutup. Terbuka jika obyek yang diamati mengetahui bahwa mereka sedang diamati dan sebaliknya. Selain itu pengamatan juga dibagi pada latar alamiah (pengamatan tak terstruktur) dan latar buatan (pengamatan terstruktur). Pengamatan ini biasanya dapat dilakukan pada eksperimen. Dalam pengamatan berstruktur, kegiatan pengamatan itu telah diatur sebelumnya. Isi, maksud, objek yang diamati, kerangka kerja, dan lain-lain, telah ditetapkan sebelum kegiatan pengamatan dilaksanakan. Oleh karena itu, kegiatan pencatatan hanya dilakukan terhadap data-data yang sesuai dengan cakupan bidang kebutuhan seperti yang telah ditetapkan sejak semula. Lain halnya dengan pengamatan tak berstrukur, dalam melakukan pengamatannya, si pengamat tidak dibatasi oleh kerangka kerja yang telah dipersiapkan sebelumnya. Setiap data yang muncul yang dianggap relevan dengan tujuan pengamatannya langsung dicatat. Dengan demikian, data yang diperoleh lebih mencerminkan keadaan yang sesungguhnya. Perilaku siswa dalam keadaan seperti itu bersifat wajar, apa adanya dan tidak dibuat-buat.
Teknik pengamatan jika dilakukan untuk melihat apakah perbuatan siswa sudah benar atau tidak dapat dikategorikan sebagai teknik tes. Misalnya jika dalam praktek olahraga seorang guru akan melihat apakah cara melempar lembing seseorang sudah sesuai dengan teori atau tidak, maka pengamatan jenis ini terkategori sebagai teknik tes. Tetapi jika pengamatan dilakukan terhadap aspek afektif seperti cara seorang siswa bersikap terhadap guru, menjaga kebersihan, perhatian terhadap tugas-tugas sekolah dan sebagainya, maka teknik ini termasuk teknik nontes.


Diposkan oleh Djunaidi Lababa di 21:37

Evaluasi Program Pengajaran

Bahan ini cocok untuk Semua Sektor Pendidikan bagian PENDIDIKAN / EDUCATION.
Nama (Penulis): afdhee
E-mail (Penulis): afdhee@yahoo.com
Saya Mahasiswa di Pekanbaru
Judul: Evaluasi Program Pengajaran
Topik: Evaluasi
Tanggal: 15 Mei 2007

EVALUASI PROGRAM PENGAJARAN

Program pengajaran merupakan suatu rencana pengajaran sebagai panduan bagi guru atau pengajar dalam melaksnakan pengajaran. Agar pengajaran bisa berjalan dengan efektif dan efisien, maka perlu kiranya dibuat suatu program pengajaran. Program pengajaran yang dibuat oleh guru tidak selamanya bisa efektif dan dapat dilaksanakan dengan baik, oleh karena itulah agar program pengajaran yang telah dibuat yang memiliki kelemahan tidak terjadi lagi pada program pengajaran berikutnya, maka perlu diadakan evaluasi program pengajaran.

Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam tulisan ini adalah: Apakah yang dimaksud dengan evaluasi program? mengapa evaluasi program perlu dilaksanakan? Apakah yang menjadi objek atau sasaran dari evaluasi? dan Bagaimanakah cara melaksanakan evaluasi program?

Menurut Arikunto (1999: 290) "Evaluasi program adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat keberhasilan program". Ada beberapa pengertian tentang program itu sendiri, diantaranya program adalah rencana dan kegiatan yang direncanakan dengan seksama. Jadi dengan demikian melakukan evaluasi program adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk mengetahui seberapa tinggi tingkat keberhasilan dari kegiatan yang direncanakan.

Yang menjadi titik awal dari kegiatan evaluasi program adalah keingintahuan penyusun program untuk melihat apakah tujuan program sudah tercapai atau belum. Jika sudah tercapai bagaimana kualitas pencapaian kegiatan tersebut, jika belum tercapai bagaimanakah dari rencana kegiatan yang telah dibuat yang belum tercapai, apa sebab bagian rencana kegiatan tersebut belum tercapai, adakah factor lain yang mempengaruhi ketidakberhasilan program tersebut.

Untuk menentukan seberapa jauh target program sudah tercapai, yang menjadikan tolak ukur adalah tujuan yang sudah dirumuskan dalam tahap perencanaan kegiatan sebelumnya.

