Senin, 16 Maret 2009

manajemen sarpras pesantren

Manajemen Sarpras Pesantren

Lembaga pendidikan apa pun tidak akan bisa terlepas dari adanya manajemen. Karena manajemen dalam suatu lembaga sangat diperlukan, bahkan sebagai prasyarat mutlak untuk tercapainya tujuan yang ditetapkan dalam lembaga tersebut. Semakin baik manajemen yang diterapkan, semakin besar pula kemungkinan berhasilnya lembaga tersebut dalam mencapai tujuannya. Demikian pula sebaliknya.
Berkaitan dengan itu, pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam juga tidak dapat lepas akan perlunya manajemen di dalamnya. Namun, sebagian para penyelenggara pesantren agaknya belum memiliki kesadaran akan hal itu. Hal ini berdasarkan fakta bahwa manajemen pendidikan yang diterapkan pada pesantren dalam upaya pengembangannya, belum diterapkan secara optimal. Padahal dikatakan bahwa manajemen pendidikan Islam – yang di dalamnya terdapat pesantren itu – adalah salah satu upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan Islam. Sebab, manajemen merupakan komponen integral dan tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan. Dengan demikian, tanpa manajemen tidak mungkin tujuan pendidikan dapat terwujud secara optimal, efektif dan efisien.
Kenyataannya, sebagian besar pesantren masih diliputi oleh suasana dan semangat tradisional, yakni dengan manajemen 'seadanya', kurang disiplin, menerima apa adanya dan seterusnya. Akibatnya, pesantren tidak menghasilkan citra dan output sebagaimana yang diharapkan sebagai representasi atau personifikasi ajaran Islam itu.
Menyadari peran dan posisi penting pesantren yang juga ikut menentukan bagi masa depan bangsa di masa yang akan datang, maka sudah saatnya kini dipikirkan kembali upaya-upaya serius dan menyeluruh untuk memecahkan persoalan-persoalan yang masih menggelayuti pesantren itu.
Dengan tidak berpretensi tulisan ini mampu melakukannya, makalah ini akan mencoba untuk membahas mengenai pesantren dari sudut manajemen sarana dan prasarana pendidikannya. Semoga makalah ini dapat memberikan kontribusi positif bagi insan pesantren dalam pengelolaan dan pengembangan pendidikannya.
B. Pembahasan
1. Pengertian Sarana dan Prasarana
Sarana berarti segala sesuatu yang dipakai untuk mengerjakan sesuatu dalam mencapai suatu tujuan. Sedangkan kaitannya dengan pendidikan, sarana adalah peralatan, bahan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media pengajaran.
Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terseleggaranya suatu proses. Sementara yang dimaksud prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan; seperti asrama, halaman, kebun, taman pesantren, jalan menuju pesantren. Tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, seperti halaman pesantren sebagai lapangan olah raga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan.
Dengan demikian dapat di tarik suatau kesimpulan bahwa sarana dan prasarana pendidikan adalah semua komponen yang sacara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri.
Dalam konteks manajemen sarana dan prasarana pendidikan, maka secara sederhana dapat didefinisikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efesien.

2. Tujuan Manajemen Sarana dan Prasarana
Manajemen sarana dan prasarana, secara umum bertujuan untuk memberikan layanan secara profesional di bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efesien, khususnya pendidikan di pesantren.
Secara rinci tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah sebagai berikut:
a. Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama,
b. Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana pendidikan secara tepat dan efesien.
c. Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan, sehingga keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai dalam setiap diperlukan oleh setiap personal pesantren.

3. Prinsip-prinsip Manajemen Sarana dan Prasarana
Agar tujuan manajemen sarana dan prasarana tersebut di atas bisa tercapai, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam mengelola sarana dan prasarana pendidikan. Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah : prinsip pencapaian tujuan, prinsip efesiensi, prinsip administratif, prinsip kejelasan tanggungjawab dan prinsip kekohesian (terealisasi dlm bentuk proses kerja lembaga secara kompak).

4. Ruang Lingkup Manajemen Sarana dan Prasarana
Setidaknya manajemen sarana dan prasarana meliputi empat hal pokok, yaitu : perencanaan, pengadaan, perawatan dan administrasi yang meliputi inventarisasi dan penghapusan.

a) Perencanaan
Perencanaan dapat dipandang sebagai suatu proses penentuan dan penyusunan rencana dan program-program kegiatan yang akan dilakukan pada masa yang akan datang secara terpadu dan sistematis dalam rangka mencapai tujuan yang telah di tetapkan sebelumnya. Berdasarkan pengertian tersebut, perencanaan sarana dan prasarana pendidikan adalah suatu proses penentua dan penyusunan rencana pengadaan fasilitas pendidikan dalam rangka mencapai tujuan tertentu.