Sasaran evaluasi adalah untuk mengetahui keberhasilan suatu program. Sebagimana yang dikemukakan oleh Ansyar (1989: 134) bahwa ".evaluasi mempunyai satu tujuan utama yatu untuk mengetahui berhasil tidaknya suatu program" Guru adalah orang yang paling penting statusnya dala kegiatan belajar mengajar, karena guru memegang tugas yang amat penting, yaitu mengatur dan mengemudikan kegiatan kelas. Untuk membuat proses belajar mengajar lebih efektif maka tugas guru adalah menciptakan suasana kelas yang kondusif untuk pembelajara. Untuk menciptakan suasana kelas yang kondusif tersebut perlu dirancang program pengajaran. Berhasil tidaknya suatu program pengajaran, tentu tidak bisa diketahui begitu saja, tanpa adanya evaluasi program. Oleh karena itu evaluasi program perlu dilaksanakan oleh guru dalam rangka mengetahui seberapa jauh proram pengajaran telah berlangsung atau terlaksana, dan jika terlaksana seberapa baik pelaksanaan program tersebut. Pendek kata, evaluasi program dilaksanakan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan dari program pengajaran.

Dalam melakukan evaluasi program, apanya dari program yang dievaluasi?

a. Input
Siswa adalah subjek yang menerima pelajaran. Ada siswa pandai, kurang pandai, dan tidak pandai. Setiap siswa mempunyai bakat intelektual, emosional, social yang berbeda. Oleh karena itu dalam pembuatan program pengajaran hendaknya guru juga perlu memperhatikan aspek-aspek individu tersebut. Secara umum, hal-hal yang ada pada siswa berpengaruh terhadap keberhasilan belajar.

b. Materi atau kurikulum
Di Indonesia, kurikulum berlaku secara nasional karena kita menganut system sentralisasi. Meskipun penyusunan dan pengembangan kurikulum sekolah sudah dilakukan secara cermat dan melibatkan banyak pihak, namun tidak mustahil bahwa di lapangan masih juga dijumpai kelemahan dan hambatan. Wilayah Indonesia yang sedemikian luas mengandung keragaman yang tidak sedikit. Itulah sebabnya guru perlu dibekali dengan kemampuan untuk melakukan evaluasi program, termasuk mengevaluasi materi kurikulum. Sasaran yang perlu dievaluasi dari komponen kurikulum ini anatara lain, kejelasan pedoman untuk dipahami, kejelasan materi yang terantum dalam GBPP, urutan penyajian materi, kesesuaian antara sumber yang disarankan dengan materi kurikulum dan sebagainya.

c. Guru
Guru merupakan komponen penting dalam kegiatan belajar mengajar. Guru adalah orang yang diberi kepercayaan untuk meciptakan suasana kelas yang kondusif untuk pembelajaran. Guru adalah manusia biasa yang mempunyai banyak keterbatasan. oleh karena itu untuk menutupi kelemahan guru perlu dilakukan pembinaan dan penataran dalmrangka melaksanakan pembelajaran

d. Metode atau pendekatan dalam mengajar
Berbeda dengan evaluasi terhadap kurikulum, evaluasi terhadap metode mengajar merupakan kegiatan guru untuk meninjau kembali tentang metode mengajar, pendekatan, atau strategi pembelajaran yang digunakan oleh guru dalam menyampaikan materi kurikulum kepada siswa. Metode mengajar adalah cara-cara atau teknik yang digunakan dalam mengajar. Sedangkan strategi pembelajaran menunjuk kepada bagaimana guru mengatur waktu pemenggalan penyajian, pemilihan metoda, pemilihan pendekatan dan sebagainya.

e. Sarana
Komponen lain yang perlu dievaluasi oleh guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar adalah sarana pendidikan, yanga meliputi alat pelajaran dan media pendidikan. Sebelum guru memulai kegiatan mengajar, bahkan sebelum atau sekurang-kurangnya pada waktu menyusun rencana mengajar, guru telah memilih alat yang kira-kira dapat membantu melancarkan dan memperjelas konsep yang diajarkan. Selain guru, mungkin siswa juga dapat dijadikan titik tolak dalam menentukan apakah sarana yang digunakan di dalam kegiatan belajar mengajar sudah tepat. Mungkin saja pada waktu menentukan alat pelajaran guru berpikir bahwa pilihannya sudah tepat. Tetapi ternyata di dalam praktek pelaksanaan pengajaran, alat tersebut ternyata kurang atau sama sekali tidak tepat. Proses pengajarannya tidak menjadi semakin lancar, tetapi mungkin bahkan kacau balau. Apabila guru menjumpai dalam mengajar atau ketidak berhasilan siswa dengan nilai rendah-rendah, ia dapat mecoba mengadakan evaluasi terhadap sarana yang digunakan. Sasaran evaluasi yang berkenaan antara lain kelengkapannya, ragam jenisnya, modelnya, kemudahannya untuk digunakan, mudah dan sukarnya diperoleh, kecocokan dengan materi yang diajarkan, jumlah persediaan dibandingkan dengan banyaknya siswa yang memerlukan.

f. Lingkungan
Ada dua macam lingkungan, yaitu lingkungan manusia dan lingkungan bukan manusia. Yang dapat digolongkan sebagai lingkungan masukan lingkungan manusia bukan hanya bukan hanya kepala sekolah, guru-guru, dan pegawai tata usaha di sekolah itu, tetapi siapa saja yang dengan atau tidak sengaja berpengaruh terhadap tingkat hasil belajar siswa. Sedangkan yang dimaksudkan dengan lingkungan bukan manusia adalah segala hal yang berada di lingkungan siswa yang secara langsung maupun tidak, berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa. Yang termasuk kategori lingkungan bukan manusia misalnya suasana sekolah, halaman sekolah, keadaan gedung dan sarana lain. Pengaruh lingkungan bukan manusia dapat positif maupun negative. Tatanan perabot kelas yang rapi dapat berpengaruh terhadap kesejukan suasana sehingga siswa dapat belajar dengan tenteram. Sebaliknya suasana yang gaduh di luar kelas dapat mengganggu konsentrasi siswa dan menyebabkan siswa tidak dapat seperti yang diharapkan.

Apabila guru ingin melakukan evaluasi program dengan lebih seksama, terlebih dahulu hendaknya menyusun rencana evaluasi sekaligus menyusun instrument pengumpulan data. Instrument pengumpulandat bisa berupa angket, pedoman wawancara, pedoman pengamatan dan lain sebagainya. Sebagai cara yang paling sederhana adalah menagadakan pendekatan terhadap peristiwa yang dialami sehari-hari di kelas.

Untuk mengevaluasi progam seorang guru tidak perlu dibebani secara sistematis sebagaimana layaknya seorang peneliti. Akan tetapi guru cukup membuat acuan singkat dan sederhana yang disusun dalm bentuk pertanyaan. Dari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut guru akan memperoleh umpan terhadap apa yang dilakukan. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan objek atau sasaran evaluasi program yang meliputi keenam aspek tersebut di atas.

Pengajaran dan pembelajaran adalah merupakan suatu aktivitas yang dilaksanakan oleh seorang guru. Agar program pengajaran yang telah dilaksanakan itu baik atau tidak perlu dilaksanakan suatu penilaian, yang sering dikenal dengan evaluasi program pengajaran. Evaluasi program pengajaran ini meliputi 1) Input (masukan), 2) materi atau kurikulum, 3) Guru, 4) Metode atau pendekatan dalam mengajar, 5) Sarana: alat pelajaran ata media pendidikan, 6) lingkungan.

Daftar Pustaka

Ansyar, Mohammad. 1989. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Depdikbud

Arikunto, Suharsimi. 1999. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan (Edisi Revisi). Jakarta: Bumi Aksara.

Senin, 16 Maret 2009

evaluasi pembelajaran

Pengajar, desain pembelajaran, dan peserta didik adalah 3 (tiga) hal yang selalu disebut saat kita ingin berbicara tentang proses pembelajaran. Mengapa demikian ? karena sesungguhnya 3 (tiga) hal tersebutlah yang menjadi motor dalam pergerakan sebuah roda pembelajaran.

Pengajar disini dapat diartikan secara luas, apalagi dalam era internetisasi saat ini. Salah satu dampak yang ditimbulkannya pada dunia pendidikan adalah munculnya metode-metode pembelajaran secara elektronik (elearning atau online learning). Hal tersebut akhirnya berimbas pada cara guru dalam menyampaikan atau membahasakan materi di kelas, dari yang sebelumnya bertutur atau lisan menjadi tulisan. Namun demikian, peran guru atau pengajar di kelas tidak dapat tergantikan karena tidak semua peserta didik mampu belajar dan memahami materi secara mandiri. Untuk mengatasinya adalah dengan cara memblend antara metode klasikal dan elektronik (adanya hybrid instruction).