Rencana tersebut hendaknya memiliki sifat-sifat sebagai berikut : Pertama, harus jelas . Kedua, rencana harus terpadu . Ketiga, mengidentifikasi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan di pesantren; Keempat, menetapkan prioritas kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan.

b) Pengadaan
Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan pada dasarnya merupakan upaya untuk merealisasikan pengadaan perlengkapan yang telah disusun sebelumnya. Kegiatan pengadaan ini meliputi; analisis kebutuhan. analisis anggaran, seleksi, keputusan dan pemerolehan. Pengadaan Ada beberapa cara untuk mendapatkan perlengkapan yang dibutuhkan, antara lain dengan cara membeli, mendapatkan hadiah atau sumbangan, tukar menukar, dan meminjam.
Dalam kaitannya dengan pengadaan ini, sebaiknya memperhatikan hal-hal sebgai berikut :
1. Menuangkan dalam bentuk program
2. Mengusulkan sarana dan prasarana pendidikan kepada pihak terkait.
3. Mengadakan sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan prioritas dan kemampuan pesantren
4. Mendistribusikan dan pendayagunaan sarana dan prasarana secara optimal.

c) Perawatan
Sarana dan prasrana yang sudah harus dirawat dan dipelihara agar dapat dimanfaatkan dengan optimal, efektif dan efesien. Perawatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan harus dikakukan secara teratur dan berkesinambungan.
Ada beberapa macam perwatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di pesantren. Ditinjau dari sifatnya, ada empat macam perawatan, yaitu: Pertama, perawatan yang bersifat pengecekan. Kedua, perawatan yang bersifat pencegahan. Ketiga, perawatan yang bersifat perbaikan ringan. Keempat, perawatan yang bersifat perbaikan berat.
Sedangkan apabila ditinjau dari waktu perbaikannya, ada dua macam perawatan sarana dan prasarana pendidikan, yaitu perawatan sehari-hari dan perawatan berkala.
Namun yang terpenting adalah koordinasi dan kerjasama di antara semua pihak di dalam mengelola dan memelihara sarana dan prasarana pesantren agar tetap prima. Oleh karena itu para petugas yang berhubungan dengan sarana dan prasarana pesantren bertanggung jawab langsung kepada kepala pesantren.

d) Inventarisasi
Salah satu aktivitas dalam pengelolaan perlengkapan pendidikan di sebuah lembaga - termasuk pesantren adalah mencatat semua perlengkapan yang dimiliki oleh lembaga. Kegiatan pencatatan semua perlengkapan itu disebut inventarisasi. Dengan demikian, inventarisasi adalah pencatatan dan penyusunan daftar barang milik secara sistematis, tertib dan teratur berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Sedangkan inventaris adalah daftar yang memuat semua barang milik kantor yang dipakai dalam melaksanakan tugas.
Kegiatan inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan meliputi dua kegiatan; Pertama Kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan dan pembuatan kode barang; Kedua, Kegiatan yang berhubungan dengan pembuatan laporan.
e) Penghapusan
Penghapusan adalah kegiatan meniadakan barang-barang milik lembaga dari daftar inventarisasi dengan cara berdasarkan peraturan yang berlaku. Sebagai salah satu aktivitas dalam pengelolaan perlengkapan pendidikan, penghapusan memiliki beberapa tujuan ;
1. Mencegah atau membatasi kerugian yang lebih besar sebagai akibat pengeluaran dana untuk perbaikan perlengkapan yang rusak.
2. Mencegah terjadinya pemborosan biaya pengamanan perlengkapan yang tidak berguna lagi.
3. Membebaskan lembaga dari tanggungjawab pemeliharaan dan pengamanan.
4. Meringankan beban inventaris.
C. Penutup
Dari uraian-uraian singkat di atas dapat diambil kesimpulan bahwa, berhasil tidaknya suatu tujuan pada pesantren sebagai suatu lembaga pendidikan Islam, sangat ditentukan oleh fasilitas-fasilitas yang terdapat di dalamnya. Semakin lengkap fasilitas yang tersedia, semakin besar pula peluang keberhasilan pesantren dalam mencapai tujuan pendidikannya tersebut. Demikian pula sebaliknya, semakin kurang lengkap fasilitas yang ada, maka akan semakin kecil pula peluang tercapainya tujuan dari pesantren itu.
Kenyataan yang kita temui, sebagian besar pesantren justru berjalan dengan manajemen fasilitas seadanya. Hanya pesantren-pesantren yang masuk kategori maju sajalah agaknya yang mampu bersaing – atau bahkan mengungguli – dengan lembaga-lembaga pendidikan umum.
Demikianlah ada yang dapat penulis sampaikan. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi para pengelola pendidikan, khususnya lembaga pendidikan Islam (pesantren). Karena kebenaran yang tidak dimanaj dengan baik akan dikalahkan oleh kebatilan yang dimanaj dengan baik (haqqun bi ghairi nizam yaghlibuhu bathil bi nizam). Akankah kita mampu melaksanakannya? Semoga. Amiiin... 

___________________________________

Tidak ada komentar:

Posting Komentar