Menurut Gagne, Briggs, & Wager (dalam Prawiradilaga, 2007) desain pembelajaran membantu proses belajar seseorang, dimana proses belajar itu sendiri memiliki tahapan segera dan jangka panjang. Mereka percaya proses belajar terjadi karena adanya kondisi-kondisi belajar, internal maupun eksternal. Tapi menurut Kemp, Morrison, & Ross (dalam Prawiradilaga, 2007) esensi disain pembelajaran mengacu pada keempat komponen inti, yaitu siswa, tujuan pembelajaran, metode, dan penilaian.

Peserta didik adalah semua individu yang menjadi audiens dalam suatu lingkup pembelajaran. Biasanya penyebutan peserta didik ini mengikuti skup/ruang lingkup dimana pembelajaran dilaksanakan, diantaranya : siswa untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, mahasiswa untuk jenjang pendidikan tinggi, dan peserta pelatihan untuk diklat.

Peserta didik adalah masukan mentah (raw input) dalam sebuah proses pembelajaran yang harus dithreat agar output dan outcomesnya sesuai dengan yang dicanangkan institusi (khususnya) dan dunia pendidikan Indonesia pada umumnya. Agar keluarannya dapat beradaptasi dengan kemajuan zaman, maka sudah sepatutnya materi dan cara pembelajarannyapun disesuaikan dengan dunia nyata juga. Hal tersebut biasa dikenal dengan model pembelajaran inovatif.

Penilaianpun juga sudah melakukan terobosan atau inovasi. Terbukti, saat ini paper and pen bukanlah satu-satunya cara untuk menilai keberhasilan belajar peserta didik. Asesmen portofolio, autentik, dan lain-lain adalah sedikit dari banyak inovasi cara menilai keberhasilan peserta didik yang lebih menitikberatkan pada proses.

INOVASI MODEL DAN EVALUASI PEMBELAJARAN

Pengajar, desain pembelajaran, dan peserta didik adalah 3 (tiga) hal yang selalu disebut saat kita ingin berbicara tentang proses pembelajaran. Mengapa demikian ? karena sesungguhnya 3 (tiga) hal tersebutlah yang menjadi motor dalam pergerakan sebuah roda pembelajaran.

Pengajar disini dapat diartikan secara luas, apalagi dalam era internetisasi saat ini. Salah satu dampak yang ditimbulkannya pada dunia pendidikan adalah munculnya metode-metode pembelajaran secara elektronik (elearning atau online learning). Hal tersebut akhirnya berimbas pada cara guru dalam menyampaikan atau membahasakan materi di kelas, dari yang sebelumnya bertutur atau lisan menjadi tulisan. Namun demikian, peran guru atau pengajar di kelas tidak dapat tergantikan karena tidak semua peserta didik mampu belajar dan memahami materi secara mandiri. Untuk mengatasinya adalah dengan cara memblend antara metode klasikal dan elektronik (adanya hybrid instruction).

Menurut Gagne, Briggs, & Wager (dalam Prawiradilaga, 2007) desain pembelajaran membantu proses belajar seseorang, dimana proses belajar itu sendiri memiliki tahapan segera dan jangka panjang. Mereka percaya proses belajar terjadi karena adanya kondisi-kondisi belajar, internal maupun eksternal. Tapi menurut Kemp, Morrison, & Ross (dalam Prawiradilaga, 2007) esensi disain pembelajaran mengacu pada keempat komponen inti, yaitu siswa, tujuan pembelajaran, metode, dan penilaian.

Peserta didik adalah semua individu yang menjadi audiens dalam suatu lingkup pembelajaran. Biasanya penyebutan peserta didik ini mengikuti skup/ruang lingkup dimana pembelajaran dilaksanakan, diantaranya : siswa untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, mahasiswa untuk jenjang pendidikan tinggi, dan peserta pelatihan untuk diklat.

Peserta didik adalah masukan mentah (raw input) dalam sebuah proses pembelajaran yang harus dithreat agar output dan outcomesnya sesuai dengan yang dicanangkan institusi (khususnya) dan dunia pendidikan Indonesia pada umumnya. Agar keluarannya dapat beradaptasi dengan kemajuan zaman, maka sudah sepatutnya materi dan cara pembelajarannyapun disesuaikan dengan dunia nyata juga. Hal tersebut biasa dikenal dengan model pembelajaran inovatif.

Penilaianpun juga sudah melakukan terobosan atau inovasi. Terbukti, saat ini paper and pen bukanlah satu-satunya cara untuk menilai keberhasilan belajar peserta didik. Asesmen portofolio, autentik, dan lain-lain adalah sedikit dari banyak inovasi cara menilai keberhasilan peserta didik yang lebih menitikberatkan pada proses.